Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas JULI 2027

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juli 2027 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan JULI 2027 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (26 MUHARRAM 1449 s.d. 26 SHAFAR 1449 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan JULI 2027 (26 MUHARRAM 1449 s.d. 26 SHAFAR 1449 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juli 202726 Muharram 14490-3:170-3:2705:0308:2711:1112:25
2 Juli 202727 Muharram 14490-3:180-3:2805:0308:2811:1112:26
3 Juli 202728 Muharram 14490-3:180-3:2805:0308:2811:1112:26
4 Juli 202729 Muharram 14490-3:180-3:2805:0308:2811:1212:26
5 Juli 202730 Muharram 14490-3:180-3:2805:0408:2811:1212:26
6 Juli 20271 Shafar 14490-3:190-3:2905:0408:2811:1212:26
7 Juli 20272 Shafar 14490-3:190-3:2905:0408:2811:1212:26
8 Juli 20273 Shafar 14490-3:190-3:2905:0408:2811:1212:26
9 Juli 20274 Shafar 14490-3:200-3:3005:0408:2811:1212:26
10 Juli 20275 Shafar 14490-3:200-3:3005:0408:2811:1212:26
11 Juli 20276 Shafar 14490-3:200-3:3005:0508:2811:1212:26
12 Juli 20277 Shafar 14490-3:200-3:3005:0508:2811:1212:26
13 Juli 20278 Shafar 14490-3:210-3:3105:0508:2811:1312:26
14 Juli 20279 Shafar 14490-3:210-3:3105:0508:2811:1312:26
15 Juli 202710 Shafar 14490-3:210-3:3105:0508:2811:1312:26
16 Juli 202711 Shafar 14490-3:210-3:3105:0508:2811:1312:26
17 Juli 202712 Shafar 14490-3:220-3:3205:0508:2811:1312:26
18 Juli 2027*13 Shafar 14490-3:220-3:3205:0508:2811:1312:26
19 Juli 2027*14 Shafar 14490-3:220-3:3205:0508:2811:1312:26
20 Juli 2027*15 Shafar 14490-3:220-3:3205:0508:2811:1312:26
21 Juli 202716 Shafar 14490-3:220-3:3205:0508:2811:1312:26
22 Juli 202717 Shafar 14490-3:230-3:3305:0608:2811:1312:26
23 Juli 202718 Shafar 14490-3:230-3:3305:0608:2811:1312:25
24 Juli 202719 Shafar 14490-3:230-3:3305:0608:2711:1312:25
25 Juli 202720 Shafar 14490-3:230-3:3305:0608:2711:1312:25
26 Juli 202721 Shafar 14490-3:230-3:3305:0608:2711:1312:25
27 Juli 202722 Shafar 14490-3:240-3:3405:0608:2711:1312:25
28 Juli 202723 Shafar 14490-3:240-3:3405:0608:2711:1212:25
29 Juli 202724 Shafar 14490-3:240-3:3405:0608:2611:1212:24
30 Juli 202725 Shafar 14490-3:240-3:3405:0508:2611:1212:24
31 Juli 202726 Shafar 14490-3:240-3:3405:0508:2611:1212:24

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dijalankan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan JULI 2027 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Awal pagi hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas

Informasi waktu sholat yang kami tampilkan telah diperbarui untuk Bulan JULI 2027. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (26 MUHARRAM 1449 s.d. 26 SHAFAR 1449 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang melewatinya sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan JULI 2027 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan JULI 2027 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.