Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas AGUSTUS 2026

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2026 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2026 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (16 SHAFAR 1448 s.d. 17 RABI'UL AWAL 1448 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2026 (16 SHAFAR 1448 s.d. 17 RABI'UL AWAL 1448 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 202616 Shafar 14480-3:240-3:3405:0508:2511:1212:24
2 Agustus 202617 Shafar 14480-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
3 Agustus 202618 Shafar 14480-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
4 Agustus 202619 Shafar 14480-3:250-3:3505:0508:2411:1212:23
5 Agustus 202620 Shafar 14480-3:250-3:3505:0508:2411:1112:23
6 Agustus 202621 Shafar 14480-3:250-3:3505:0508:2411:1112:22
7 Agustus 202622 Shafar 14480-3:250-3:3505:0508:2311:1112:22
8 Agustus 202623 Shafar 14480-3:250-3:3505:0508:2311:1112:22
9 Agustus 202624 Shafar 14480-3:250-3:3505:0508:2211:1112:21
10 Agustus 202625 Shafar 14480-3:250-3:3505:0408:2211:1012:21
11 Agustus 202626 Shafar 14480-3:250-3:3505:0408:2111:1012:21
12 Agustus 202627 Shafar 14480-3:250-3:3505:0408:2111:1012:20
13 Agustus 202628 Shafar 14480-3:250-3:3505:0408:2011:1012:20
14 Agustus 202629 Shafar 14480-3:250-3:3505:0408:2011:0912:19
15 Agustus 20261 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0308:1911:0912:19
16 Agustus 20262 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0308:1911:0912:19
17 Agustus 20263 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0308:1811:0812:18
18 Agustus 20264 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0308:1711:0812:18
19 Agustus 20265 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0308:1711:0812:17
20 Agustus 20266 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0208:1611:0712:17
21 Agustus 20267 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0208:1511:0712:17
22 Agustus 20268 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0208:1411:0712:16
23 Agustus 20269 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0208:1411:0612:16
24 Agustus 202610 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0108:1311:0612:15
25 Agustus 202611 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0108:1211:0612:15
26 Agustus 202612 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0108:1111:0512:14
27 Agustus 2026*13 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0008:1111:0512:14
28 Agustus 2026*14 Rabi'ul Awal 14480-3:250-3:3505:0008:1011:0512:13
29 Agustus 2026*15 Rabi'ul Awal 14480-3:240-3:3405:0008:0911:0412:13
30 Agustus 202616 Rabi'ul Awal 14480-3:240-3:3405:0008:0811:0412:13
31 Agustus 202617 Rabi'ul Awal 14480-3:240-3:3404:5908:0711:0312:12

Dalam ajaran Islam, mengamalkan ibadah sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus diterapkan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2026 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Awal pagi hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Kepulauan Anambas

Daftar waktu sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan AGUSTUS 2026. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (16 SHAFAR 1448 s.d. 17 RABI'UL AWAL 1448 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang ketinggalan waktu ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.