Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas DESEMBER 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Desember 2025 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2025 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (10 JUMADIL AKHIR 1447 s.d. 11 RAJAB 1447 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan DESEMBER 2025 (10 JUMADIL AKHIR 1447 s.d. 11 RAJAB 1447 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Desember 202510 Jumadil Akhir 14470-3:150-3:2504:4808:1010:4611:59
2 Desember 202511 Jumadil Akhir 14470-3:150-3:2504:4908:1010:4611:59
3 Desember 202512 Jumadil Akhir 14470-3:160-3:2604:4908:1110:4612:00
4 Desember 2025*13 Jumadil Akhir 14470-3:160-3:2604:4908:1110:4712:00
5 Desember 2025*14 Jumadil Akhir 14470-3:160-3:2604:5008:1210:4712:01
6 Desember 2025*15 Jumadil Akhir 14470-3:170-3:2704:5008:1210:4812:01
7 Desember 202516 Jumadil Akhir 14470-3:170-3:2704:5108:1310:4812:01
8 Desember 202517 Jumadil Akhir 14470-3:180-3:2804:5108:1310:4812:02
9 Desember 202518 Jumadil Akhir 14470-3:180-3:2804:5208:1410:4912:02
10 Desember 202519 Jumadil Akhir 14470-3:180-3:2804:5208:1410:4912:03
11 Desember 202520 Jumadil Akhir 14470-3:190-3:2904:5208:1410:5012:03
12 Desember 202521 Jumadil Akhir 14470-3:190-3:2904:5308:1510:5012:04
13 Desember 202522 Jumadil Akhir 14470-3:200-3:3004:5308:1510:5112:04
14 Desember 202523 Jumadil Akhir 14470-3:200-3:3004:5408:1610:5112:05
15 Desember 202524 Jumadil Akhir 14470-3:210-3:3104:5408:1610:5212:05
16 Desember 202525 Jumadil Akhir 14470-3:210-3:3104:5508:1710:5212:06
17 Desember 202526 Jumadil Akhir 14470-3:210-3:3104:5508:1710:5312:06
18 Desember 202527 Jumadil Akhir 14470-3:220-3:3204:5608:1810:5312:07
19 Desember 202528 Jumadil Akhir 14470-3:220-3:3204:5608:1810:5312:07
20 Desember 202529 Jumadil Akhir 14470-3:230-3:3304:5708:1910:5412:08
21 Desember 20251 Rajab 14470-3:230-3:3304:5708:1910:5412:08
22 Desember 20252 Rajab 14470-3:240-3:3404:5808:2010:5512:09
23 Desember 20253 Rajab 14470-3:240-3:3404:5808:2010:5512:09
24 Desember 20254 Rajab 14470-3:250-3:3504:5908:2110:5612:10
25 Desember 20255 Rajab 14470-3:250-3:3504:5908:2110:5612:10
26 Desember 20256 Rajab 14470-3:260-3:3605:0008:2210:5712:11
27 Desember 20257 Rajab 14470-3:260-3:3605:0008:2210:5712:11
28 Desember 20258 Rajab 14470-3:270-3:3705:0108:2310:5812:12
29 Desember 20259 Rajab 14470-3:270-3:3705:0108:2310:5812:12
30 Desember 202510 Rajab 14470-3:280-3:3805:0208:2410:5912:13
31 Desember 202511 Rajab 14470-3:290-3:3905:0208:2410:5912:13

Dalam agama Islam, mengamalkan ibadah sembahyang merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Salat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dijalankan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2025 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Kepulauan Anambas

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan DESEMBER 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (10 JUMADIL AKHIR 1447 s.d. 11 RAJAB 1447 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2025 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.