Masjid dengan Kategori Masjid Agung

Masjid dengan Kategori Masjid Agung di KAB. PAKPAK BHARAT

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. PAKPAK BHARAT

Kabupaten Pakpak Bharat (Surat Batak: ᯇᯄ᯦᯲ᯇᯄ᯦᯲ ᯅ᯲ᯂᯒᯖ᯲) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Salak. Kabupaten Pakpak Bharat terletak di kaki Pegunungan Bukit Barisan. Kegiatan perekonomian terfokus pada pertanian dan perkebunan. Kabupaten Pakpak Bharat memiliki jumlah penduduk paling sedikit di Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk pada tanggal 28 Juli 2003 dan merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Dairi. Etnis yang mendiami kabupaten ini pada umumnya adalah suku Batak Pakpak, yakni salah satu kelompok etnik Batak. Walaupun sering dikaitkan dengan suku Batak lainnya, orang-orang Pakpak mempunyai versi sendiri tentang asal-usulnya. Keberadaan orang-orang Simbelo, Simbacang, Siratak, dan Purbaji yang dianggap telah mendiami daerah Pakpak sebelum kedatangan orang-orang Pakpak. Penduduk awal daerah Pakpak adalah orang-orang yang bernama Simargaru, Simorgarorgar, Sirumumpur, Silimbiu, Similang-ilang, dan Purbaji. Dalam Pustaha Laklak(buku berbahan kulit kayu), disebutkan penduduk pertama daerah Pakpak adalah pendatang dari India yang memakai rakit kayu besar yang terdampar di Barus. Persebaran orang-orang Pakpak Boang dari daerah Aceh Singkil ke daerah Simsim, Keppas, dan Pegagan.

Terdamparnya armada dari India Selatan di pesisir barat Sumatra, tepatnya di Barus, yang kemudian berasimilasi dengan penduduk setempat.

Berdasarkan sumber tutur serta sejumlah nama marga Pakpak yang mengandung unsur keindiaan (Lingga, Maha, dan Maharaja), boleh jadi di masa lalu memang pernah terjadi kontak antara penduduk pribumi Pakpak dengan para pendatang dari India.

Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah dari Kabupaten Dairi. Mengejar ketertinggalan merupakan faktor utama bagi aspirasi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat untuk meningkatkan status daerahnya menjadi suatu kabupaten dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat dapat memperjuangkan dan mengatur pembangunan masyarakat dan daerah untuk meningkatkan taraf hidup menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera merupakan dasar dari usul dibentuknya Kabupaten Pakpak Bharat. Kabupaten Pakpak Bharat yang terbentuk dari tiga kecamatan Kabupaten Dairi mengambil nama sub-wilayah suku Batak Pakpak.

Sebelum Kerajaan Belanda masuk ke wilayah Pakpak/Dairi, suku Batak Pakpak yang mayoritas penduduknya tersebar di Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Aceh Selatan sudah mempunyai struktur pemerintahan tersendiri, di mana raja ekuten atau takal aur bertindak sebagai pemimpin satu suak. Suku Batak Pakpak sendiri terdiri atas lima suak, yaitu Suak Simsim, Suak Keppas, Suak Pegagan, Suak Boang, dan Suak Kelasen. Di bawah suak terdapat kuta (kampung) yang dipimpin oleh pertaki. Pada umumnya pertaki juga merupakan raja adat sekaligus sebagai panutan di kampungnya. Di setiap kuta ada sulang silima, sebagai pembantu pertaki yang terdiri dari perisangisang, perekurekur, pertulan tengah, perpunca ndiadep, dan perbetekken. Meski struktur pemerintahan ini sudah tidak dipakai lagi, tetap dipertahankan sebagai sumber hukum adat budaya Batak Pakpak.

Hampir 90% penduduk di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat beretnis Batak Pakpak, berbeda dengan kabupaten induknya yang dihuni bermacam-macam suku, seperti Batak Pakpak, Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Mandailing, Batak Angkola, Nias, Melayu, serta suku lainnya.Hal tersebut juga merupakan salah satu fakto pendorong wilayah Pakpak Bharat untuk memekarkan diri.

