Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas MARET 2027

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2027 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan MARET 2027 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (22 RAMADHAN 1448 s.d. 22 SYAWWAL 1448 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan MARET 2027 (22 RAMADHAN 1448 s.d. 22 SYAWWAL 1448 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 202722 Ramadhan 14480-3:400-3:5005:1108:2511:1212:20
2 Maret 202723 Ramadhan 14480-3:400-3:5005:1108:2411:1212:20
3 Maret 202724 Ramadhan 14480-3:400-3:5005:1108:2411:1212:20
4 Maret 202725 Ramadhan 14480-3:400-3:5005:1108:2311:1212:20
5 Maret 202726 Ramadhan 14480-3:390-3:4905:1008:2211:1112:20
6 Maret 202727 Ramadhan 14480-3:390-3:4905:1008:2211:1112:19
7 Maret 202728 Ramadhan 14480-3:390-3:4905:1008:2111:1112:19
8 Maret 202729 Ramadhan 14480-3:390-3:4905:1008:2011:1112:19
9 Maret 202730 Ramadhan 14480-3:380-3:4805:1008:2011:1112:19
10 Maret 20271 Syawwal 14480-3:380-3:4805:0908:1911:1112:19
11 Maret 20272 Syawwal 14480-3:380-3:4805:0908:1811:1012:18
12 Maret 20273 Syawwal 14480-3:370-3:4705:0908:1711:1012:18
13 Maret 20274 Syawwal 14480-3:370-3:4705:0808:1611:1012:18
14 Maret 20275 Syawwal 14480-3:370-3:4705:0808:1611:1012:18
15 Maret 20276 Syawwal 14480-3:360-3:4605:0808:1511:1012:18
16 Maret 20277 Syawwal 14480-3:360-3:4605:0808:1411:1012:17
17 Maret 20278 Syawwal 14480-3:360-3:4605:0708:1311:0912:17
18 Maret 20279 Syawwal 14480-3:350-3:4505:0708:1211:0912:17
19 Maret 202710 Syawwal 14480-3:350-3:4505:0708:1111:0912:17
20 Maret 202711 Syawwal 14480-3:340-3:4405:0608:1011:0912:17
21 Maret 202712 Syawwal 14480-3:340-3:4405:0608:0911:0912:16
22 Maret 2027*13 Syawwal 14480-3:340-3:4405:0608:0811:0812:16
23 Maret 2027*14 Syawwal 14480-3:330-3:4305:0608:0811:0812:16
24 Maret 2027*15 Syawwal 14480-3:330-3:4305:0508:0711:0812:16
25 Maret 202716 Syawwal 14480-3:320-3:4205:0508:0611:0812:16
26 Maret 202717 Syawwal 14480-3:320-3:4205:0508:0511:0712:15
27 Maret 202718 Syawwal 14480-3:320-3:4205:0408:0411:0712:15
28 Maret 202719 Syawwal 14480-3:310-3:4105:0408:0211:0712:15
29 Maret 202720 Syawwal 14480-3:310-3:4105:0408:0311:0712:15
30 Maret 202721 Syawwal 14480-3:300-3:4005:0308:0311:0712:15
31 Maret 202722 Syawwal 14480-3:300-3:4005:0308:0411:0612:14

Dalam agama Islam, menunaikan ibadah salat merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh semua Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dijalankan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan MARET 2027 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbaharui untuk Bulan MARET 2027. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (22 RAMADHAN 1448 s.d. 22 SYAWWAL 1448 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatinya sembahyang tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan MARET 2027 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan MARET 2027 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.