Masjid dengan Kategori Masjid Besar

Masjid dengan Kategori Masjid Besar di KAB. MUNA

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. MUNA

Kabupaten Muna adalah salah satu Daerah Tingkat II atau kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia, dengan Ibu kota di Raha. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.057,69 km² atau ± 205.769 ha. dan berpenduduk sebanyak 223.991 jiwa pada tahun 2021.

Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muna seiring dengan perjuangan pembentukan propinsi Sulawesi tengara. Dalam perjuangan ini dilakukan secara sinergis antara tokoh muda dan tokoh tua baik yang ada di muna ataupun yang ada diperantauan, baik perorangan maupun organisasi.

Tokoh Muda seperti Idrus Efendi, Halim Tobulu, La Ode Enda dan La Ode Taeda Ahmad dikenal sangat gigih memperjuangkan pembentukan Kabupaten Muna. dan Propinsi Sulawesi Tenggara.

Dengan oraganisasi para militer yang dibentuknya seperti Batalyon SADAR ( Sarekat Djasa Rahasia) dan Barisan 20 mereka terus menggalang dukungan guna perwujudan pembentukan kabupaten Muna dan Propinsi Sulawesi Tenggara.

Bataliyon SADAR dan Barisan 20 pada awalnya dibentuk untuk melakukan perlawanan terhadap pasukan sekutu ( NICA ) yang diboncengi Belanda yang mencoba kembali untuk melakukan penjajaahan terhadap Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaannya pada Tanggal 17 Agustus 1945. Dengan Jiwa patriotism yang tinggi Tokoh-Tokoh Muna tersebut melakukan perlawanan melalui gerakan bawah tanah dan perang terbuka. Tujuannya adalah mengusir colonial tersebut dari bumi Indonesia dalam hal ini termasuk di Muna.

Pemerintahan Muna pada fase ini berstatus Swapraja dengan raja yang terakhir Laode Pandu yang dilantik oleh pemangku adat menjadi Raja Muna tanggal 24 Februari 1947 di Kota Wuna. Pada fase ini tidak dapat dilepaskan dengan perjuangan mempertahankan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Para pejuang Muna dengan dipelopori tokoh-tokoh Muna melakukannya dengan cara-cara yang lebih cerdik. Para tokoh dan rakyat pejuang daerah Muna baik perorangan maupun organisasi perjuangan antara lain Batalyon Sadar (Serikat Djasa Rahasia), Barisan 20 dan lain-lain. Mereka dipimpin oleh para tokoh dianataranya, Laode Muh Idrus Efendy dengan nama samaran Sitti Goladria, Laode Enda Anwar dengan nama samaran Soneangka, Laode Taeda Ahmad dan Halim Toboeloe. S

Pada fase ini ditandai dengan dibubarkan Daerah Afdeling Buton dan Laiwoi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Nomor 18 Tahun 1951 tanggal 20 Oktober 1951. Ini didasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 34 Tahun 1952 tentang pembentukan 7 (tujuh) Daerah Administratif Sulawesi bagian Tenggara, pemerintahan Muna beralih status menjadi Kewedanan bersama-sama dengan Kewedanan Buton, Kendari, dan Kolaka. Masing-masing Kewedanan dipimpin oleh seorang KPN (Kepala Pemerintahan Negeri). Dan dalam sejarahnya Kewedanan Muna dipimpin, oleh :

Bupati Sulawesi Tenggara yang kelima adalah Drs Laode Manarfa, tanggal 26 Juni S/D 31 Juli 1954 mengadakan sidang DPRD-SGR Sulawesi Tenggara di Raha, dengan menghasilkan ketetapan-ketetapan antara lain, Kabupaten Sulawesi Tenggara meliputi Kewedanan Kendari, Kolaka, dan Boea Pinang. Hasil keputusan tersebut harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat, sehingga untuk kepentingan perjuangan tersebut, anggota DPRD-SGR Sulawesi Tenggara berangkat ke Jakarta. Delegasi Muna diwakili oleh Laode Ado dan Supphu Yusuf.

Hasil perjuangan tersebut disetujui oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Januari 1955. Berdasarkan ketetapan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan dan pemekaran kabupaten Sulawesi Tenggara menjadi dua Kewedanan, maka terjadilah polemik dan protes dari para tokoh masyarakat dan pemuda baik di Muna maupun di Makassar. Karena tujuan akhir terbentuknya Kewedanan Muna belum terwujud. Protes dan unjuk rasa dilakukan oleh para pemuda Muna baik yang ada di Muna maupun yang ada di Makassar. Unjuk rasa tesebut selalu ditujukan kepada Laode Ado sebagai delegasi Muna yang menghadap kepada Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Raja Muna, Laode Pandu mengadakan rapat pada hari Senin, tanggal 12 September 1955 di Raha yang dihadiri tiga Kepala Distrik, yaitu Kepala Distrik Katobu, Kepala Distrik Kabawo, Kepala Distrik Tongkuno, dan Kepala Distrik Lawa tidak hadir. Selain itu turut pula hadir para Kepala Kampung, Ketua-ketua Partai/Organisasi, Pemuka Masyarakat, dan Pihak Kepolisian. Agenda rapat yakni mendengarkan delegasi DPRD-SGR SULTRA pada bulan Januari 1955, membicarakan tentang status daerah-daerah otonom dan status swapraja. Dan keputusannya antara lain, Muna diperjuangkan untuk menjadi daerah Swatantra dengan otonomi penuh. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka hasil rapat memutuskan memberikan mandat kepada Laode Rasjid dan Laode Ado untuk melaksanakan tugas menyusun program dan menetapkan langkah perjuangan untuk terbentuknya daerah Swatantra Muna, dan membentuk daerah persiapan pembentukan Kabupaten Muna.

