Informasi Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren di KOTA SERANG

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola, Pondok Pesantren di KOTA SERANG

Tidakkah dia menyadari bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya ?

Qs Al-Alaq : 14

Pondok Pesantren di KOTA SERANG

Tentang KOTA SERANG

Kota Serang (aksara Sunda: ᮞᮦᮛᮀ) merupakan salah satu kota dan sekaligus menjadi ibu kota provinsi di Provinsi Banten, Indonesia. Kota ini berada di bagian barat laut Provinsi Banten, serta dikelilingi oleh Kabupaten Serang di sebelah selatan, barat, dan timur, dan Laut Jawa di sebelah utara. Kota Serang dilintasi Jalan Tol Jakarta–Merak dan juga dilintasi oleh Jalur kereta api Merak–Tanah Abang. Kota ini berada di wilayah metropolitan Serang Raya dan terbesar di Provinsi Banten tanpa mencantumkan kota penyangga.

Kota Serang adalah kota yang berperan sebagai pusat budaya Sunda Banten dan Jawa Serang, serta penduduknya menuturkan Bahasa Sunda Banten dan juga Bahasa Jawa Serang. Di Kota ini terdapat sisa-sisa bangunan bersejarah masa kejayaan Kesultanan Banten. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Kota Serang sebanyak 735.651 jiwa, dengan kepadatan 2.700 jiwa/km2.

Kota Serang merupakan daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Serang. Amanat pembentukan Kota Serang bermula sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, yang menetapkan Serang sebagai ibu kota bagi provinsi yang baru dibentuk itu. Selanjutnya, kota ini resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, yang disahkan pada tanggal 10 Agustus 2007. Secara etimologis, nama "serang" berasal dari bahasa Sunda Kuno yang berarti "sawah pejabat"/"sawah negara" yang sekarang bergeser menjadi "sawah" dalam bahasa Sunda Hormat.

Menteri Dalam Negeri Mardiyanto melakukan pelantikan penjabat sementara wali kota Serang, Asmudji H.W., di Gedung Departemen Dalam Negeri Jakarta pada tanggal 2 November 2007. Selanjutnya, pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) Kota Serang terjadi melalui SK Mendagri Nomor 060/2840/SJ tertanggal 22 November 2007, yang meliputi pembentukan 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para pejabatnya dari Eselon II hingga Eselon III.

Kota Serang berada di tengah Kabupaten Serang dan berada di pesisir utara Pulau Jawa. Secara keseluruhan, Kota Serang hanya berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang, kecuali sisi utaranya langsung menghadap ke Teluk Banten. Luas wilayah Kota Serang sendiri sebesar ±266,71 km².

Secara topografi muka tanah, Kota Serang berada di hamparan dataran rendah yang ketinggiannya ≤50 meter dan jenis tanah yang mendominasi permukaan tanah di kota ini adalah jenis tanah asosiasi regosol kelabu, regosol kelabu coklat, litosol, dan latosol kemerah-merahan. Kota ini pun menjadi muara dari salah satu sungai utama di Provinsi Banten yakni Sungai Cibanten.

Kota Serang beriklim sama dengan kota-kota Indonesia pada umumnya yaitu iklim tropis. Berdasarkan klasifikasi iklim, wilayah kota Serang sebagian besar beriklim muson tropis (Am) dengan dua pola musim yang dipengaruhi oleh pergerakan angin monsun, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Musim hujan yang dipengaruhi angin monsun baratan yang bersifat basah dan lembap biasanya terjadi pada periode bulan November hingga bulan April.

Bulan Januari menjadi bulan terbasah dan puncak musim penghujan dengan rerata curah hujan bulanannya >300 mm per bulan. Sementara itu, musim kemarau yang diakibatkan pergerakan angin muson timuran yang bersifat kering biasanya berlangsung sejak bulan Mei hingga bulan Oktober dengan bulan Agustus sebagai bulan terkering dengan curah hujan yang kurang dari 42 mm per bulan. Curah hujan tahunan di Kota Serang berkisar pada angka 1000–2000 milimeter per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 120–160 hari hujan per tahun. Suhu udara di Kota Serang per tahunnya berada pada angka 21°–34 °C. Tingkat kelembapan nisbi di kota ini adalah ±79% per tahun.

Berikut adalah daftar Wali Kota Serang secara definitif sejak tahun 2008 di bawah Pemerintah Republik Indonesia.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 diperkirakan sebesar 630.320 jiwa dan luas wilayah 266,71 km² dengan kepadatan 2.363 jiwa/km².

Lambang Kota Serang berbentuk persegi enam heksagonal dengan gambar utama gerbang Kaibon dan satu bintang. Sedangkan pada pitanya tertulis motto atau semboyan ‘Kota Serang Madani’. secara filosofis Madani merupakan bentuk kemandirian suatu daerah. Madani memberikan arti luas untuk pengayoman masyarakat, civil society yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta berbudaya.

Selain itu, Kota Serang juga memiliki 3 stasiun yang sudah berhenti beroperasi dikarenakan jalur tidak aktif, yaitu:

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.