Selain Alasan utamanya adalah untuk mengoptimalkan penggarapan potensi, percepatan pembangunan fisik, dan pertumbuhan ekonomi wilayah terutama pembangunan sumber daya manusia. Aspirasi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat di sampaikan secara resmi melalui Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat yang diketuai oleh St. Dj. Padang dengan sekretaris umum Ir. Ampun Solin. Di mana pada tanggal 1 Juni 2001 Menyampaikan usul pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat kepada DPRD Kabupaten Dairi. Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut maka ditempuh berbagai langkah-langkah guna merealisasikan pemekaran daerah tersebut.

Pada tanggal 20 September 2001 dan 17 Juni 2002 Pemerintah Kabupaten Dairi menerima dan mengadakan pertemuan dengan Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, tokoh-tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya di kantor bupati Dairi saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat tersebut. Pada tanggal 21 Desember 2001 diterbitkan Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor: 400/K/2001 tentang pembentukan Tim Pengumpul Data, Saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai langkah pertama pemekaran Kabupaten Dairi.

Kemudian Pada tanggal 04 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor: 130/2393 Perihal Sosialisasi Rencana Perubahan Nama dan Pembentukan Kabupeten Pakpak Bharat ke Kecamatan Wilayah Pakpak Bharat oleh tim pengumpul data, saran dan pendapat mulai tanggal 08 April sampai dengan 12 April 2002. Tim dalam hal ini membagikan format isian (questioner) kepada tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan, yaitu Format A. berisi data di kecamatan rencana wilayah hasil pemekaran dan format B. berisi data kabupaten sebelum pemekaran.

Tanggal 19 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor: 146. 1/2835 perihal usul Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat untuk disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Dairi bahwa pemerintah Kabupaten Dairi tidak berkeberatan dimekarkannya Kabupaten Pakpak Bharat, sepanjang pemekaran tersebut telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kaitan ini setelah meninjau dari berbagai aspek, diadakan rapat panitia musyawarah dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi, maka pada tanggal 22 April 2002 diterbitkan Keputusan DPRD Kabupaten Dairi Nomor: 35/K-DPRD /2002 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Dairi mejadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Pada tanggal 23 April 2002, diterbitkan surat bupati nomor 136/ 1653/ 2002 perihal usul pemekaran Kabupaten Dairi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri D/P gubernur Sumatera Utara dan ketua DPR RI, yang intinya menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat; Tim Pengumpul Data, Saran dan pendapat terhadap usul perubahan nama dan pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Kabupaten Dairi. Juga disampaikan hasil pengumpulan data lapangan rencana pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat dan keputusan DPRD Kabupaten Dairi Nomor 35/K-DPRD/2002 Tanggal 22 April 2002 tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Dairi menjadi 2 (dua) Kabupaten.

Pada tanggal 24 April 2002 komite pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi kepada anggota Komisi II DPR RI (Sayuti Rahawarin) dan menyarankan agar seluruh komponen masyarakat, legislatif dan eksekutif harus proaktif karena batas waktu pemekaran Kabupaten/Kota s/d 24 Oktober 2002, juga disarankan agar mengundang Komisi II DPR RI untuk turun ke Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan pemantauan dan evaluasi atas aspirasi yang sudah diterima Komisi II DPR RI agar terdapat sinkronisasi aspirasi masyarakat, legislatif dan eksekutif menuju pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat.

Tangal 25 April 2002 komite pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi untuk penyampaian informasi dan pemekaran Kabupaten Dairi menjadi 2 (dua) kabupaten yaitu Kabupaten Dairi sebagai Kabupaten induk dan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai kabupaten pemekaran kepada ketua DPR RI, Ketua-ketua Fraksi DPR RI. Respons dari kunjungan tersebut sangat positif di mana terdapat kerja sama dan hubungan yang baik antararakyat, legislatif dan eksekutif dan secara bersama-sama pula mengadakan kunjungan kepada Ketua DPR RI serta ketua-ketua fraksi, pada prinsipnya hasil kunjungan menyetujui dan mendukung pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat menjadi 2 (dua) Kabupaten.