Pemberi mandat untuk melaksanakan tugas-tugas dimaksud ditanda tangani oleh sebanyak 102 orang. Selanjutnya, pada tanggal 5 Agustus 1956, para tokoh masyarakat Muna di Makassar yang tergabung dalam PRIM (Persatuan Rakyat Indonesia Muna), membentuk panitia pembentukan kabupaten Muna yang ditanda tangani oleh Laode Walanda sebagai Ketua dan Laode Hatali sebagai sekretaris yang ditujukan kepada MENDAGRI di Jakarta dan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar dan 13 alamat lainnya

Tanggal 2 September 1956 dibentuk Panitia Dewan Penuntut Kabupaten Muna di Raha dengan Ketua dan Sektretarisnya masing-masing Laode Hibi dan Laode Tuga dan disetujui oleh Raja Muna. Gelombang penuntutan pembentukan daerah setingkat Kabupaten juga muncul dari generasi muda Muna yang ada di Makassar. Pada tanggal 8 Februari 1958 terbentuk panitiaa penuntutan percepatan pembentukan Kabupaten Muna Muna dengan Ketua La Ode Walanda dan sekretaris Ando Arifin. Panitia ini kemudian mengutus delegasinya untuk mengahadap MENDAGRI di Jakarta. Delegasi ini dipimpin oleh La Ode Muh. Idrus Efendi.

Tanggal 20 Maret 1958 Pemerintah Swapraja Buton mengeluarkan Surat Pernyataan yang ditanda tangani Sultan Buton Laode Falihi, yang intinya menyetujui terbentuknya Kabupaten Muna. Mengenai batas-batas akan ditetapkan pada perundingan-perundingan yang akan datang.

Sebagai realisasi pernyataan Sultan Buton tersebut maka diadakan rapat bertempat di Pendopo Sri Sultan Buton, yang hadir pada rapat tersebut ialah, Drs Laode Manarfa, Kepala Daerah Sulawesi Tenggara, Laode Falihi, Sultan Buton, Laode Pandu, Raja Muna, Laode A Salam dan Laode Hude masing-masing Kepala Distrik yang diperbantukan pada Kantor Swapraja Buton, sebagai yang mewakili Buton. Hadir juga Laode Muh Shalihin, Kepala Distrik Katobu dan Laode Rianse sebagai Distrik Lawa, mewakili Muna.

Wujud dari pertemuan diatas yang disertai pernyataan-pernyatan Panitia dari tiap tingkat pejabat pemerintah, maka pada tanggal 6 Desember 1958 diutuslah empat orang Delegasi Muna untuk menghadap pemerintah pusat yakni Laode Muh Idrus Efendi, La Sipala, Laode Muh Badia Rere dan Laode Ado. Adapun penyandang dana keberangkatan Delegasi adalah Ham Ahing, Darwis Tungguno dan Wahid Kuntarati

Hasil perjuangan tersebut oleh Mendagri menetapkan, Pulau Sulawesi dibagi 4 (empat) propinsi yaitu Sulawesi utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Pemerintah Pusat mengajukan para delegasi agar dipenuhi syarat-syarat berdirinya propinsi Sulawesi Selatan Tenggara, antara lain Sulawesi Selatan dibagi 4 (empat) Kabupaten, yaitu KPN Kolaka, KPN Kendari, KPN Buton, dan KPN Muna.

Pada tanggal 20 hingga 22 Juli 1959 diadakan rapat raksasa yang dihadiri utusan Buton, Muna, Kendari, Kolaka masing-masing 15 orang, lima orang dari staf Kepala Daerah, empat KPN, dan empat Swapraja. Musyawarah itu dipimpin langsung Laode Manarfa dan dihadiri pula oleh unsur TNI, Abdul Kahar (Kuasa Perang), H Abdul Halik (Buton), Abdul Rahim Daeng Muntu (Muna), H L Lethe (Kendari), Abdul Wahab (Kolaka).

Setelah melalui perjuangan yang panjang oleh para tokoh pejuang Muna, dan dilakukan tanpa pamrih dalam menghadapi berbagai tantangan, maka berdasarkan berbagai pertimbangan yang logis dan pertimbangan strategis, oleh pemerintah pusat menindaklanjuti yang ditandai dengan lahirnya Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi, termasuk didalamnya Kabupaten Muna dengan ibukotanya Raha.

