Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas DESEMBER 2026

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Desember 2026 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2026 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (20 JUMADIL AKHIR 1448 s.d. 21 RAJAB 1448 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan DESEMBER 2026 (20 JUMADIL AKHIR 1448 s.d. 21 RAJAB 1448 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Desember 202620 Jumadil Akhir 14480-3:150-3:2504:4808:1010:4611:59
2 Desember 202621 Jumadil Akhir 14480-3:150-3:2504:4808:1010:4611:59
3 Desember 202622 Jumadil Akhir 14480-3:160-3:2604:4908:1110:4612:00
4 Desember 202623 Jumadil Akhir 14480-3:160-3:2604:4908:1110:4712:00
5 Desember 202624 Jumadil Akhir 14480-3:160-3:2604:5008:1210:4712:00
6 Desember 202625 Jumadil Akhir 14480-3:170-3:2704:5008:1210:4712:01
7 Desember 202626 Jumadil Akhir 14480-3:170-3:2704:5108:1210:4812:01
8 Desember 202627 Jumadil Akhir 14480-3:170-3:2704:5108:1310:4812:02
9 Desember 202628 Jumadil Akhir 14480-3:180-3:2804:5108:1310:4912:02
10 Desember 202629 Jumadil Akhir 14480-3:180-3:2804:5208:1410:4912:03
11 Desember 20261 Rajab 14480-3:190-3:2904:5208:1410:5012:03
12 Desember 20262 Rajab 14480-3:190-3:2904:5308:1510:5012:04
13 Desember 20263 Rajab 14480-3:200-3:3004:5308:1510:5012:04
14 Desember 20264 Rajab 14480-3:200-3:3004:5408:1610:5112:05
15 Desember 20265 Rajab 14480-3:200-3:3004:5408:1610:5112:05
16 Desember 20266 Rajab 14480-3:210-3:3104:5508:1710:5212:06
17 Desember 20267 Rajab 14480-3:210-3:3104:5508:1710:5212:06
18 Desember 20268 Rajab 14480-3:220-3:3204:5608:1810:5312:07
19 Desember 20269 Rajab 14480-3:220-3:3204:5608:1810:5312:07
20 Desember 202610 Rajab 14480-3:230-3:3304:5708:1910:5412:08
21 Desember 202611 Rajab 14480-3:230-3:3304:5708:1910:5412:08
22 Desember 202612 Rajab 14480-3:240-3:3404:5808:2010:5512:09
23 Desember 2026*13 Rajab 14480-3:240-3:3404:5808:2010:5512:09
24 Desember 2026*14 Rajab 14480-3:250-3:3504:5908:2110:5612:10
25 Desember 2026*15 Rajab 14480-3:250-3:3504:5908:2110:5612:10
26 Desember 202616 Rajab 14480-3:260-3:3605:0008:2210:5712:11
27 Desember 202617 Rajab 14480-3:260-3:3605:0008:2210:5712:11
28 Desember 202618 Rajab 14480-3:270-3:3705:0108:2310:5812:12
29 Desember 202619 Rajab 14480-3:270-3:3705:0108:2310:5812:12
30 Desember 202620 Rajab 14480-3:280-3:3805:0208:2410:5912:13
31 Desember 202621 Rajab 14480-3:280-3:3805:0208:2410:5912:13

Dalam ajaran Islam, menunaikan ibadah salat merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim. Sembahyang adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan DESEMBER 2026 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Shubuh hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Kepulauan Anambas

Informasi waktu sholat yang kami tampilkan telah diperbaharui untuk Bulan DESEMBER 2026. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (20 JUMADIL AKHIR 1448 s.d. 21 RAJAB 1448 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.