Masjid dengan Kategori Masjid di Mall/Pasar

Masjid dengan Kategori Masjid di Mall/Pasar di KAB. ACEH TENGGARA

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. ACEH TENGGARA

Kabupatem Aceh Tenggara merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Aceh, Indonesia. Pusat pemerintahan kabupaten ini adalah Kota Kutacane, Kabupaten ini terdiri dari wilayah dataran tinggi Pegunungan Leuser, serta wilayah dataran rendah yang berada di Lembah Alas. Letak kabupaten ini berada di wilayah tenggara provinsi Aceh yang langsung berbatasan dengan provinsi Sumatera Utara.

Sejarah awal Kabupaten Aceh Tenggara dimulai dari penyusunan pemerintahan di seluruh wilayah Aceh pada awal tahun 1946 dengan mengelompokkan daerah-daerah yang berada kawasan tengah Aceh, yakni Takengon, Gayo Lues, dan Tanah Alas ke dalam satu "keluhakan" yang disebut Keluhakan Aceh Tengah. Ibukota keluhakan direncanakan digilir setiap enam bulan antara Takengon, Blangkejeren, dan Kutacane.

Jarak yang sangat jauh dan waktu yang sangat lama antara Kutacane Takengon, sekitar 250 km ditempuh dalam waktu 5-8 hari dengan kaki, atau jika menggunakan kendaraan harus melalui Aceh Timur dan Aceh Utara dengan menempuh jarak sekitar 850 km, menyebabkan pelaksanaan pemerintahan tidak berjalan efektif sehingga pada tanggal 21 September 1953 beberapa tokoh yang berasal dari Sumatera Utara mencoba memasukkan daerah Tanah Alas ke dalam wilayah Sumatera Utara.

Namun upaya ini tidak mendapat dukungan dari rakyat di Tanah Alas dan perlawanan dari Daud Beureueh sebagai pimpinan militer Aceh. Hal ini mendorong pemimpin di Tanah Alas dan Gayo Lues untuk membentuk kabupaten sendiri, terlepas dari Kabupaten Aceh Tengah. Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya Wali kota Syahadat berhasil membuat Pangkowilhan I Letjend. Koesno Oetomo secara de facto mengesahkan Daerah Tanah Alas dan Gayo Lues Menjadi Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 14 November 1967.

Pada tahun 1974, setelah berjuang selama 17 tahun sejak tahun 1956, Pemerintah akhirnya menerbitkan UU No. 4 tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara dan peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud pada tanggal 26 Juni 1974 dalam suatu acara peresmian di Kutacane. Pada hari itu juga Gubernur Daerah Istimewa Aceh A. Muzakkir Walad melantik Wali kota Syahadat sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Tenggara. Pada tanggal 24 Juli 1975 Wali kota Syahadat secara definitif diangkat sebagai Bupati Aceh Tenggara yang pertama.

Kemudian pada tanggal 10 April 2002, 57% dari wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dimekarkan untuk membentuk Kabupaten Gayo Lues berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002.

Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Kabupaten Aceh Tenggara lebih multikultural dibandingkan dengan kabupaten atau kota yang ada di provinsi Aceh lainnya, Yakni didiami lebih dari 2 atau 3 suku yaitu; suku Alas sebagai suku asli dan terbesar, Selanjutnya Suku Karo, Toba, Singkil, Minang, Gayo, Jawa, Pakpak, Angkola, Mandailing, Tionghoa, Aceh dan Melayu.

Kabupaten Aceh Tenggara adalah penghasil tertinggi kakao (Coklat) terbesar di Provinsi Aceh dengan luas 19.994 hektar dengan jumlah produksi sebanyak 8.843 ton/hektar dengan hasil produktipitas 455 Kg/hektar/tahun dari sebanyak 21.623 jumlah petani. selain itu Kabupaten Aceh Tenggara juga dikenal sebagai penghasil kemiri terbesar di Aceh dan salah satu lumbung padi tak hanya bagi Provinsi Aceh tetapi juga bagi provinsi Sumatera Utara. Komoditas unggulan lainnya adalah karet, kayu glondongan, ikan air tawar dengan luas area Darat 3782.84 ton dan sungai 1583.21 ton. Durian, Rambutan dan Avokad

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.