Informasi Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren di KAB. TAKALAR

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola, Pondok Pesantren di KAB. TAKALAR

Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (Tanggungan) Allah.

Qs. Asy-Syura : 40

Pondok Pesantren di KAB. TAKALAR

Tentang KAB. TAKALAR

Kabupaten Takalar (Makassar: ᨈᨀᨒᨑ, translit. Takàlara’, pengucapan bahasa Makassar: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Pattallassang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 566,51 km² dan berpenduduk sebanyak 304.856 jiwa (2021).

Kabupaten Takalar yang hari jadinya pada tanggal 10 Februari 1960. Sebelumnya, Takalar sebagai Onder afdeling yang tergabung dalam daerah Swatantra MAKASSAR bersama-sama dengan Onder afdeling Makassar, Gowa, Maros, Pangkadjene dan Djeneponto.

Onder afdeling Takalar, membawahi beberapa district (adat gemen chap) yaitu: District Polombangkeng, District Galesong, District Topedjawa, District Takalar, District Laikang, District Sanrobone. Setiap District diperintah oleh seorang Kepala Pemerintahan yang bergelar Karaeng, kecuali District Topedjawa diperintah oleh Kepala Pemerintahan yang bergelar Lo’mo.

Setelah terbentuknya Kabupaten Takalar, maka Districk Polombangkeng dijadikan 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Polombangkeng Utara, Districk Galesong dijadikan 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara, Districk Topejawa, Districk Takalar, Districk Laikang dan Districk Sanrobone menjadi Kecamatan TOTALLASA (Singkatan dari Topejawa, Takalar, Laikang dan Sanrobone) yang selanjutnya berubah menjadi Kecamatan Mangarabombang dan Kecamatan Mappakasunggu. Perkembangan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 terbentuk lagi sebuah Kecamatan yaitu Kecamatan Pattallassang (Kecamatan Ibu kota) dan terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 27 April 2007 dan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tanggal 27 April 2007, dua kecamatan baru terbentuk lagi yaitu Kecamatan Sanrobone (Pemekaran dari Kecamatan Mappakasunggu) dan Kecamatan Galesong (Pemekaran dari Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara).Kepulauan Tanakeke adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kemudian, Kecamatan Kepulauan Tanakeke dibentuk dari pemekaran dari Kecamatan Mappakasunggu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 3 tahun 2019, sehingga saat ini Kabupaten Takalar telah mempunyai 10 (sepuluh) Kecamatan dengan 76 Desa dan 24 Kelurahan.

Keadaan Geografi wilayah Kabupaten Takalar terdiri dari pantai, daratan dan perbukitan. Di bagian barat adalah daerah pantai dan dataran rendah dengan kemiringan 0-3 derajat sedang ketinggian ruang bervariasi antara 0–25 m, dengan batuan penyusun geomorfologi dataran didominasi endapan alluvial, endapan rawa pantai, batu gamping, terumbu dan tufa serta beberapa tempat batuan lelehan basal. Sebagian dari wilayah Kabupaten Takalar merupakan daerah pesisir pantai, yaitu sepanjang 74 Km meliputi Kecamatan Mangarabombang, Kecamatan Mappakasunggu, Kecamatan SandraBone, Kecamatan Galesong Selatan, Kecamatan Galesong Kota dan Kecamatan Galesong Utara. Kabupaten Takalar dilewati oleh 4 buah sungai,yaitu Sungai Jeneberang, Sungai Jenetallasa, Sungai Pamakkulu dan Sungai Jenemarrung. Pada keempat sungai tersebut telah dibuat bendungan untuk irigasi sawah seluas 13.183 Ha.

Kabupaten Takalar terletak antara 5°031' sampai 5°0381' Lintang Selatan dan antara 199°0221' sampai 199°0391' Bujur Timur dengan luas wilayah 566,51 Km2, yang terdiri dari kawasan hutan seluas 8.254. Ha (14,57%), sawah seluas 16.436, 22 Ha (29,01%), perkebunan tebu PT. XXXII seluas 5.333,45 Ha (9,41%), tambak seluas 4.233,20 Ha (7,47%), tegalan seluas 3.639,90 Ha (6,47%), kebun campuran seluas 8.932,11 Ha (15,77%), pekarangan seluas 1,929,90 Ha (3,41%) dan lain-lain seluas 7.892,22 Ha (13,93%).

Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, wilayah kabupaten Takalar beriklim muson tropis (Am) dengan dua musim yang dipengaruhi oleh pergerakan angi muson, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah kabupaten ini dipengaruhi oleh angin muson timur–tenggara yang bersifat kering serta dingin dan periode angin muson ini berlangsung pada bulan Mei hingga bulan Oktober dengan bulan terkering adalah Agustus yang curah hujan bulanannya bernilai kurang dari 15 mm per bulan. Sementara itu, musim penghujan di wilayah kabupaten Takalar diakibatkan oleh angin muson barat laut–barat daya yang bersifat lembab dan basah dan periode angin muson ini terjadi pada bulan November hingga bulan April dengan bulan terbasah adalah Januari yang curah hujan bulanannya lebih dari 600 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Takalar berkisar antara 2.300–3.100 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 100–180 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah Takalar berada pada angka 21°–33 °C dengan tingkat kelembapan nisbi sebesar ±81%.

Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Kabupaten Takalar terdiri dari 12 kecamatan, 24 kelurahan dan 86 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 566,61 km² dan jumlah penduduk sebesar 286.390 jiwa dengan sebaran penduduk 505 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.