Pada awal pengusulan Kabupaten Muna terdiri dari empat Ghoerah (distrik, red) yaitu distrik Katobu, Distrik Lawa, Distrik Kabawo, dan Distrik Tongkuno. Dari empat distrik itu belum memenuhi kriteria untuk membentuk suatu kabupaten, maka diadakan pendekatan dengan beberapa tokoh pada saat itu yaitu tokoh Masyarakat Kulisusu, tokoh Masyarakat Wakorumba, dan tokoh Masyarakat Tiworo Kepulauan, yang pada saat itu ketiga distrik tersebut adalah distrik Kulisusu diwakili oleh Laode Ganiru dan Laode Ago, Distrik Wakorumba diwakili oleh Laode Hami dan Laode Haju, Distrik Tiworo diwakili oleh La Baranti.

Berdasarkan kesepakatan yang utuh dan bulat dari tokoh – tokoh tersebut untuk bergabung dalam pemerintahan Kabupaten Muna, maka doktrin untuk terbentuknya Kabupaten Muna sudah tidak ada masalah lagi. ]

Kabupaten Muna terletak di jazirah sulawesi bagian tenggara, meliputi bagian utara pulau muna, serta pulau-pulau kecil yang tersebar di sekitar kawasan tersebut, Secara astronomis, Kabupaten Muna terletak di bagian selatan garis khatulistiwa, memanjang dariutara ke selatan di antara 4015’ – 5015’ Lintang Selatan dan membentang dari Barat ke Timur di antara 122030’ – 123015’ Bujur Timur.

Kabupaten Muna, setelah dimekar dengan Kabupaten Muna Barat, memiliki luas wilayah daratan ± 2.057,69 km2 atau ± 205.769 ha. Secara garis besar, ketinggian daratan Kabupaten Muna bervariasi antara 0->1000 m di atas permukaan laut (dpl). Namun, sebagian besar dari luas daratan Kabupaten Muna berada pada ketinggian 25–100 m dpl, yaitu sebesar 33,13% dari luas daratan Kabupaten Muna. Sedangkan luas daratan yang mempunyai ketinggian >1000 m dpl hanya sekitar 0,02% dari luas keseluruhan daratan Kabupaten Muna. Secara geologis, Kabupaten Muna terdiri dari beberapa batuan. wilayah muna bagian selatan terdiri dari tanah podsolik merah dan kuning.

Kabupaten Muna mempunyai iklim tropis seperti sebagian besar daerah di Indonesia, dengan suhu rata-rata sekitar 26–30 °C. Demikian juga dengan musim, Kabupaten Muna mengalami dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau.

Pada umumnya musim hujan terjadi pada bulan Desember sampai dengan Juni dimana angin yang mengandung banyak uap air bertiup dari Benua Asia dan Samudra Pasifik sehingga menyebabkan hujan. Sedangkan musim kemarau terjadi antara Juli sampai November, pada bulan ini angin bertiup dari Benua Australia yang sifatnya kering dan sedikit mengandung uap air.

Secara rata-rata, banyaknya hari hujan tiap bulan pada tahun 2016 adalah 16 hari dengan rata-rata curah hujan 172,00 mm. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari sebesar 432,50 mm dengan jumlah hari hujan sebesar 21 hari hujan.

Kabupaten Muna merupakan kabupaten yang berada di bawah administrasi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara. Ibukota Kabupaten Muna adalah Raha yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Muna.

Susunan pemerintahan Kabupaten Muna adalah Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Dinas, Badan, Kantor, serta Sekretariat Kecamatan, dan Desa. Pemerintahan daerah juga berkoordinasi pula dengan kantor kementrian di daerah, lembaga negara setingkat kementrian di daerah, lembaga pemerintahan non kementrian di daerah.

Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Komposisi jumlah anggota DPRD Kabupaten Muna yang merupakan hasil pemilu tahun 2019 sebanyak 30 orang, terdiri dari Hanura 5 orang, Demokrat 4 orang, Golkar 4 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 4 orang, PKB 4 orang, Gerindra 3 orang, Nasdem 2 orang, PKS 2 orang, PAN 1 orang dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 orang.

Jumlah anggota DPRD kab. Muna adalah 30 orang yang terdiri dari 4 perempuan dan 26 laki-laki. Jumlah keputusan DPRD yang dihasilkan selama tahun 2019 adalah 63 buah.

Kabupaten Muna terdiri dari 22 kecamatan, 26 kelurahan dan 125 desa dengan luas wilayah 1.922,16 km² dan jumlah penduduk sebesar 227.941 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 118 jiwa/km².

Langkah pembentukan dua wilayah otonomi baru Kota Raha dan Muna Timur masih menunggu keran moratorium terbuka. Masyarakat Muna Timur dan Kota Raha, dipastikan harus bersabar dan terus bekerja untuk mewujudkan keinginan mandiri dari Kabupaten Muna.]

