Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas JUNI 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juni 2025 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan JUNI 2025 (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juni 20254 Dzul Hijjah 14460-3:120-3:2204:5708:2111:0512:19
2 Juni 20255 Dzul Hijjah 14460-3:120-3:2204:5708:2111:0512:19
3 Juni 20256 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5708:2111:0512:19
4 Juni 20257 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5708:2211:0512:20
5 Juni 20258 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5808:2211:0612:20
6 Juni 20259 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5808:2211:0612:20
7 Juni 202510 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5808:2211:0612:20
8 Juni 202511 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5808:2311:0612:21
9 Juni 202512 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5808:2311:0712:21
10 Juni 202513 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5908:2311:0712:21
11 Juni 202514 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5908:2311:0712:21
12 Juni 202515 Dzul Hijjah 14460-3:130-3:2304:5908:2411:0712:22
13 Juni 202516 Dzul Hijjah 14460-3:140-3:2404:5908:2411:0712:22
14 Juni 202517 Dzul Hijjah 14460-3:140-3:2404:5908:2411:0812:22
15 Juni 202518 Dzul Hijjah 14460-3:140-3:2405:0008:2411:0812:22
16 Juni 202519 Dzul Hijjah 14460-3:140-3:2405:0008:2511:0812:23
17 Juni 202520 Dzul Hijjah 14460-3:140-3:2405:0008:2511:0812:23
18 Juni 202521 Dzul Hijjah 14460-3:140-3:2405:0008:2511:0912:23
19 Juni 202522 Dzul Hijjah 14460-3:150-3:2505:0008:2511:0912:23
20 Juni 202523 Dzul Hijjah 14460-3:150-3:2505:0108:2611:0912:24
21 Juni 202524 Dzul Hijjah 14460-3:150-3:2505:0108:2611:0912:24
22 Juni 202525 Dzul Hijjah 14460-3:150-3:2505:0108:2611:0912:24
23 Juni 202526 Dzul Hijjah 14460-3:160-3:2605:0108:2611:1012:24
24 Juni 202527 Dzul Hijjah 14460-3:160-3:2605:0208:2611:1012:24
25 Juni 202528 Dzul Hijjah 14460-3:160-3:2605:0208:2711:1012:25
26 Juni 202529 Dzul Hijjah 14460-3:160-3:2605:0208:2711:1012:25
27 Juni 20251 Muharram 14470-3:170-3:2705:0208:2711:1012:25
28 Juni 20252 Muharram 14470-3:170-3:2705:0208:2711:1112:25
29 Juni 20253 Muharram 14470-3:170-3:2705:0308:2711:1112:25
30 Juni 20254 Muharram 14470-3:170-3:2705:0308:2711:1112:25

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah salat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus diterapkan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan JUNI 2025 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Awal pagi hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Kepulauan Anambas

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diupdate untuk Bulan JUNI 2025. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan kesempatan ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.