Kemudian tanggal 26 April 2002 Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi kepada Menteri Dalam Negeri. Rombongan dalam hal ini diterima oleh salah seorang direktur pada ditjen otonomi daerah beserta staf dan pada prinsipnya menyetujui pemekaran tersebut sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditjen otonomi daerah dalam rangka memperlancar pemekaran tersebut menyampaikan beberapa penekanan seperti proses tetap berpedoman pada ketentuan PP 129 tahun 2000; Ditjen Otda dalam menyikapi pemekaran ini akan bekerja sama dengan Tim Teknis, Tim Independen dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD); nantinya DPOD akan mengajukan usul pemekaran ini kepada Presiden RI yang selanjutnya untuk dibahas dan diproses di DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tanggal 08 Mei 2002 telah dikirimkan surat Bupati Dairi Nomor: 005/3294 Perihal Undangan kepada Ketua DPR RI untuk berkenaan mengijinkan Komisi II DPR RI datang ke Kabupaten Pakpak Bharat pada tanggal 17 s/d 19 Mei 2002 dalam rangka mengadakan pemantauan dan evaluasi terhadap usul pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat. Setelah kunjungan komisi II DPR RI, dan melalui berbagai proses, akhirnya dikeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten Pakpak Bharat resmi terbentuk menjadi satu kabupaten otonom dengan tiga kecamatan yaitu Kecamatan Salak, Kecamatan Kerajaan, dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe. Dengan Ibu kota di Kecamatan Salak dan dipimpin oleh Drs. Tigor Solin sebagai pelaksana bupati serta Gandhi Warta Manik sebagai sekretaris wilayah yang pertama.

Kabupaten Pakpak Bharat memiliki luas wilayah 1.218,30 km² atau 1,67% dari total luas Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis, Kabupaten Pakpak Bharat terletak pada garis 2°15'- 3°32' Lintang Utara dan 96°00'–98°31' Bujur Timur. Karena terletak dekat Garis Khatulistiwa, Kabupaten Pakpak Bharat tergolong ke daerah beriklim tropis. Kondisi wilayah Kabupaten Pakpak Bharat berupa perbukitan. Ketinggian wilayahnya antara 700 – 1.500 meter di atas permukaan laut.

Kabupaten Pakpak Bharat juga dialiri oleh banyak sungai, berikut merupakan nama-nama sungai yang mengaliri Kabupaten Pakpak Bharat:

Oleh karena wilayahnya yang berada di dataran tinggi, wilayah Kabupaten Pakpak Bharat memiliki suhu udara yang cenderung lebih sejuk. Berdasarkan kategori iklim, kabupaten ini beriklim hutan hujan tropis (Af) dan iklim dataran tinggi subtropis (Cfb). Curah hujan di kabupaten ini cenderung tinggi sepanjang tahunnya dengan rata-rata curah hujan tahunan berkisar antara 2.500 hingga 3.500 mm per tahun. Kelembapan nisbi di kabupaten ini pun terbilang tinggi yakni berkisar 70% hingga 90%.

Wilayah administrasi Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2020 terdiri dari 8 kecamatan dengan 52 desa. Kecamatan Salak dan Sitellu Tali Urang Jehe merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak, yaitu 10 desa. Sedangkan Kecamatan Pagindar merupakan kecamatan dengan jumlah desa yang paling sedikit, yaitu hanya 4 desa.

Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe merupakan kecamatan dengan wilayah terluas yaitu 473,62 km² atau 38.87% dari total luas Kabupaten Pakpak Bharat, sementara Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu merupakan wilayah terkecil yaitu 53,02 km² atau 4.35% dari total luas Kabupaten Pakpak Bharat. Kecamatan Pagindar merupakan kecamatan yang paling jauh dari ibu kota Pakpak Bharat yaitu berjarak sekitar 120 kilometer ke ibu kota kecamatan.