Jumlah penduduk Kabupaten Muna tahun 2024 sebanyak 224.736 jiwa, terdiri atas 111.179 laki-laki dan 113.557 perempuan. Penduduk tersebar di 22 kecamatan dengan Kecamatan Katobu sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu 23.061 jiwa. Komposisi penduduk berdasarkan kelompok umur menunjukkan bahwa kelompok umur 0–4 tahun berjumlah 21.823 jiwa, kelompok umur 5–9 tahun sebanyak 21.459 jiwa, dan kelompok umur 10–14 tahun sebanyak 22.390 jiwa. Kelompok usia produktif (15–64 tahun) mendominasi dengan jumlah 145.914 jiwa atau sekitar 64,92 persen dari total penduduk. Jumlah penduduk usia 65 tahun ke atas tercatat 11.827 jiwa. Komposisi menurut jenis kelamin menunjukkan rasio jenis kelamin sebesar 97,91, yang berarti setiap 100 perempuan terdapat sekitar 98 laki-laki. Sementara itu, struktur rumah tangga menunjukkan bahwa rata-rata jumlah anggota rumah tangga di Kabupaten Muna sebesar 3,96 orang. Secara administratif, Kabupaten Muna terdiri atas 150 desa dan 33 kelurahan. Terdapat 51.683 rumah tangga dengan persebaran kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Katobu dengan kepadatan 776 jiwa per kilometer persegi dan terendah di Kecamatan Napabalano yaitu 40 jiwa per kilometer persegi.

Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Muna pada tahun 2024 mencapai 101.706 orang dari total penduduk usia kerja sebanyak 162.509 orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat sebesar 62,57 persen. Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 90.558 orang merupakan penduduk yang bekerja dan 11.148 orang tergolong pengangguran terbuka. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 10,96 persen. Jumlah bukan angkatan kerja sebanyak 60.803 orang, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan lansia. Berdasarkan jenis pekerjaan utama, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor dominan dengan jumlah pekerja mencapai 48.879 orang atau 53,98 persen dari total penduduk bekerja. Sektor perdagangan besar dan eceran menempati posisi kedua dengan jumlah pekerja 11.001 orang, disusul oleh sektor jasa pendidikan sebanyak 5.095 orang dan konstruksi.com">Konstruksi sebanyak 4.229 orang. Pekerja laki-laki mendominasi lapangan pekerjaan di sektor pertanian, sementara sektor jasa pendidikan dan kesehatan lebih banyak diisi oleh perempuan. Dari sisi agama, mayoritas penduduk Kabupaten Muna beragama Islam dengan jumlah 223.254 jiwa atau sekitar 99,34 persen dari total penduduk. Penganut agama Kristen sebanyak 1.028 jiwa, Katolik 384 jiwa, Hindu 70 jiwa, Buddha 0 jiwa, dan aliran kepercayaan tercatat sebanyak 0 jiwa.

Pada tahun 2024, fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Muna terdiri atas 22 puskesmas, 113 puskesmas pembantu, 20 rumah bersalin, 6 rumah sakit, 12 poliklinik, 23 apotek, dan 24 laboratorium kesehatan. Selain itu, terdapat 31 praktik dokter umum, 3 praktik dokter gigi, dan 62 praktik bidan mandiri. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tercatat sebanyak 474 unit, sedangkan di puskesmas terdapat 124 unit. Jumlah tenaga medis dan tenaga nonmedis mencakup 56 dokter umum, 10 dokter gigi, 9 dokter spesialis, 571 bidan, 648 perawat, 5 apoteker, serta 10 tenaga kesehatan masyarakat. Petugas kesehatan lainnya seperti analis laboratorium dan petugas gizi masing-masing sebanyak 10 dan 7 orang. Jumlah tenaga administrasi di fasilitas kesehatan mencapai 164 orang. Angka kematian bayi pada tahun 2024 tercatat sebanyak 13 kasus, sedangkan angka kematian ibu sebanyak 3 kasus. Angka harapan hidup saat lahir di Kabupaten Muna sebesar 69,84 tahun, dengan nilai Indeks Pembangunan Manusia bidang kesehatan sebesar 0,792. Pelayanan imunisasi dasar lengkap pada bayi usia di bawah 1 tahun tercatat sebanyak 2.595 anak. Cakupan pelayanan ibu hamil melalui kunjungan ke fasilitas kesehatan mencapai 8.132 kasus kunjungan, sedangkan kunjungan ibu nifas tercatat sebanyak 5.196 kasus. Jumlah ibu bersalin yang dilayani tenaga kesehatan tercatat sebanyak 4.613 kasus. Persalinan yang dilakukan di fasilitas kesehatan sebanyak 3.412 kasus.

Jumlah kasus penyakit terbanyak di Kabupaten Muna tahun 2024 didominasi oleh Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dengan total 44.798 kasus. Jenis penyakit lain dengan jumlah kasus tinggi meliputi penyakit kulit sebanyak 30.288 kasus, hipertensi 16.556 kasus, penyakit gigi 12.677 kasus, diare 11.543 kasus, gastritis 10.938 kasus, myalgia 9.259 kasus, dan infeksi saluran kemih 4.370 kasus. Jumlah kunjungan rawat jalan ke seluruh fasilitas kesehatan mencapai 206.621 kunjungan. Kunjungan rawat inap tercatat sebanyak 8.329 kasus. Pemeriksaan kesehatan bagi bayi usia 0–11 bulan sebanyak 8.103 kasus, balita usia 1–4 tahun sebanyak 12.230 kasus, dan anak usia 5–9 tahun sebanyak 13.490 kasus. Jumlah pelayanan KB aktif pada tahun 2024 melibatkan 30.973 akseptor, dengan rincian penggunaan alat kontrasepsi yaitu 11.368 IUD, 8.417 suntikan, 5.294 implant, dan 2.439 pil KB. Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) untuk deteksi dini kanker serviks dilakukan kepada 2.159 perempuan usia subur. Program pemberantasan penyakit menular seperti tuberkulosis menemukan 346 kasus baru dan penyakit HIV tercatat sebanyak 16 kasus. Jumlah kasus malaria sebanyak 108 kasus, sedangkan penyakit kusta ditemukan sebanyak 9 kasus. Penanganan gizi buruk pada balita melibatkan 147 anak yang mendapatkan intervensi langsung. Pemerintah daerah juga mencatat 6 kasus stunting berat dan 218 kasus stunting sedang, berdasarkan pemantauan gizi tahun 2024.

