Masjid dengan Kategori Masjid di Mall/Pasar
Masjid dengan Kategori Masjid di Mall/Pasar di KAB. TAMBRAUW
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. TAMBRAUW
Kabupaten Tambrauw adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua Barat Daya, Indonesia yang terbentuk di tahun 2008. Pusat pemerintahan atau ibukota berada di Fef. Kabupaten Tambrauw terletak di Pegunungan Tambrauw, wilayahnya baik di daratan maupun di lautan masih sangat asri sehingga Pemerintah Daerah mendeklarasikan Tambrauw sebagai Kabupaten Konservasi. Kabupaten Tambrauw adalah kabupaten terbesar di provinsi Papua barat daya berdasarkan luas wilayahnya. Bahasa Abun adalah bahasa asli yang dituturkan oleh suku Abun di kabupaten Tambrauw, Ethnologue dan Glottolog mengelompokkannya sebagai bahasa isolat yang tidak berkaitan dengan bahasa bahasa lain di Papua.
Kabupaten Tambrauw adalah pemekaran Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari. Kubu Manokwari yang berasal dari Distrik Kebar, Amberbaken, Mubrani, dan Senopi menolak bergabung dengan Tambrauw karena perbedaan adat serta jarak yang lebih dekat dengan ibukota Provinsi Papua Barat di Manokwari dibandingkan ibukota PBD di Sorong. Penggabungan distrik ini terjadi di tahun 2013 atas keputusan Mahkamah Konstitusi. Kubu ini mendeklarasikan Kabupaten Manokwari Barat dan meminta keluar dari Papua Barat Daya namun belum terwujud sampai sekarang.
Kondisi topografi Kabupaten Tambrauw sangat bervariasi, dari dataran rendah sampai dataran tinggi. Berdasarkan interpretasi dari The Advace Spaceborne Thermal Emision and Reflection Radioeter (ASTER) Global Digital Elevation Model (GDEM) versi 2 yang dirilis pada tahun 2011, Kabupaten Tambrauw berada pada ketinggian 0 - 2.431 mdpl dan didominasi oleh wilayah yang bergunung curam (kelerengan 40% hingga 60%) dan sangat curam (kelerengan > 60%).
Daerah dataran rendah yang cukup luas tersebar di wilayah Distrik Sausapor, Distrik Kwoor dan Distrik Abun. Sementara daerah perbukitan dan pegunungan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tambrauw. Karakteristik tanah di Kabupaten Tambrauw mayoritas bertekstur halus sebesar 84,20 persen. Sementara tekstur tanah agak halus, sedang, agak kasar dan kasar tersebar di 15,80 persen wilayah Kabupaten Tambrauw.
Rata-rata suhu di Kabupaten Tambrauw di tahun 2021 berkisar antara 22,4°C hingga 33,9°C. Rata-rata suhu masih tergolong sejuk dan berada pada suasana yang pas untuk daerah beriklim tropis. Suhu maksimal terjadi di bulan November tahun 2021 yang mencapai 33,9°C sementara suhu minimum terjadi di bulan Desember tahun 2021 yang berada pada suhu 22,4°C. Suhu di atas lautan akan berubah secara perlahan-lahan, sementara suhu di daratan lebih cepat berubah dibanding suhu di permukaan laut.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 56 Tahun 2008 disebutkan bahwa batas wilayah Kabupaten Tambrauw adalah sebagai berikut:
Setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009, tanggal 25 Januari 2009, maka batas wilayah Kabupaten Tambrauw menjadi:
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009, tanggal 25 Januari 2009, Kabupaten Tambrauw dibentuk dari sebagian bekas wilayah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari. Kabupaten Tambrauw terdiri dari 29 distrik dan 216 kampung. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 28.978 jiwa dengan luas wilayah 11.529,18 km² dan sebaran penduduk 3 jiwa/km².
Tahun 2021, Kabupaten Tambrauw setidaknya telah dihuni oleh 31.385 jiwa yang tersebar di 11.529,182 km² luas Kabupaten Tambrauw. Penduduk Kabupaten Tambrauw di tahun 2021 mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2020. Penduduk laki-laki masih mendominasi di wilayah Kabupaten Tambrauw yang ditunjukkan dengan nilai rasio jenis kelamin 108,68. Angka rasio ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang perempuan terdapat 108 orang laki-laki atau dengan kata lain jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Tambrauw lebih banyak daripada penduduk perempuan.
Sementara itu, etnis yang ada di Kabupaten Tambrauw cukup beragam, etnis asli kabupaten ini adalah suku Abun, Meyah, Ireres, Mpur, Biak Karon (Bikar), dll.
Dasar hukum pembentukan kabupaten ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 56 dengan perubahan Pasal 3 ayat (1) sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 127/PUU-VII/2009, tanggal 25 Januari 2009. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008. Penunjukan pejabat bupati sementara dilakukan pada tanggal 15 April 2009 di Jakarta dengan menunjuk Menase Paa sebagai pejabatnya.
Air terjun tujuh tingkat "Anenderat yang berada di Distrik Miyah. Air terjun ini tersohor dengan panorama alam yang indah, udara yang segar, dan suasana yang sejuk. Air terjun ini mengalir dan bermuara sampai sungai Aifat. Kawasan di sekitar ini juga digunakan sebagai lokasi upacara adat bagi masyarakat setempat.
Pantai Jamursba Medi dan Pantai Warmon merupakan dua pantai di Distrik Abun yang menjadi tempat bertelur penyu belimbing. Penyu belimbing merupakan salah satu reptil terbesar di dunia dan keberadaannya sudah terancam punah. Setiap tahun, penyu belimbing akan naik dan bertelur di Pantai Jamursba Medi dan Pantai Warmon. Di pantai Jamursba Medi puncak musim bertelur berada di bulan Juni-Juli, sedangkan di Pantai Warmon puncak musim bertelur berada di bulan Desember – Januari. Setelah bertelur, penyu ini akan berenang mencari makan hingga ke Pantai Florida Amerika Serikat. Karena keistimewaan hewan ini sehingga pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw menjadikan Penyu Belimbing sebagai logo Kabupaten Tambrauw Pantai Jamursba Medi dan Pantai Warmon merupakan tempat peneluran penyu belimbing terbesar di Pasifik sehingga menyaksikan aktivitas hewan langka ini merupakan pemandangan yang langka dan unik.
Pulau Miossu merupakan salah satu pulau terluar dari 3 pulau terluar yang dimiliki oleh Provinsi Papua Barat Daya. Pulau ini masuk dalam wilayah Kampung Werur Distrik Bikar dan merupakan pulau yang tak berpenghuni. Pulau Miossu pada saat tertentu disinggahi penduduk Sausapor untuk memetik kelapa maupun pada saat musim ikan berlangsung.
Pulau Miossu disebut Pulau Dua atau juga Pulau Besar atau Pulau Amsterdam dan Pulau Kecil atau Pulau Middleburg oleh penduduk setempat. Di sekitar pulau ini terdapat bangkai kapal dan pesawat tempur Perang Dunia II yang telah tenggelam dan menjadi rumah bagi ikan-ikan yang ada di bawah laut bagaikan sebuah taman bawah air sehingga dapat dijadikan tempat menyelam. Pulau Miossu memiliki pantai dengan pasir putih lembut dan air yang jernih sehingga dapat memanjakan siapa saja yang hendak berenang dan berjemur.
Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.