Masjid dengan Kategori Masjid Besar

Masjid dengan Kategori Masjid Besar di KAB. BANGKA BARAT

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. BANGKA BARAT

Kabupaten Bangka Barat (bahasa Melayu: بڠک بارت, Hanzi: 西邦加) adalah kabupaten di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia, yang tepatnya berada di pulau Bangka. Ibu kota Bangka Barat adalah Kecamatan Muntok. Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 204.612 jiwa dengan kepadatan penduduk 71 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 216.238 jiwa.

Kabupaten Bangka Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003. Isinya tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2003 dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pada 24 Mei 2003, Drs. H. Syaiful Rachman, MM. dilantik sebagai Penjabat Bupati Bangka Barat oleh Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno, bersama 3 tiga Penjabat Bupati lainnya bertempat di Lapangan Merdeka Pangkalpinang. Tanggal ini menandai awal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka Barat.

Guna membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bangka Barat pada masa awal pemerintahannya, Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, MM., menunjuk dan menugaskan 5 (lima) orang Tim Asistensi Penjabat Bupati Bangka Barat yang bertugas sampai dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, yakni:

Pada 26 Juli 2003, Ramli Ngad Jum, dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Pada 15 September 2003, dilaksanakanlah kali pertama pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Syaiful Rachman, setelah terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Bara yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 1, Nomor 2, dan Nomor 3, melalui persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI.

Kabupaten Bangka Barat dengan ibu kotanya Muntok terdiri atas 6 kecamatan, yakni: Muntok, Simpang Teritip, Jebus, Kelapa, Parit Tiga, dan Tempilang

Kabupaten Bangka Barat terdiri dari 6 kecamatan, 6 kelurahan, dan 60 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 189.621 jiwa dengan luas wilayah 2.820,61 km² dan sebaran penduduk 67 jiwa/km².

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, persentase agama penduduk Kabupaten Bangka Barat adalah Islam 92,23%, kemudian Agama Buddha 4,00%, Konghucu 1,80%, Kristen Protestan 1,47%, Katolik 0,49% dan Hindu 0,01%.

Artikel bertopik Bangka-Belitung ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.