Jumlah lembaga pendidikan formal di Kabupaten Muna tahun ajaran 2023/2024 terdiri atas 243 Taman Kanak-Kanak, 296 Sekolah Dasar, 81 Sekolah Menengah Pertama, 28 Sekolah Menengah Atas, 20 Sekolah Menengah Kejuruan, dan 3 Sekolah Luar Biasa . Jumlah murid pada jenjang TK mencapai 5.748 siswa, Sekolah Dasar 38.723 siswa, SMP 13.653 siswa, SMA 6.729 siswa, SMK 4.174 siswa, dan SLB sebanyak 208 siswa . Jumlah guru aktif meliputi 502 guru TK, 2.132 guru SD, 1.206 guru SMP, 493 guru SMA, dan 395 guru SMK. Jumlah lulusan masing-masing jenjang mencakup 4.079 lulusan SD, 4.039 lulusan SMP, 2.505 lulusan SMA, dan 1.663 lulusan SMK. Sementara jumlah murid baru yang tercatat pada tahun ajaran berjalan mencapai 3.869 siswa SD, 4.034 siswa SMP, 2.126 siswa SMA, dan 1.445 siswa SMK. Fasilitas sekolah tercatat cukup merata di seluruh kecamatan, dengan perbandingan rasio murid terhadap guru berada pada kisaran 15 hingga 25 tergantung jenjang pendidikan. Sekolah Luar Biasa memiliki 48 guru yang menangani 208 murid, dengan rasio sekitar 1 guru untuk 4 siswa.

Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Muna menunjukkan capaian yang bervariasi. APM untuk jenjang SD sebesar 99,27 persen, SMP sebesar 80,46 persen, dan SMA/SMK sebesar 65,18 persen. Sementara APK pada jenjang SD mencapai 106,52 persen, SMP sebesar 91,23 persen, dan SMA/SMK sebesar 92,04 persen . Persentase angka melek huruf penduduk usia 15 tahun ke atas di Kabupaten Muna sebesar 97,55 persen, terdiri atas 98,76 persen untuk laki-laki dan 96,37 persen untuk perempuan. Angka melek huruf tertinggi berada pada kelompok usia 15–24 tahun dengan nilai 99,68 persen, dan terendah pada kelompok usia 65 tahun ke atas yaitu 81,32 persen . Untuk jenjang pendidikan tinggi, terdapat satu perguruan tinggi negeri yaitu Universitas Terbuka (UPBJJ UT Kendari – Pokjar Muna) dan dua perguruan tinggi swasta di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IX. Jumlah mahasiswa terdaftar sebanyak 2.508 orang, dengan 1.574 mahasiswa perempuan dan 934 mahasiswa laki-laki. Total dosen tetap sebanyak 129 orang, terdiri atas 95 dosen bergelar magister dan 34 dosen bergelar doktor . Jumlah program studi aktif di Kabupaten Muna tercatat sebanyak 16, tersebar pada tiga institusi yang beroperasi di wilayah ini.

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Muna pada tahun 2024 tercatat sebanyak 37,82 ribu jiwa atau sekitar 14,19 persen dari total jumlah penduduk. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 yaitu 38,62 ribu jiwa atau 14,61 persen. Garis kemiskinan tahun 2024 mencapai Rp460.477 per kapita per bulan, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu Rp435.084. Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan tercatat sebesar 17,34 persen, lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan yang sebesar 9,46 persen. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada tahun 2024 sebesar 2,179 dan Indeks Keparahan Kemiskinan sebesar 0,573, keduanya mengalami penurunan dari tahun 2023 yang masing-masing sebesar 2,401 dan 0,678. Jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebanyak 50.431 rumah tangga, sementara penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 11.191 rumah tangga, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjangkau 21.659 rumah tangga. Penyaluran bantuan sosial ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala oleh Dinas Sosial Kabupaten Muna bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan.

Jumlah fasilitas kesejahteraan sosial di Kabupaten Muna tahun 2024 terdiri atas berbagai jenis lembaga sosial yang tersebar di sejumlah kecamatan. Tercatat 4 Panti Asuhan resmi yang memiliki izin operasional, dengan kapasitas tampung gabungan mencapai lebih dari 180 anak binaan. Selain itu, terdapat 2 Panti Jompo dan 1 Balai Rehabilitasi Sosial untuk penyandang disabilitas serta penyintas masalah kesejahteraan lainnya. Jumlah penyandang disabilitas yang tercatat oleh Dinas Sosial sebanyak 1.104 orang, terdiri atas disabilitas fisik, mental, sensorik, dan ganda. Pemerintah daerah menyediakan bantuan alat bantu mobilitas dan pelatihan keterampilan kerja melalui program pemberdayaan sosial. Program Kampung Siaga Bencana diaktifkan di 3 kecamatan rawan bencana untuk mendukung perlindungan sosial berbasis komunitas. Kegiatan kepemudaan dan kepramukaan difasilitasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, tercatat 14.827 anggota Pramuka aktif terdaftar dalam berbagai tingkatan gugus depan di bawah Kwarcab Muna. Kegiatan karang taruna berjalan aktif di 111 desa dan kelurahan, dengan fokus pada pengembangan keterampilan wirausaha, penguatan solidaritas sosial, dan pemberdayaan remaja lokal.

Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku di Kabupaten Muna pada tahun 2023 mencapai Rp10.152,78 miliar, naik dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp9.295,99 miliar. Nilai atas dasar harga konstan 2010 tercatat sebesar Rp5.591,84 miliar pada tahun 2023, meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp5.312,70 miliar. Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum memberikan nilai tambah sebesar Rp108,30 miliar atas dasar harga berlaku dan Rp40,14 miliar atas dasar harga konstan. Industri pengolahan menghasilkan nilai tambah sebesar Rp221,13 miliar pada harga berlaku dan Rp97,77 miliar pada harga konstan, menempatkannya sebagai sektor industri yang stabil sejak tahun 2020. Sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor menyumbang Rp1.112,41 miliar atas dasar harga berlaku dan Rp477,89 miliar atas dasar harga konstan. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap mendominasi struktur ekonomi daerah dengan kontribusi Rp3.580,10 miliar (harga berlaku) dan Rp1.979,99 miliar (harga konstan). Konsumsi rumah tangga tercatat sebesar Rp6.947,41 miliar dan konsumsi pemerintah sebesar Rp2.975,88 miliar pada tahun 2023. Pembentukan modal tetap bruto mencapai Rp2.368,80 miliar, perubahan inventori minus Rp89,10 miliar, serta ekspor neto barang dan jasa minus Rp2.050,20 miliar. Laju pertumbuhan ekonomi atas dasar harga konstan tercatat sebesar 5,25 persen pada tahun 2023, naik dari 4,58 persen pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor informasi dan komunikasi sebesar 9,51 persen, diikuti jasa lainnya sebesar 8,13 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,05 persen.

Data usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Muna tidak dipublikasikan secara eksplisit dalam bentuk jumlah unit, namun aktivitasnya terekam melalui sektor perdagangan dan penyediaan makan minum serta industri rumah tangga. Perdagangan besar dan eceran termasuk usaha kecil serta pelaku pasar tradisional memberikan kontribusi sebesar 10,96 persen terhadap PDRB, sedangkan penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat porsi 1,07 persen dari total PDRB. Industri pengolahan kecil berbasis rumah tangga juga tersebar di wilayah pedesaan dengan dominasi produk olahan pangan, pengrajin mebel kayu, dan produksi pakaian skala kecil. Investasi direpresentasikan melalui nilai pembentukan modal tetap bruto yang terus meningkat, dari Rp2.150,90 miliar tahun 2021 menjadi Rp2.368,80 miliar tahun 2023. Realisasi inflasi Kabupaten Muna tahun 2023 tercatat sebesar 2,76 persen, turun dari tahun 2022 sebesar 6,43 persen. Kelompok pengeluaran penyumbang utama inflasi tahun 2023 antara lain makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 2,49 persen; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,98 persen. Rata-rata garis kemiskinan tercatat sebesar Rp431.760 per kapita per bulan, sedangkan pengeluaran per kapita sebulan rata-rata penduduk Kabupaten Muna sebesar Rp612.000. Pengeluaran terbesar dialokasikan untuk konsumsi makanan sebesar 64,43 persen dan sisanya nonmakanan sebesar 35,57 persen. Jumlah unit usaha berskala besar dan menengah di bidang perdagangan formal, termasuk pasar modern dan toko swalayan, berjumlah 145 unit.

Sektor pertanian tanaman pangan di Kabupaten Muna tahun 2024 didominasi oleh komoditas padi, jagung, dan ubi kayu. Luas panen padi sawah tercatat sebesar 1.279 hektar dengan produksi mencapai 6.507 ton dan produktivitas rata-rata 5,09 ton per hektar. Padi ladang memiliki luas panen 85 hektar dengan produksi 315 ton. Produksi jagung mencapai 2.157 ton dari luas panen 413 hektar, sedangkan ubi kayu dipanen pada area seluas 181 hektar dengan total produksi 2.181 ton. Komoditas lain seperti kacang tanah memiliki produksi 102 ton dari luas panen 76 hektar, dan ubi jalar sebanyak 606 ton dari 92 hektar. Pada sektor hortikultura, tanaman sayuran seperti cabai rawit memiliki produksi 142 ton dari 48 hektar, tomat sebesar 160 ton dari 51 hektar, dan kangkung sebanyak 114 ton dari 20 hektar. Komoditas buah-buahan menunjukkan produksi tertinggi pada pisang sebesar 4.518 ton dari 450 hektar, diikuti mangga 4.218 ton dari 352 hektar dan durian 1.306 ton dari 186 hektar. Untuk tanaman biofarmaka, jahe mencatat produksi 31 ton dari 9 hektar dan kunyit sebesar 23 ton dari 6 hektar . Pada subsektor perkebunan, luas areal tanaman kelapa mencapai 16.224 hektar dengan produksi 6.865 ton, diikuti jambu mete seluas 13.073 hektar dengan hasil 2.614 ton. Kakao ditanam pada 7.809 hektar dengan produksi 3.975 ton, sedangkan kapuk seluas 469 hektar menghasilkan 66 ton. Tanaman kemiri ditanam pada area 356 hektar dengan produksi 155 ton dan nilam pada 124 hektar menghasilkan 20 ton. Tanaman aren juga dibudidayakan di area seluas 65 hektar dengan hasil 3 ton. Sebaran komoditas perkebunan ini tersebar hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Muna.