Bupati Pakpak Bharat adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Bupati Pakpak Bharat bertanggung jawab kepada gubernur Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Pakpak Bharat ialah Franc Bernhard Tumanggor, dengan wakil bupati Mutsyuhito Solin. Mereka menang pada pemilu 2020 dan 2024. Franc Tumanggor merupakan bupati Pakpak Bharat ke-5 setelah kabupaten ini didirikan. Mereka dilantik oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 26 Februari 2021 di Kota Medan, untuk periode jabatan 2021-2024.

Jumlah penduduk Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2023 sebanyak 55.172 jiwa terdiri dari 27.890 laki-laki dan 27.282 perempuan, dengan sex ratio sebesar 102,23. Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe memiliki jumlah penduduk terbesar sebanyak 11.926 jiwa sedangkan Kecamatan Pagindar merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terkecil sebanyak 1.530 jiwa. Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas sebanyak 37.098 jiwa dengan 31.885 jiwa termasuk dalam kategori angkatan kerja dan 5.213 jiwa bukan angkatan kerja. Dari total angkatan kerja, sebanyak 31.742 jiwa bekerja dan 143 jiwa merupakan pengangguran terbuka. Dari jumlah penduduk yang bekerja, sebanyak 52,48 persen merupakan laki-laki. Penduduk usia kerja didominasi oleh pendidikan setingkat SD ke bawah sebanyak 26,40 persen dan lulusan SMA umum sebesar 25,44 persen. Sedangkan bukan angkatan kerja terdiri dari 2.286 jiwa masih bersekolah, 2.199 jiwa mengurus rumah tangga dan 728 jiwa lainnya.

Suku yang mendiami Kabupaten Pakpak Bharat pada umumnya adalah suku Batak Pakpak. Selain Batak Pakpak, etnis Batak lain meliputi Batak Toba dan Batak Karo; juga terdapat suku lainnya seperti Melayu dan Nias dan lain sebagainya.

Sebagian besar wilayah dari Kabupaten Pakpak Bharat merupakan tanah ulayat dari suku Batak Pakpak Suak Simsim, sehingga mayoritas marga Batak Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat adalah berasal dari Suak Simsim. Namun meskipun begitu, juga terdapat marga Batak Pakpak lainnya yang berasal dari keempat suak lainnya.

Mayoristas penduduk Kabupaten Pakpak Bharat memeluk agama Kekristenan, umumnya adalah Protestan. Diikuti oleh penganut agama Islam yang juga memiliki populasi yang siginifkan. Mayoritas penduduk Kabupaten Pakpak Bharat yang beragama Kristen Protestan adalah jemaat Gereja GKPPD (Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi). Adapun persentasi penduduk menurut agama yang dianut ialah Kekristenan 60,44%, di mana Protestan 56,70% dan Katolik 3,74%. Sebagian besar lagi menganut agama Islam 39,56%, mayoritas di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi Aceh.

Sementara untuk jumlah rumah ibadah menurut jenis rumah ibadah pada tahun 2021 di Kabupaten Pakpak Bharat sebagai berikut:

Sebagian besar penduduk usia kerja bekerja di sektor pertanian sebesar 53,88 persen, diikuti oleh sektor jasa sebesar 34,39 persen. Berdasarkan status pekerjaan utama, 33,39 persen merupakan pekerja keluarga, 24,33 persen buruh/karyawan/pegawai, 2,73 persen pekerja bebas dan 38,80 persen merupakan pengusaha, baik usaha sendiri maupun dibantu buruh tetap atau tidak tetap. Penduduk Kabupaten Pakpak Bharat tersebar di 8 kecamatan dengan total luas wilayah 1.218,30 km², menghasilkan kepadatan penduduk sebesar 40 jiwa per km². Bentuk piramida penduduk menunjukkan komposisi usia muda yang dominan, terutama pada kelompok penduduk laki-laki. Pertumbuhan penduduk dari tahun 2020 hingga 2023 tercatat sebesar 2 persen.

