Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas OKTOBER 2027

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Oktober 2027 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2027 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (29 RABI'UL AKHIR 1449 s.d. 30 JUMADIL AWAL 1449 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan OKTOBER 2027 (29 RABI'UL AKHIR 1449 s.d. 30 JUMADIL AWAL 1449 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Oktober 202729 Rabi'ul Akhir 14490-3:170-3:2704:4907:5710:5011:58
2 Oktober 20271 Jumadil Awal 14490-3:170-3:2704:4807:5810:5011:58
3 Oktober 20272 Jumadil Awal 14490-3:170-3:2704:4807:5810:4911:57
4 Oktober 20273 Jumadil Awal 14490-3:160-3:2604:4807:5810:4911:57
5 Oktober 20274 Jumadil Awal 14490-3:160-3:2604:4707:5810:4911:57
6 Oktober 20275 Jumadil Awal 14490-3:160-3:2604:4707:5810:4811:56
7 Oktober 20276 Jumadil Awal 14490-3:160-3:2604:4707:5810:4811:56
8 Oktober 20277 Jumadil Awal 14490-3:150-3:2504:4707:5910:4711:56
9 Oktober 20278 Jumadil Awal 14490-3:150-3:2504:4607:5910:4711:55
10 Oktober 20279 Jumadil Awal 14490-3:150-3:2504:4607:5910:4711:55
11 Oktober 202710 Jumadil Awal 14490-3:150-3:2504:4607:5910:4611:55
12 Oktober 202711 Jumadil Awal 14490-3:150-3:2504:4507:5910:4611:54
13 Oktober 202712 Jumadil Awal 14490-3:140-3:2404:4507:5910:4611:54
14 Oktober 2027*13 Jumadil Awal 14490-3:140-3:2404:4507:5910:4511:54
15 Oktober 2027*14 Jumadil Awal 14490-3:140-3:2404:4507:5910:4511:54
16 Oktober 2027*15 Jumadil Awal 14490-3:140-3:2404:4508:0010:4511:53
17 Oktober 202716 Jumadil Awal 14490-3:130-3:2304:4408:0010:4511:53
18 Oktober 202717 Jumadil Awal 14490-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
19 Oktober 202718 Jumadil Awal 14490-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
20 Oktober 202719 Jumadil Awal 14490-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
21 Oktober 202720 Jumadil Awal 14490-3:130-3:2304:4408:0010:4411:52
22 Oktober 202721 Jumadil Awal 14490-3:120-3:2204:4308:0010:4311:52
23 Oktober 202722 Jumadil Awal 14490-3:120-3:2204:4308:0010:4311:52
24 Oktober 202723 Jumadil Awal 14490-3:120-3:2204:4308:0010:4311:52
25 Oktober 202724 Jumadil Awal 14490-3:120-3:2204:4308:0110:4311:52
26 Oktober 202725 Jumadil Awal 14490-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
27 Oktober 202726 Jumadil Awal 14490-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
28 Oktober 202727 Jumadil Awal 14490-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
29 Oktober 202728 Jumadil Awal 14490-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
30 Oktober 202729 Jumadil Awal 14490-3:110-3:2104:4308:0110:4211:52
31 Oktober 202730 Jumadil Awal 14490-3:110-3:2104:4308:0110:4211:52

Dalam keyakinan Islam, mengamalkan ibadah salat merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dipatuhi dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan OKTOBER 2027 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Shubuh hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diperbaharui untuk Bulan OKTOBER 2027. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (29 RABI'UL AKHIR 1449 s.d. 30 JUMADIL AWAL 1449 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2027 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2027 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.