Pada sektor peternakan, populasi sapi potong di Kabupaten Muna tahun 2024 mencapai 37.057 ekor, dengan jumlah pemotongan selama tahun tersebut sebanyak 2.296 ekor. Populasi kambing mencapai 19.161 ekor dengan 1.622 ekor yang dipotong. Ayam buras memiliki populasi tertinggi yaitu 172.695 ekor, disusul ayam ras petelur sebanyak 6.045 ekor dan ayam ras pedaging 5.209 ekor. Bebek atau itik mencapai populasi 3.413 ekor. Produksi telur ayam kampung tercatat sebesar 178 ton, telur ayam ras petelur sebanyak 938 ton, dan telur itik 28 ton. Produksi susu tidak tersedia karena jenis ternak perah tidak dikembangkan di wilayah ini . Pada subsektor perikanan, produksi total tahun 2024 mencapai 15.703 ton yang terdiri dari perikanan tangkap sebesar 12.428 ton dan budidaya sebesar 3.275 ton. Jenis hasil perikanan tangkap utama adalah ikan tongkol, cakalang, dan kakap merah. Sementara pada perikanan budidaya, komoditas utama adalah bandeng dan ikan nila. Produksi rumput laut dari budidaya laut mencapai 14.778 ton basah. Jumlah rumah tangga nelayan sebanyak 5.106 dan rumah tangga pembudidaya ikan sebanyak 1.252. Sarana produksi perikanan tangkap terdiri dari 2.401 unit kapal, terbagi atas 2.014 perahu tidak motor dan 387 perahu bermotor tempel. Tambak dan kolam sebagai sarana utama budidaya mencakup luas masing-masing 217 hektar dan 129 hektar. Potensi kelautan dan perikanan didukung garis pantai yang panjang dan wilayah pesisir yang luas, terutama di Kecamatan Lohia, Duruka, Napabalano, dan Pasir Putih.

Pembangunan di bidang industri ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja, meratakan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor, menunjang pembangunan daerah, serta memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Berpijak dari amanat tersebut maka pemerintah daerah Kabupaten Muna memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuka berbagai macam kegiatan dalam bidang industri.

Di Kabupaten Muna tahun 2016 tercatat ada sebanyak 320 perusahaan dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2087 orang, dengan nilai investasi sebesar 33,64 miliar dan nilai produksi 90,479 miliar. Pada Tabel 6.1.2. disajikan data industri per kecamatan. Industri terbanyak ada di Kecamatan Katobu berjumlah 74 industri. Sedangkan Kecamatan Kontukowuna paling sedikit jumlah industrinya, yaitu 1 industri. Sementara itu, Kecamatan Marobo, Towea, dan Batukara belum ada industri.

Di Kabupaten Muna, kebutuhan masyarakat akan tenaga listrik sebagian besar diperoleh dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Raha, yang sebelumnya merupakan ranting dari PLN Cabang Bau-Bau, sedangkan bagi masyarakat yang tidak terjangkau dengan jaringan listrik dari PLN biasanya menggunakan lampu minyak tanah dan tenaga listrik non PLN sebagai alat penerangan.

Jumlah pelanggan listrik berdasarkan data PLN Rayon Raha pada tahun 2017 adalah 47.285 pelanggan dengan jumlah listrik yang terjual sebanyak 56 juta KWh.

Air Minum Pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih yang berdomisili di ibukota Kabupaten Muna sebagian besar dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan bagi masyarakat yang berdomisili di daerah pedesaan umumnya menggunakan air dari sumur, mata air dan air hujan. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan air bersih dewasa ini diarahkan pada peningkatan kapasitas dan perluasan jaringan air minum dengan maksimal agar dapat menjangkau masyarakat pedesaan.

Pada tahun 2017, pelanggan PDAM Kabupaten Muna adalah 5.196 pelanggan. Jumlah ini tidak termasuk pelanggan khusus, yaitu pelanggan yang membeli air dengan tangki atau jerigen. Jumlah air yang disalurkan pada tahun 2017 adalah sebanyak 770.140 m³ dan nilai penjualan sebesar Rp. 4,25 miliar.]

Di Kabupaten Muna terdapat beberapa fasilitas akomodasi, seperti hotel, losmen, dan penginapan. Fasilitas penginapan ini, terpusat di Raha ibukota Kabupaten Muna dan hanya ada 1 (satu) penginapan yang ada di Wakuru ibukota Kecamatan Tongkuno.