Pada tahun 2023 terdapat 59 SD di Kabupaten Pakpak Bharat dengan jumlah guru 581 orang dan 5.899 murid, 28 SMP dengan 337 guru dan 2.800 murid, serta 5 SMA dengan 148 guru dan 2.192 murid. Selain itu terdapat 4 SMK yang tersebar di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Pagindar, Pergetteng-getteng Sengkut, dan Siempat Rube. Jumlah Taman Kanak-Kanak sebanyak 71 dengan jumlah guru 236 orang dan 1.972 murid. Rasio murid terhadap guru pada jenjang SD sebesar 10,15, SMP 8,30, dan SMA 14,81.

Kabupaten Pakpak Bharat memiliki fasilitas pendidikan yang memadai guna menunjang akses pendidikan di kabupaten tersebut. Banyaknya jumlah sekolah di Kabupaten Pakpak Bharat ialah;

Pada tahun 2023, Kabupaten Pakpak Bharat memiliki 1 rumah sakit, 9 puskesmas, dan 22 puskesmas pembantu, tanpa perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Satu-satunya rumah sakit, RSUD Pakpak Bharat, merupakan rumah sakit kelas C dengan total 101 tempat tidur, termasuk 6 tempat tidur ICU dengan ventilator dan 8 tempat tidur isolasi. Jumlah tenaga medis di seluruh kabupaten terdiri atas 16 dokter umum, 6 dokter gigi, 1 dokter spesialis, 160 bidan, dan 113 perawat. Data spesifik untuk RSUD Pakpak Bharat per 2024 mencatat 12 dokter umum dan 9 dokter spesialis. Rincian dokter spesialis tersebut adalah 2 spesialis penyakit dalam, 2 spesialis bedah, serta masing-masing 1 spesialis kesehatan anak, radiologi, patologi klinik, THT, dan paru.

Kasus penyakit terbanyak di kabupaten pada tahun 2023 adalah ISPA dengan 2.811 kasus, disusul oleh influenza sebanyak 1.449 kasus dan hipertensi sejumlah 1.137 kasus. Pelayanan medis di RSUD Pakpak Bharat meliputi pelayanan gawat darurat umum 24 jam, pelayanan medik dasar, pelayanan medik gigi mulut, KIA/KB, anestesi, dan pelayanan spesialis sesuai dengan dokter yang tersedia. Dari sisi kondisi perumahan, persentase rumah tangga yang memiliki fasilitas buang air milik sendiri sebesar 90,58 persen. Sebanyak 84,14 persen rumah tangga menempati rumah dengan status kepemilikan sendiri. Struktur bangunan rumah penduduk didominasi atap seng dengan persentase 97,76 persen. Dinding rumah sebagian besar terbuat dari kayu atau papan, dengan cakupan 68,76 persen, sementara jenis lantai paling umum adalah semen atau bata merah pada 70,89 persen rumah. Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang ditunjang oleh kemudahan dan terjangkaunya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat luas merupakan salah satu pilar pembangunan dibidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Dengan tersedianya sarana dan prasarana kesehatan berupa rumah sakit, puskesmas, polindes, posyandu, apotek, dan lain-lain merupakan sarana dalam meningkatkan dan menunjang kualitas hidup masyarakat.

Pada tahun 2023, Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Pakpak Bharat atas dasar harga berlaku mencapai Rp1.559,71 miliar dan atas dasar harga konstan 2010 sebesar Rp956,01 miliar dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,10 persen. Sektor pertanian menyumbang 57,09 persen terhadap total PDRB, diikuti sektor konstruksi.com">Konstruksi dengan laju pertumbuhan 11,89 persen, serta sektor akomodasi dan makan minum sebesar 11,16 persen. Pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp1.199.207 terdiri dari pengeluaran makanan sebesar Rp702.183 dan non makanan sebesar Rp497.024 dengan proporsi pengeluaran makanan sebesar 58,55 persen. Pada sektor industri pengolahan terdapat 730 unit usaha dengan penyerap tenaga kerja sebanyak 1.596 orang, didominasi oleh industri kecil yang tersebar di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe dan Kerajaan. Sektor perdagangan mencatat 487 sarana perdagangan meliputi 8 pasar, 33 toko, 86 kios, dan 360 warung dengan total 1.020 pedagang, serta total luas pasar sebesar 75.588 m².

