Jadwal Sholat di Kota Sungai Penuh MARET 2032

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2032 untuk wilayah Kota Sungai Penuh dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan MARET 2032 lengkap di Kota Sungai Penuh. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (19 DZUL QA'DAH 1453 s.d. 19 DZUL HIJJAH 1453 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan MARET 2032 (19 DZUL QA'DAH 1453 s.d. 19 DZUL HIJJAH 1453 )
Kota Sungai Penuh (-3° 4' 15.27" LS 101° 23' 45.88" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 203219 Dzul Qa'dah 14530-3:570-2:0705:3108:3811:3412:42
2 Maret 203220 Dzul Qa'dah 14530-3:570-2:0705:3008:3711:3412:42
3 Maret 203221 Dzul Qa'dah 14530-3:570-2:0705:3008:3611:3312:42
4 Maret 203222 Dzul Qa'dah 14530-3:570-2:0705:3008:3511:3312:41
5 Maret 203223 Dzul Qa'dah 14530-3:560-2:0605:3008:3411:3312:41
6 Maret 203224 Dzul Qa'dah 14530-3:560-2:0605:2908:3411:3312:41
7 Maret 203225 Dzul Qa'dah 14530-3:560-2:0605:2908:3311:3212:40
8 Maret 203226 Dzul Qa'dah 14530-3:560-2:0605:2908:3211:3212:40
9 Maret 203227 Dzul Qa'dah 14530-3:560-2:0605:2908:3111:3212:39
10 Maret 203228 Dzul Qa'dah 14530-3:560-2:0605:2808:3011:3112:39
11 Maret 203229 Dzul Qa'dah 14530-3:560-2:0605:2808:2911:3112:39
12 Maret 203230 Dzul Qa'dah 14530-3:550-2:0505:2808:2811:3112:38
13 Maret 20321 Dzul Hijjah 14530-3:550-2:0505:2808:2711:3012:38
14 Maret 20322 Dzul Hijjah 14530-3:550-2:0505:2708:2511:3012:38
15 Maret 20323 Dzul Hijjah 14530-3:550-2:0505:2708:2611:3012:37
16 Maret 20324 Dzul Hijjah 14530-3:550-2:0505:2708:2611:2912:37
17 Maret 20325 Dzul Hijjah 14530-3:540-2:0405:2708:2711:2912:37
18 Maret 20326 Dzul Hijjah 14530-3:540-2:0405:2608:2711:2912:36
19 Maret 20327 Dzul Hijjah 14530-3:540-2:0405:2608:2811:2812:36
20 Maret 20328 Dzul Hijjah 14530-3:540-2:0405:2608:2811:2812:36
21 Maret 20329 Dzul Hijjah 14530-3:530-2:0305:2508:2811:2812:35
22 Maret 203210 Dzul Hijjah 14530-3:530-2:0305:2508:2911:2712:35
23 Maret 203211 Dzul Hijjah 14530-3:530-2:0305:2508:2911:2712:35
24 Maret 203212 Dzul Hijjah 14530-3:530-2:0305:2408:2911:2612:34
25 Maret 203213 Dzul Hijjah 14530-3:520-2:0205:2408:3011:2612:34
26 Maret 203214 Dzul Hijjah 14530-3:520-2:0205:2408:3011:2612:33
27 Maret 203215 Dzul Hijjah 14530-3:520-2:0205:2408:3011:2512:33
28 Maret 203216 Dzul Hijjah 14530-3:520-2:0205:2308:3111:2512:33
29 Maret 203217 Dzul Hijjah 14530-3:510-2:0105:2308:3111:2512:32
30 Maret 203218 Dzul Hijjah 14530-3:510-2:0105:2308:3111:2412:32
31 Maret 203219 Dzul Hijjah 14530-3:510-2:0105:2208:3111:2412:32

Dalam keyakinan Islam, mengamalkan ibadah sembahyang merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dijalankan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan MARET 2032 lengkap untuk Kota Sungai Penuh. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kota Sungai Penuh

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diperbarui untuk Bulan MARET 2032. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (19 DZUL QA'DAH 1453 s.d. 19 DZUL HIJJAH 1453 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang ketinggalan waktu sholat tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan MARET 2032 di Kota Sungai Penuh

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan MARET 2032 di Kota Sungai Penuh sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kota Sungai Penuh

Training & Sertifikasi K3 di Kota Sungai Penuh, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kota Sungai Penuh, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kota Sungai Penuh

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}2°3′32″S 101°23′29″E / 2.05889°S 101.39139°E / -2.05889; 101.39139

Kota Sungai Penuh adalah sebuah kota di Provinsi JAMBI, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. Penduduk kota Sungai Penuh pertengahan tahun 2024 berjumlah 101.716 jiwa, dengan kepadatan 260 jiwa/km2 dan berbatasan langsung dengan Provinsi SUMATERA BARAT, tepatnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kota Sungai Penuh memiliki luas keseluruhan 39.150 ha, 59,2 % atau 23.177,6 ha merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sedangkan sekitar 40,8% atau 15.972,4 ha baru merupakan daerah efektif perkotaan. Curah hujan harian rata-rata kota ini dalam satu tahun sekitar 49,4–169,2 mm/tahun, sementara suhu harian rata-rata dalam satu tahun antara 17,2 °C – 29,3 °C dengan kelembaban udara berada pada 39 % rata-rata dalam per tahun dan kecepatan angin rata-rata dalam satu tahun sekitar 13 m/detik.

Wilayah kota ini memiliki topografi berbukit-bukit, berada pada kawasan Bukit Barisan dan hutan tropis dengan ketingian 650 – 1200 m di atas permukaan laut, dengan luas kemiringan lahan antara 0 – 20% sekitar 6.300 ha, luas daratan bergelombang dengan kemiringan antara 5 – 150% sekitar 1.295 ha, luas daratan curam bergelombang dengan kemiringan antara 16 – 400% sekitar 4.345 ha, dan luas daratan sangat curam yang bergelombang dengan kemiringan antara lebih 400% sekitar 1.295 ha..

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh (disingkat DPRD Kota Sungai Penuh) lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kota Sungai Penuh, Provinsi JAMBI. DPRD Kota Sungai Penuh memiliki 25 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh adalah sebagai berikut.

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.

Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Kota Sungai Penuh dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Kota Sungaipenuh memiliki 8 kecamatan, 4 kelurahan dan 65 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 103.511 jiwa dengan luas wilayahnya 391,50 km² dan sebaran penduduk 264 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.