Masjid dengan Kategori Masjid Perumahan
Masjid dengan Kategori Masjid Perumahan di KAB. KEPULAUAN MENTAWAI
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. KEPULAUAN MENTAWAI
Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini berada di luar dari wilayah pulau Sumatera, yang terdiri atas empat pulau utama. Kabupaten Kepulauan Mentawai dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999 resmi dimekarkan dari Kabupaten Padang Pariaman dan dinamai menurut nama asli geografisnya.
Ada empat pulau utama yang berpenghuni yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara, dan Pulau Pagai Selatan yang dihuni oleh mayoritas masyarakat suku Mentawai, suku Minangkabau, dan pendatang lainnya di luar Sumatera Barat. Selain itu masih ada beberapa pulau kecil lainnya yang berpenghuni namun sebagian besar pulau yang lain hanya ditanami dengan pohon kelapa. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Kepulauan Mentawai sebanyak 96.570 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Mentawai dibentuk berdasarkan UU RI No. 49 Tahun 1999 dan dinamai menurut nama asli geografisnya. Kabupaten ini terdiri dari 4 kelompok pulau utama yang berpenghuni yaitu Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan.
Kepulauan Mentawai merupakan bagian dari serangkaian pulau non-vulkanik dan gugus kepulauan itu merupakan puncak-puncak dari suatu punggung pegunungan bawah laut. Disamping itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten yang terletak di KM.12 Tuapeijat yang merupakan ibu kota kabupaten Kepulauan Mentawai ini diresmikan pada tahun 2005.
Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan sebuah kabupaten yang berbentuk kepulauan yang terletak memanjang di lepas pantai barat pulau Sumatra dan dikelilingi oleh perairan Samudra Hindia di semua sisi.
Kepulauan Mentawai merupakan bagian dari serangkaian pulau non-vulkanik dan gugus kepulauan itu merupakan puncak-puncak dari suatu punggung pegunungan bawah laut.
Pusat pemerintahan dari kabupaten Kepulauan Mentawai adalah berada di Tuapejat, sebelah utara dari pulau Sipora. Semua kantor pemerintahan pusat kabupaten berada di Tuapejat.
Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki 10 kecamatan dan 43 desa. Luas wilayahnya mencapai 6.011,35 km² dan penduduk 83.517 jiwa (2017) dengan sebaran 14 jiwa/km².
Suku Mentawai, Suku Sakuddei, Suku Minangkabau adalah penduduk utama di kabupaten ini, secara garis besar masyarakat ini tidak mempunyai gambaran yang jelas tentang asal usul mereka, walaupun ada di antara mereka mengenal beberapa mitologi yang kadang agak kabur dan sukar dipercaya. Masyarakat setempat menyebut negeri mereka dengan nama Bumi Sikerei. Ruma adat suku Mentawai disebut uma, berupa rumah panggung, dan dinding terbuat dari papan.
Sebahagian besar penghuni pulau-pulau di kabupaten Kepulauan Mentawai berasal dari pulau Siberut. Masyarakat suku Mentawai secara fisik memiliki kebudayaan agak kuno yaitu zaman neolitikum dimana pada masyarakat ini tidak mengenal akan teknologi pengerjaan logam, begitu pula bercocok tanam maupun seni tenun. Setelah kemerdekaan masyarakat di kabupaten ini telah membaur dengan suku-suku bangsa lain yang ada di Indonesia terutama setelah kabupaten ini menjadi salah satu daerah transmigrasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Kepulauan Mentawai mencatat bahwa mayoritas penduduk kepulauan Mentawai memeluk agama Kekristenan, dan satu-satunya kabupaten yang mayoritas Kristen di Sumatera Barat, dan diluar provinsi Sumatera Utara di pulau Sumatera. Pemeluk agama Kristen berjumlah 77,59%%, dimana Protestan 48,50% dan Katolik 29,09%. Kemudian pemeluk agama Islam sebanyak 22,22% dan lainnya termasuk kepercayaan 0,19%
Daerah ini memiliki potensi alam yang banyak, selain dalam bidang perkebunan, pertanian dan perikanan. Daerah ini memiliki potensi untuk menjadi daerah kawasan wisata. Hasil laut merupakan salah potensi yang terus dikembangkan di kabupaten ini terutama ikan kerapu yang laku untuk di ekspor.
Untuk menyokong pembangunan di daerah ini pemerintah pusat dan daerah merencanakan akan membangun PLTU Tuapejat dengan kapasitas 6 MW.
Meski terletak pada zona non vulkanik, kabupaten ini berada pada zona lempengan bumi yang rawan dengan gempa. Ia terletak pada zona lempeng yang dikenal dengan zona megathrust Segmen Mentawai-Siberut. Bencana alam besar yang pernah terjadi yaitu pada 10 Februari 1797 berupa gempa besar berkekuatan M 8,5 dengan disertai tsunami dan menyebabkan lebih dari 300 orang meninggal.
Bencana gempa kerap terjadi dalam periode berikutnya pada 2016, 2018, 2019, dan 2023 memiliki kekuatan magnitudo di atas 6. Gempa besar diprediksi tidak lagi mencapai 8.9 M seperti tahun 1797, karena butuh kekosongan cukup lama untuk dapat menimbulkan gempa yang besar.
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.