Pada sektor koperasi, terdapat 87 unit koperasi aktif yang didominasi jenis koperasi lainnya sebesar 87,21 persen dan 3 koperasi jenis KUD. Nilai investasi daerah tercermin dari peningkatan jumlah koperasi dari tahun sebelumnya. Pada tahun yang sama, sektor UMKM mencatat usaha fotokopi dan tukang jahit sebagai jenis usaha terbanyak masing-masing sebanyak 31 dan 28 unit. Inflasi daerah tidak disajikan secara eksplisit, namun indikator harga konsumen terwakili dalam pengeluaran rumah tangga. Investasi infrastruktur pendukung industri seperti jalan kabupaten sepanjang 608,15 km menunjukkan tingkat kemantapan jalan dengan permukaan aspal 61,84 persen. Dari sisi pembiayaan, APBD Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2023 sebesar Rp568,09 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp544,71 miliar. Jumlah koperasi terbanyak berada di Kecamatan Salak, diikuti Kerajaan dan Sitellu Tali Urang Jehe.

Luas panen padi sawah tahun 2023 sebesar 1.122,86 hektar dengan produksi 3.844,92 ton dan produktivitas 3,42 ton per hektar, sedangkan padi ladang seluas 3.157,20 hektar dengan produksi 8.272,68 ton dan produktivitas 2,62 ton per hektar. Luas panen jagung sebesar 1.098,87 hektar dengan produksi 5.284,16 ton dan produktivitas 4,81 ton per hektar. Luas panen ubi kayu sebesar 35,50 hektar dengan produksi 574,60 ton, ubi jalar 1,00 hektar dengan produksi 10,00 ton, kacang tanah 0,50 hektar dengan produksi 0,45 ton, kacang hijau 2,00 hektar dengan produksi 1,20 ton, dan kedelai 0,50 hektar dengan produksi 0,40 ton. Produksi cabai merah 90,30 ton, cabai rawit 189,00 ton, bawang merah 0,25 ton, bawang putih 0,25 ton, tomat 1.318,50 ton, sawi 184,50 ton, bayam 36,00 ton, kangkung 7,50 ton, terong 130,50 ton, ketimun 207,00 ton, dan kacang panjang 168,00 ton. Luas panen kopi arabika 1.143,90 hektar dengan produksi 478,52 ton, kopi robusta 97,10 hektar dengan produksi 50,92 ton, kemiri 78,15 hektar dengan produksi 21,10 ton, kakao 124,65 hektar dengan produksi 42,90 ton, karet 162,50 hektar dengan produksi 54,86 ton, kelapa 316,65 hektar dengan produksi 183,46 ton, pinang 15,25 hektar dengan produksi 3,25 ton, aren 206,25 hektar dengan produksi 232,10 ton, nilam 58,25 hektar dengan produksi 23,25 ton, dan kayu manis 28,00 hektar dengan produksi 15,35 ton.

Jumlah ternak besar sapi potong 4.428 ekor, sapi perah 2 ekor, kerbau 5.001 ekor, kuda 49 ekor. Jumlah ternak kecil kambing 3.217 ekor dan domba 4.658 ekor. Ternak unggas terdiri dari ayam ras petelur 69.023 ekor, ayam ras pedaging 16.724 ekor, ayam buras 131.265 ekor, dan itik 1.742 ekor. Produksi daging sapi 85.232 kg, daging kerbau 42.160 kg, daging kambing 38.604 kg, daging domba 40.552 kg, daging ayam buras 282.430 kg, daging ayam ras pedaging 86.964 kg, dan daging itik 2.879 kg. Produksi telur ayam ras 584.505 butir, telur ayam buras 1.011.693 butir, dan telur itik 16.250 butir. Jumlah rumah tangga usaha peternakan 1.902 rumah tangga. Jumlah rumah tangga usaha perikanan budidaya 92 rumah tangga dan perikanan tangkap 94 rumah tangga. Produksi perikanan budidaya 2.070 kg dan perikanan tangkap 7.280 kg. Kolam ikan sebanyak 213 unit, keramba 87 unit, dan jaring apung 9 unit.

