Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas OKTOBER 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Oktober 2025 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2025 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (8 RABI'UL AKHIR 1447 s.d. 9 JUMADIL AWAL 1447 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan OKTOBER 2025 (8 RABI'UL AKHIR 1447 s.d. 9 JUMADIL AWAL 1447 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Oktober 20258 Rabi'ul Akhir 14470-3:170-3:2704:4907:5710:5011:58
2 Oktober 20259 Rabi'ul Akhir 14470-3:170-3:2704:4807:5810:5011:57
3 Oktober 202510 Rabi'ul Akhir 14470-3:170-3:2704:4807:5810:4911:57
4 Oktober 202511 Rabi'ul Akhir 14470-3:160-3:2604:4807:5810:4911:57
5 Oktober 202512 Rabi'ul Akhir 14470-3:160-3:2604:4707:5810:4811:56
6 Oktober 2025*13 Rabi'ul Akhir 14470-3:160-3:2604:4707:5810:4811:56
7 Oktober 2025*14 Rabi'ul Akhir 14470-3:160-3:2604:4707:5810:4811:56
8 Oktober 2025*15 Rabi'ul Akhir 14470-3:150-3:2504:4607:5910:4711:55
9 Oktober 202516 Rabi'ul Akhir 14470-3:150-3:2504:4607:5910:4711:55
10 Oktober 202517 Rabi'ul Akhir 14470-3:150-3:2504:4607:5910:4711:55
11 Oktober 202518 Rabi'ul Akhir 14470-3:150-3:2504:4607:5910:4611:55
12 Oktober 202519 Rabi'ul Akhir 14470-3:140-3:2404:4507:5910:4611:54
13 Oktober 202520 Rabi'ul Akhir 14470-3:140-3:2404:4507:5910:4611:54
14 Oktober 202521 Rabi'ul Akhir 14470-3:140-3:2404:4507:5910:4511:54
15 Oktober 202522 Rabi'ul Akhir 14470-3:140-3:2404:4507:5910:4511:54
16 Oktober 202523 Rabi'ul Akhir 14470-3:140-3:2404:4408:0010:4511:53
17 Oktober 202524 Rabi'ul Akhir 14470-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
18 Oktober 202525 Rabi'ul Akhir 14470-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
19 Oktober 202526 Rabi'ul Akhir 14470-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
20 Oktober 202527 Rabi'ul Akhir 14470-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
21 Oktober 202528 Rabi'ul Akhir 14470-3:130-3:2304:4408:0010:4311:52
22 Oktober 202529 Rabi'ul Akhir 14470-3:120-3:2204:4308:0010:4311:52
23 Oktober 20251 Jumadil Awal 14470-3:120-3:2204:4308:0010:4311:52
24 Oktober 20252 Jumadil Awal 14470-3:120-3:2204:4308:0110:4311:52
25 Oktober 20253 Jumadil Awal 14470-3:120-3:2204:4308:0110:4311:52
26 Oktober 20254 Jumadil Awal 14470-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
27 Oktober 20255 Jumadil Awal 14470-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
28 Oktober 20256 Jumadil Awal 14470-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
29 Oktober 20257 Jumadil Awal 14470-3:110-3:2104:4308:0110:4211:52
30 Oktober 20258 Jumadil Awal 14470-3:110-3:2104:4308:0110:4211:52
31 Oktober 20259 Jumadil Awal 14470-3:110-3:2104:4308:0210:4211:52

Dalam ajaran Islam, menunaikan ibadah sembahyang merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dipatuhi dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan OKTOBER 2025 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas

Jadwal sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan OKTOBER 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (8 RABI'UL AKHIR 1447 s.d. 9 JUMADIL AWAL 1447 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.