Jumlah hotel/losmen/penginapan yang ada di Kabupaten Muna tahun 2017 berjumlah 23. Jumlah kamar yang disewakan sebanyak 243 kamar dengan jumlah tempat tidur sebanyak 381 tempat tidur. Tarif hotel/losmen/ penginapan tersebut pada tahun 2017 beraneka ragam, yaitu di antara Rp. 50.000,- sampai dengan Rp. 600.000,-per malam.

Kabupaten Muna memiliki objek wisata yang layak didatangi para pelancong. Mulai dari danau, goa hingga pantai, sampai ke spot lainnya yang tak kalah seru. Berikut ini daftar objek wisata yang ada di Kabupaten Muna

Pada tahun 2024, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Muna mencapai total 62.734 unit. Dari jumlah tersebut, sepeda motor merupakan jenis kendaraan terbanyak yaitu sebanyak 52.569 unit, diikuti oleh mobil penumpang sebanyak 4.799 unit, mobil barang sebanyak 3.492 unit, bus sebanyak 390 unit, dan kendaraan khusus lainnya sebanyak 1.484 unit . Persebaran kendaraan menunjukkan dominasi kendaraan roda dua sebagai moda transportasi utama masyarakat. Mobil barang dan kendaraan angkutan logistik lainnya mencerminkan keberadaan aktivitas distribusi barang yang tersebar pada wilayah daratan. Dari sisi angkutan umum, jumlah angkutan kota mencapai 93 unit, angkutan pedesaan sebanyak 348 unit, dan bus sebanyak 151 unit. Keberadaan moda angkutan pedesaan menjadi indikator penting atas konektivitas antarwilayah dalam satu kabupaten yang didominasi wilayah nonperkotaan. Selain itu, terdapat 8 unit taksi dan 22 unit angkutan perairan yang masih aktif beroperasi di daerah pesisir serta lintasan antar pulau kecil. Jumlah trayek yang tersedia dalam angkutan umum adalah 42 trayek aktif dengan panjang seluruh trayek mencapai 790 km.

Sarana transportasi laut di Kabupaten Muna terdiri atas 8 pelabuhan, terdiri dari 3 pelabuhan penumpang dan 5 pelabuhan barang. Pelabuhan penumpang utama meliputi Pelabuhan Raha, Pelabuhan Tondasi, dan Pelabuhan Lagasa, sedangkan pelabuhan barang tersebar di beberapa kecamatan pesisir. Selama tahun 2024, jumlah kapal datang tercatat sebanyak 3.670 unit, sedangkan kapal berangkat sebanyak 3.670 unit, menunjukkan frekuensi pelayaran yang seimbang antara keberangkatan dan kedatangan. Total penumpang datang tercatat 154.278 orang, dan penumpang berangkat sejumlah 159.460 orang. Jumlah barang yang dibongkar mencapai 210.612 ton, sementara barang dimuat sebesar 132.509 ton. Angka tersebut menunjukkan volume arus logistik yang cukup tinggi, khususnya dalam distribusi hasil bumi dan barang kebutuhan pokok antarwilayah. Sementara itu, panjang jalan di Kabupaten Muna mencapai total 1.305,09 km, yang terdiri atas jalan negara sepanjang 37,42 km, jalan provinsi sepanjang 157,40 km, dan jalan kabupaten sepanjang 1.110,27 km. Berdasarkan kondisi jalan kabupaten, sepanjang 538,37 km dalam kondisi baik, 330,63 km dalam kondisi sedang, 170,29 km dalam kondisi rusak ringan, dan 71,00 km dalam kondisi rusak berat. Status ini menunjukkan proporsi jalan dalam kondisi baik sebesar 48,48 persen dari total panjang jalan kabupaten, sedangkan kondisi tidak baik mencakup lebih dari setengah total jalan.

Angkutan darat terdiri dari kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Muna dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan. Peningkatan ini dikarenakan masyarakat semakin membutuhkan kendaraan untuk membantu memperlancar kegiatan sehari-hari mereka. Pada tahun 2017 jumlah kendaraan wajib uji di Kabupaten Muna sebanyak 2.759 unit.

Kabupaten Muna terletak di daratan Pulau Muna bagian utara dan Pulau Buton bagian barat serta pulau-pulau lain yang ada disekitarnya. Jumlah kunjungan kapal yang berlabuh pada tahun 2017 tercatat 5.354 kunjungan kapal lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 5.099 kunjungan, atau mengalami peningkatan 5 persen. Sementara itu jumlah penumpang turun pada tahun 2018 berjumlah 289.289 orang dan penumpang naik berjumlah 246.329 orang.

Kantor Pos dan Giro di Kabupaten Muna terdiri dari Kantor Pos Induk yang terdapat di Kota Raha, Kantor Pos Pembantu, Pos Keliling, Bis Surat, dan Kantor Pos Desa. Jumlah keseluruhan Kantor Pos di Kabupaten Muna pada tahun 2017 adalah 7 unit, terdiri dari Kantor Pos dan Giro 1 unit, Kantor Pos Pembantu 2 unit dan Kantor Pos Desa 4 unit. Selain melalui Kantor Pos, komunikasi dapat dilakukan melalui telepon. Kapasitas sambungan otomatis di Kantor Telkom Raha selama tahun 2017 berjumlah 3.250 sambungan.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.