Jumlah menara BTS sebanyak 35 unit, warung internet sebanyak 2 unit, dan jumlah hotel sebanyak 2 unit. Aksesibilitas terhadap sarana air bersih mencakup 3.894 rumah tangga dengan sumur terlindung, 720 rumah tangga dengan sumur tidak terlindung, 311 rumah tangga dengan mata air terlindung, 1.347 rumah tangga dengan mata air tidak terlindung, 1.183 rumah tangga dengan air leding, 1.116 rumah tangga dengan air hujan, dan 28 rumah tangga dengan air sungai. Jumlah rumah tangga dengan fasilitas buang air besar terdiri dari 5.173 rumah tangga dengan jamban sendiri, 1.027 rumah tangga dengan jamban bersama, 2.462 rumah tangga tanpa jamban, serta 943 rumah tangga dengan saluran pembuangan ke tangki septik dan 7.719 rumah tangga dengan saluran terbuka. Listrik PLN tercatat digunakan oleh 11.645 rumah tangga dan 39 rumah tangga menggunakan listrik non-PLN. Jumlah kendaraan bermotor terdiri dari 9.040 sepeda motor, 1.302 mobil penumpang, 49 bus, 248 mobil barang, dan 52 kendaraan khusus. Panjang jalan kabupaten/kota mencapai 465,67 km dengan perkerasan aspal sepanjang 161,30 km, kerikil 76,20 km, tanah 228,17 km, dan jalan tidak dapat dilalui sepanjang 40,51 km.

Jalan merupakan prasarana pengangkutan yang penting untuk memperlancar dan mendorong kegiatan perekonomian. Makin meningkatnya usaha pembangunan menuntut pula peningkatan pembangunan jalan untuk memudahkan mobilitas penduduk dan memperlancar lalu lintas barang dari satu daerah ke daerah lain.

Panjang jalan di Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2016 adalah 733,679 km yang terdiri dari 41,00 km jalan negara, 69,50 km jalan provinsi, dan 623,179 km jalan kabupaten. Dari total 41,00 km panjang jalan negara, sepanjang 9,00 km (21,95%) berada dalam kondisi rusak. Dari total 69,50 km panjang jalan provinsi, sepanjang 4,50 km (6,47%) berada dalam kondisi rusak berat dan 10,40 km (14,96%) rusak.

Untuk jalan kabupaten, berdasarkan jenis lapisan, sepanjang 148,381 km (23,81%) masih merupakan jalan tanah. Dari total 123 jembatan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, sebanyak 108 jembatan dalam kondisi baik, 15 jembatan dalam kondisi sedang, jembatan dalam kondisi rusak ringan dan jembatan dalam kondisi rusak berat tidak ada pada tahun 2016.

Pelleng merupakan makanan khas masyarakat Batak Pakpak ini berupa nasi kuning dengan lauk ayam kampung yang telah dibumbui. Biasanya, makanan ini dihidangkan saat ada upacara adat keluarga seperti pernikahan, atau momen spesial seperti memberangkatkan anak yang hendak pergi merantau, dan hidangan untuk tamu istimewa. Dahulu masakan pelleng makanan untuk orang yang mau pergi ke medan perang, sebelum berangkat mereka diberi makan pelleng sebagai penambah semangat ketika berperang nanti. Pelleng berbentuk nasi kuning di sajikan dengan ayam serta ditambahkan cabai sehingga terasa pedas.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.