Jadwal Sholat di Kabupaten Sintang NOVEMBER 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan November 2025 untuk wilayah Kabupaten Sintang dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan NOVEMBER 2025 lengkap di Kabupaten Sintang. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (10 JUMADIL AWAL 1447 s.d. 9 JUMADIL AKHIR 1447 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan NOVEMBER 2025 (10 JUMADIL AWAL 1447 s.d. 9 JUMADIL AKHIR 1447 )
Kabupaten Sintang (0° 4' 43.15" LS 111° 29' 43.74" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 November 202510 Jumadil Awal 14470-4:470-4:5704:2207:4010:2411:34
2 November 202511 Jumadil Awal 14470-4:470-4:5704:2207:4010:2411:34
3 November 202512 Jumadil Awal 14470-4:470-4:5704:2207:4010:2411:34
4 November 2025*13 Jumadil Awal 14470-4:470-4:5704:2207:4110:2411:34
5 November 2025*14 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4110:2411:35
6 November 2025*15 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4110:2411:35
7 November 202516 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4110:2411:35
8 November 202517 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4210:2411:35
9 November 202518 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4210:2411:35
10 November 202519 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4210:2411:35
11 November 202520 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4310:2511:36
12 November 202521 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4310:2511:36
13 November 202522 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2207:4310:2511:36
14 November 202523 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2307:4410:2511:37
15 November 202524 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2307:4410:2511:37
16 November 202525 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2307:4410:2511:37
17 November 202526 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2307:4510:2611:37
18 November 202527 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2307:4510:2611:38
19 November 202528 Jumadil Awal 14470-4:460-4:5604:2307:4510:2611:38
20 November 202529 Jumadil Awal 14470-4:470-4:5704:2407:4610:2611:38
21 November 202530 Jumadil Awal 14470-4:470-4:5704:2407:4610:2611:39
22 November 20251 Jumadil Akhir 14470-4:470-4:5704:2407:4610:2711:39
23 November 20252 Jumadil Akhir 14470-4:470-4:5704:2507:4710:2711:40
24 November 20253 Jumadil Akhir 14470-4:470-4:5704:2507:4710:2711:40
25 November 20254 Jumadil Akhir 14470-4:470-4:5704:2507:4810:2811:40
26 November 20255 Jumadil Akhir 14470-4:480-4:5804:2507:4810:2811:41
27 November 20256 Jumadil Akhir 14470-4:480-4:5804:2607:4910:2811:41
28 November 20257 Jumadil Akhir 14470-4:480-4:5804:2607:4910:2911:42
29 November 20258 Jumadil Akhir 14470-4:480-4:5804:2607:4910:2911:42
30 November 20259 Jumadil Akhir 14470-4:480-4:5804:2707:5010:2911:43

Dalam agama Islam, menunaikan ibadah sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus diterapkan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan NOVEMBER 2025 lengkap untuk Kabupaten Sintang. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Sintang

Jadwal sholat yang kami tampilkan telah diperbaharui untuk Bulan NOVEMBER 2025. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (10 JUMADIL AWAL 1447 s.d. 9 JUMADIL AKHIR 1447 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang ketinggalan waktu ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan NOVEMBER 2025 di Kabupaten Sintang

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan NOVEMBER 2025 di Kabupaten Sintang sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Sintang

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Sintang, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Sintang, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Sintang

Kabupaten Sintang adalah salah satu daerah otonom tingkat II di wilayah Provinsi KALIMANTAN BARAT, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Sintang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.638,00 km² dan berpenduduk sebesar 445.255 jiwa pada pertengahan tahun 2024. Kepadatan penduduk 21 jiwa/km2 yang terdiri dari multietnis dengan dominan suku Dayak, Melayu dan Jawa.

Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang, pada tahun 2024, terbagi menjadi 14 kecamatan, 16 kelurahan, dan 361 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 29,52 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sintang, sedangkan luas masing–masing kecamatan lainnya hanya berkisar 1–29 persen dari luas Kabupaten Sintang.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan dengan luas sekitar 13.573,75 km2 atau sekitar 63,57% dan dataran seluas 8.061,25 km2. Kabupaten Sintang merupakan kabupaten terbesar ke-dua di Provinsi KALIMANTAN BARAT, setelah Kabupaten Ketapang. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia. Mata pencaharian utama masyarakat di kawasan ini adalah petani kelapa sawit dan karet.

Tahun 1600 Raja Sintang mengirim utusan ke Banjarmasin melewati jalur sungai Katingan untuk menyalin Kitab Suci Al-Quran. Kontrak tahun 1756, Sultan Tamjidullah I dari Banjarmasin dengan VOC-Belanda mendaftarkan Sintang dalam wilayah pengaruh Kesultanan Banjarmasin. Tanggal 1 Januari 1817 Raja Banjar Sultan Sulaiman menyerahkan Sintang kepada Belanda. Tahun 1823 kontrak Sultan Sintang dengan Hindia Belanda. Tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan Sintang kepada Hindia Belanda. Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Kabupaten Sintang dihuni 34 sub suku Dayak.

Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sebesar 21.635 km² dan merupakan kabupaten yang memiliki luas wilayah ketiga terbesar di Provinsi KALIMANTAN BARAT setelah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kabupaten ini dilewati oleh garis khatulistiwa dan terletak di sebelah timur Provinsi KALIMANTAN BARAT dengan letak koordinat yakni antara 1°05' Lintang Utara hingga 0°46' Lintang Selatan dan 110°50' Bujur Timur hingga 113°20' Bujur Timur.

Kabupaten Sintang berdasarkan klasifikasi iklim memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) yang dicirikan dengan curah hujan yang hampir selalu tinggi sepanjang tahunnya. Suhu udara di wilayah Kabupaten Sintang bervariasi antara 21°C hingga 34°C. Tingkat kelembapan di wilayah Sintang pun terbilang tinggi antara 75% hingga 90%.

Kabupaten Sintang terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan, dan 390 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 403.095 jiwa dengan luas wilayah 21.638,20 km² dan sebaran penduduk 19 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.