Informasi Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren di KAB. BIREUEN

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola, Pondok Pesantren di KAB. BIREUEN

Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (Agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai

Qs Ali Imran : 103

Pondok Pesantren di KAB. BIREUEN

Tentang KAB. BIREUEN

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}5°5′N 96°36′E / 5.083°N 96.600°E / 5.083; 96.600

Kabupaten Bireuen adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini beribukotakan di Bireuen. Kabupaten ini menjadi wilayah otonom sejak 12 Oktober tahun 1999 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara. Kabupaten ini terkenal dengan julukan kota juangnya, dan sempat menjadi salah satu basis utama Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Semenjak diberlakukannya darurat militer sejak bulan Mei 2003, situasi di kabupaten ini berangsur-angsur mulai kembali normal setelah perjanjian damai MOU Helsinki.

Kabupaten Bireuen termasuk salah satu kabupaten yang bersejarah bagi bangsa ini karena pernah ditetapkan sebagai ibukota Republik Indonesia kedua pada tanggal 18 Juni 1948 yakni tepat pada saat Agresi Militer Belanda II (1947-1948). Akibatnya, PDRI yang semula menetap di Kota Bukittinggi berpindah lokasi ke Kabupaten Bireuen (a.k.a. Kota Juang).

Kabupaten Bireuen juga terkenal di bidang kulinernya diantaranya Mie Kocok Geurugok (Gandapura), Rujak Manis dan Bakso Gatok (Kuta Blang), Sate Matang (Peusangan) Bu Sie Itek dan Nagasari (Kota Juang/Bireuen).

Secara geografis Kabupaten Bireuen terletak di antara 04° 54' 00”–05° 21' 00” LU dan 96° 20' 00”–97° 21' 00” BT yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 12 Oktober 1999 (berdasarkan Undang-undang No. 48 Tahun 1999). Luas wilayah Kabupaten Bireun adalah 1.796,32 Km² (179.632 Ha), dengan ketinggian 0–2.637 mdpl (meter di atas permukaan laut). Terbagi dalam 17 kecamatan, dimana Kecamatan Peudada merupakan kecamatan terluas dengan luas wilayah 312,84 km2 atau sebesar 17,42 persen dari luas Kabupaten Bireuen. Sedangkan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Kota Juang dengan luas hanya 16,91 km².

Kabupaten Bireuen memiliki 17 kecamatan dan 609 gampong dengan kode pos 24251-24357 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 gampong di seluruh Aceh). Pada tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 389.024 (dari penduduk seluruh Provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 191.006 pria dan 198.018 wanita (rasio 96,46). Dengan luas daerah 1.796,31 km² (dibanding luas seluruh Provinsi Aceh 56.770,81 km²), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 200 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²).

Menjelang tahun 2005 terjadi pemekaran kecamatan dari 10 Kecamatan menjadi 17 kecamatan dan pembentukan 17 Kecamatan ini diperbaharui dengan UU No.5 Tahun 2008.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.