Masjid dengan Kategori Masjid Perumahan

Masjid dengan Kategori Masjid Perumahan di KAB. PANDEGLANG

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. PANDEGLANG

Kabupaten Pandeglang (bahasa Sunda: ᮕᮔ᮪ᮓᮦᮌᮣᮀ, translit. Pandéglang), adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Kecamatan Pandeglang. Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Pandeglang sebanyak 1.413.897 jiwa.

Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Hindia di barat dan selatan. Wilayahnya juga mencakup Pulau Panaitan (di sebelah barat, dipisahkan dengan Selat Panaitan), serta sejumlah pulau-pulau kecil di Samudra Hindia, termasuk Pulau Deli dan Pulau Tinjil. Semenanjung Ujung Kulon merupakan ujung paling barat Pulau Jawa, di mana terdapat suaka margasatwa tempat perlindungan hewan badak bercula satu yang kini hampir punah. Suku aslinya adalah Suku Sunda Banten, beberapa warga merupakan penganut penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan.

Pusat kota Kabupaten Pandeglang terletak di 4 Kecamatan yaitu Pandeglang, Karang Tanjung, Majasari, dan Kaduhejo. Selain itu pusat wisata pantai terdapat di Carita. Terdapat 3 Gunung di Kabupaten Pandeglang yaitu Gunung Karang, Gunung Pulosari dan Gunung Aseupan.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Pandeglang merupakan dataran rendah dan dataran bergelombang. Sungai yang mengalir di antaranya Sungai Ciliman yang mengalir ke arah barat, dan Sungai Cibaliung yang mengalir ke arah selatan.

Nama "Pandeglang" yang sekarang digunakan ini baik sebagai Ibu Kota Kabupaten maupun sebagai nama Kabupaten hal ini ada beberapa pendapat antara lain:

Sunda Kelapa yang diganti namanya menjadi Jayakarta sebagian dimasukan ke dalam Wilayah Banten. Cirebon kekuasaannya diserahkan kepada anaknya bernama Pangeran Pasarean yang wafat pada tahun 1552. Sedangkan Banten kekuasaannya diserahkan pada puteranya yang bernama Sultan Hasanudin (Tahun 1552-1570).

Pada tahun 1568 Banten memutuskan hubungan kerajaan dengan Demak. Pengganti Hasanudin ialah Maulana Yusuf dari tahun 1570-1580. Penggantinya Maulana Muhammad (Ratu Banten) sebagai Sultan Banten III Tahun 1580-1596. Pada Tahun 1596 muncul orang-orang Belanda di Daerah yang kemudian mendirikan VOC pada tahun 1602.

Tahun 1618, Belanda berselisih dengan Banten 1612 berdiri Batavia oleh Jan Pieterszoon Coen. Sultan Banten ke IV ialah Sultan Tirtayasa pada tahun 1651-1682. Pada tahun 1680 Sultan Ageng Tirtayasa berselisih dengan Sultan Haji yang minta bantuan pada Belanda. Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dipenjarakan di Batavia pada tahun 1692. Pada tahun 1750 timbul perebutan kekuasaan pada waktu Sultan Arifin (Sultan ke VI) Alim Ulama pada waktu itu mengangkat Ratu Bagus Buang.

Keadaan ini oleh Belanda dianggap berbahaya, maka diangkatlah Pangeran Gusti sebagai penggantinya. Kenyataannya bukan mereda tetapi Kiyai Tapa dan Ratu Buang mengadakan perlawanan dan pengacauan di Daerah Bogor dan Priangan. Ketika zaman Deandels nasib Banten sama dengan nasib kerajaan lainnya di Pulau Jawa. Tahun 1809 Sultan Banten yang baru yaitu Sultan Muhamad harus menyerahkan Daerah Lampung kepada Batavia. Oleh karena itu Sultan Muhamad memindahkan Ibu Kota Kesultanan Banten ke Pandeglang.

Menurut Staatsblad Nederlands Indie No. 81 Tahun 1828 Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 Kabupaten yaitu:

Selanjutnya memperhatikan SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 24 November 1887 Np. 1/c tentang Batas Kota Serang dan Bagian Kota Pandeglang, Caringin dan Lebak Pasal 29, 31, 33, 67c dan 131 Reglement (STBL Van Nederlanch India Tahun 1925 No. 380 LN. 1924 No. 74 Pasal 1) maka ditunjuk Kewedanaan Pandeglang, Menes, Caringin dan Cibaliung.

Berdasarkan Surat Menteri Jajahan tanggal 13 dan 20 November 1873 No. LAA.AZ.No. 34/209 dan 28/2165 menetapkan bahwa: Jabatan Kliwon pada Bupati dan Patih dari Afdeling Anyer dan Serang dan Keresidenan Banten dihapuskan; Bupati mempunyai pembantu yaitu Mantri Kabupaten dengan gaji 50 gulden; Kepala Distrik mempunyai gelar Jabatan Wedana dan Onder Distrik mempunyai Gelar Jabatan Asisten Wedana; Berdasarkan Staatsblad 1874 No. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874, mulai berlaku 1 April 1874 menyebutkan pembagian daerah, di antaranya

Dari keempat kesimpulan itu atas kesepakatan bersama kita telah menentukan 1 April 1874 sebagai Hari Jadi Kota Kabupaten Pandeglang.

Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Banten. Letaknya barada di ujung paling barat Pulau Jawa dengan luas wilayah 2.746,89 km².

Bentuk Topografi wilayah Kabupaten Pandeglang di daerah tengah dan selatan pada umumnya merupakan dataran dengan ketinggian gunung-gunungnya relatif rendah, sedangkan daerah utara sekitar 14,93% dari luas Kabupaten Pandeglang merupakan dataran tinggi.

Kabupaten Pandeglang beriklim tropis seperti di wilayah Indonesia lainnya. Tipe iklim tropis di wilayah Pandeglang berdasarkan klasifikasi iklim Koppen adalah Iklim Hutan Hujan Tropis. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah Pandeglang terbilang tinggi yakni ±81% dengan suhu udara rata-rata bervariasi antara 20°–31 °C.

Oleh karena beriklim hutan hujan tropis, wilayah Kabupaten Pandeglang memiliki curah hujan yang cukup tinggi dengan jumlah curah hujan tahunan berkisar antara 2400 – 2800 mm per tahun dan jumlah hari hujan lebih dari 150 hari hujan per tahun.

Curah hujan maksimum terjadi pada bulan Januari dengan curah hujan bulanan lebih dari 300 mm per bulan, sedangkan curah hujan minimum terjadi di bulan Juli dengan curah hujan bulanan kurang dari 130 mm per bulan.

Berikut adalah daftar Bupati Pandeglang secara definitif sejak tahun 1848 pasca berdirinya Kabupaten Pandeglang dan sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

Kabupaten Pandeglang terdiri dari 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 326 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 diperkirakan sebesar 1.175.148 jiwa dan luas wilayah 2.746,89 km² dengan kepadatan 428 jiwa/km².

Kecamatan dengan penduduk terbanyak adalah kecamatan Labuan disusul kecamatan Mandalawangi dan kecamatan Cikeusik

Kabupaten Pandeglang memiliki 14 stasiun nonaktif di Jalur kereta api Labuan–Rangkasbitung dan 2 stasiun Jalur kereta api Saketi–Bayah yang sudah berhenti beroperasi, diantaranya

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.