Masjid dengan Kategori Masjid Jami
Masjid dengan Kategori Masjid Jami di KAB. SINTANG
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. SINTANG
Kabupaten Sintang adalah salah satu daerah otonom tingkat II di wilayah provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Sintang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.638,00 km² dan berpenduduk sebesar 445.255 jiwa pada pertengahan tahun 2024. Kepadatan penduduk 21 jiwa/km2 yang terdiri dari multietnis dengan dominan suku Dayak, Melayu dan Jawa.
Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang, pada tahun 2024, terbagi menjadi 14 kecamatan, 16 kelurahan, dan 361 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten Sintang.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan dengan luas sekitar 13.573,75 km2 atau sekitar 63,57% dan dataran seluas 8.061,25 km2. Kabupaten Sintang merupakan kabupaten terbesar ke-dua di Provinsi Kalimantan Barat, setelah Kabupaten Ketapang. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia. Mata pencaharian utama masyarakat di kawasan ini adalah petani kelapa sawit dan karet.
Kabupaten Sintang, yang terletak di Kalimantan Barat, Indonesia, merupakan wilayah yang kaya akan warisan budaya dan tradisi. Kebudayaan masyarakat di Sintang dipengaruhi oleh keberadaan dua kelompok etnis utama, yaitu Dayak dan Melayu. Tradisi dan seni yang diwariskan oleh leluhur mereka menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Sintang hingga saat ini. Berikut adalah beberapa budaya dan tradisi khas yang ada di Kabupaten Sintang:
Ngamik Bini adalah salah satu tradisi adat Dayak yang dilakukan dalam upacara pernikahan. Dalam bahasa Dayak, "Ngamik Bini" berarti "menjemput istri". Prosesi ini melibatkan pihak keluarga mempelai laki-laki yang datang untuk menjemput mempelai perempuan.
Tradisi ini sarat dengan simbolisme, di mana pihak laki-laki menunjukkan penghormatan dan penerimaan terhadap mempelai perempuan. Prosesi ini juga sering disertai dengan ritual adat, doa, dan penyerahan simbol-simbol tradisional seperti kain atau hasil bumi.
Gawai Dayak adalah perayaan panen padi yang menjadi salah satu tradisi terbesar masyarakat Dayak. Acara ini biasanya berlangsung selama beberapa hari dan melibatkan berbagai kegiatan seperti:
Gawai Dayak tidak hanya menjadi ajang untuk bersyukur, tetapi juga untuk mempererat hubungan sosial antaranggota masyarakat.
Kerajinan anyaman merupakan salah satu warisan budaya Dayak yang terkenal di Kabupaten Sintang. Hasil karya ini mencakup berbagai produk seperti:
Bahan yang digunakan biasanya berasal dari sumber daya alam seperti rotan dan pandan. Kerajinan ini tidak hanya memiliki nilai estetis yang tinggi, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat setempat. Produk-produk ini sering dijual sebagai cendera mata dan memiliki pasar yang menjanjikan baik di dalam negeri maupun internasional.
Budaya dan tradisi lokal seperti Ngamik Bini, Gawai Dayak, dan kerajinan anyaman memainkan peran penting dalam memperkuat identitas masyarakat Sintang. Selain itu, warisan ini juga menjadi daya tarik wisata budaya yang berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai salah satu sektor unggulan di Kalimantan Barat.
Tahun 1600 Raja Sintang mengirim utusan ke Banjarmasin melewati jalur sungai Katingan untuk menyalin Kitab Suci Al-Quran. Kontrak tahun 1756, Sultan Tamjidullah I dari Banjarmasin dengan VOC-Belanda mendaftarkan Sintang dalam wilayah pengaruh Kesultanan Banjarmasin. Tanggal 1 Januari 1817 Raja Banjar Sultan Sulaiman menyerahkan Sintang kepada Belanda. Tahun 1823 kontrak Sultan Sintang dengan Hindia Belanda. Tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan Sintang kepada Hindia Belanda. Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Kabupaten Sintang dihuni 34 sub suku Dayak.
Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sebesar 21.635 km² dan merupakan kabupaten yang memiliki luas wilayah ketiga terbesar di Provinsi Kalimantan Barat setelah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kabupaten ini dilewati oleh garis khatulistiwa dan terletak di sebelah timur provinsi Kalimantan Barat dengan letak koordinat yakni antara 1°05' Lintang Utara hingga 0°46' Lintang Selatan dan 110°50' Bujur Timur hingga 113°20' Bujur Timur.
Kabupaten Sintang berdasarkan klasifikasi iklim memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) yang dicirikan dengan curah hujan yang hampir selalu tinggi sepanjang tahunnya. Suhu udara di wilayah Kabupaten Sintang bervariasi antara 21°C hingga 34°C. Tingkat kelembapan di wilayah Sintang pun terbilang tinggi antara 75% hingga 90%.
Kabupaten Sintang terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan, dan 390 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 403.095 jiwa dengan luas wilayah 21.638,20 km² dan sebaran penduduk 19 jiwa/km².
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.