Informasi Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren di KAB. LANDAK
Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola, Pondok Pesantren di KAB. LANDAK
Tidakkah dia menyadari bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya ?
Qs Al-Alaq : 14
Pondok Pesantren di KAB. LANDAK
Tentang KAB. LANDAK
Kabupaten Landak adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kabupaten Landak terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Mempawah pada tahun 1999. Ibu kota kabupaten ini adalah kecamatan Ngabang, memiliki luas wilayah 9.909,10 km² dan jumlah penduduk pada akhir tahun 2023 sebanyak 409.575 jiwa. Kabupaten Landak terbagi menjadi 13 kecamatan dengan 5 kelurahan dan 156 desa dan 6 desa diantaranya termasuk desa tertinggal.
Kabupaten Landak adalah salah satu kabupaten yang boleh dikatakan maju dari segi pembangunan, pendidikan dan perekonomian serta keamanan. Nama Landak disebutkan dengan Landa salah satu kerajaan Hindu di pulau Tanjung Negara (Kalimantan) dalam kakawin Negarakretagama. Namun ada yang berpendapat nama Landak berasal dari Bahasa Belanda yang terbagi menjadi dua suku kata Lan dan Dak, LAN artinya Pulau dan DAK artinya Dayak, oleh sebab itu mayoritas penduduk aslinya adalah Suku Dayak. Mengapa dikatakan demikian bukti konkritnya adalah masih adanya peninggalan rumah Panjang/Betang di Kabupaten Landak sampai saat ini, tepatnya terletak di desa Saham, Kecamatan Sengah Temila.
Berdasarkan catatan sejarah bahwa kata "Dayak" ditulis oleh para penulis Belanda zaman itu dalam bentuk "Dyak" atau "Dyaker". Sementara kata "Land" berarti "tanah". "Land-Dyak" sebenarnya bermakna "Tanah Dayak" yang kemudian diubah menjadi "Landak". Kabupaten Landak ini sama sekali tidak berhubungan dengan binatang bernama landak atau lanak (bahasa Dayak Kanayatn).
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8
Wilayah Kabupaten Landak terletak pada batas koordinat 0°10’ - 1°10’ Lintang Utara dan 109°5’ - 110°10’ Bujur Timur, sedangkan batas-batas wilayah administrasi Kabupaten Landak adalah sebagai berikut:
Berdasarkan peta topografi skala 1:250.000 seri AMS, morfologi Kabupaten Landak umumnya merupakan pegunungan bergelombang hingga tinggi dengan puncak-puncak pegunungan hingga lebih dari 1000 m di atas permukaan air laut, terutama ada dibagian utara, sedangkan dibagian selatan, terutama disekitar kota Ngabang ke arah selatan memperlihatkan morfologi dataran setempat yang berawa-rawa dengan ketinggian 50 m di atas permukaan air laut.
Penampakan struktur geologi yang terdapat di Wilayah Kabupaten Landak antara lain berupa lipatan berarah barat timur, terutama pada satuan batuan kelompok Bengkayang, sedangkan pada batuan kelompok batupasir Kayan berkembang struktur gawir yang kemungkinan banyak terdapat air terjun, di bagian sisi barat pada satuan batuan gunung api banyak terdapat kelulusan yang berarah barat laut-tenggara. Struktur kelulusan dan patahan berkembang di bagian timur, pada batuan beku berumur kapur, umumnya berarah barat laut-tenggara.
Struktur geologi Kabupaten Landak termasuk dalam Zona C, yaitu Daerah Kontinen Dataran Sunda. Kondisi Zona C di Kalimantan Barat kurang stabil karena tidak mengalami Diastrofisma Tersier. Sebagian besar Wilayah Kabupaten Landak mempunyai Batuan Instrusif dan Plutonik yang bersifat asam sampai basa. Batuan kapur yang tersingkap pada bagian Timur Kabupaten terdiri dari suatu kompleks fragmen–fragmen dan irisan–irisan Kuarsit, mafik, ultramatik batu kapur dan batu pasir. Percampuran batuan–batuan ini terjadi akibat Perisai Sunda yang menahan bagian Samudera yang lebih padat dan lebih berat daripada kerak bumi sewaktu bergerak ke arah barat daya dan menekan bagian ini ke bawah. Pada Pegunungan Niut terbentuk atas berbagai struktur batuan, yaitu Plistosen–plistosen, kapur dan Intrusif serta Plutonik Basa.
Berdasarkan peta geologi lembar Sanggau, wilayah Kabupaten Landak dapat diamati adanya 2 (dua) jenis batuan, yaitu Sedimen dan bahan gunung api.
Keadaan alami kesuburan tanah hanya terbatas pada lapisan berbahan organik, tetapi bila digunakan kurang saksama kesuburannya akan cepat menurun.
Jenis tanah ini mempunyai karakteristik yang tersusun dari bahan organik atau campuran bahan mineral dan bahan ketebalan minimum 50 cm serta mengandung paling sedikit 30% dari bahan organik (bila liat) atau 20% bila berpasir, kepadatan tanahnya kurang dari 0,6 dan selalu jenuh air, mudah mengerut dan tak balik, bila kering peka erosi dan mudah terbakar.
Kabupaten Landak terdiri dari 13 kecamatan dan 156 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 396.072 jiwa dengan luas wilayah 8.915,10 km² dan sebaran penduduk 44 jiwa/km².
Kabupaten Landak secara geografis posisinya terdapat di bagian tengah Provinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah 9.909,10 km2 atau 6,75% dari luas keseluruhan Provinsi Kalimantan Barat. Terbentuknya Kabupaten Landak berdasarkan UU No. 55 Tahun 1999 tanggal 12 Oktober 1999. Pertimbangan pokok terbentuknya Kabupaten Landak adalah bahwa berhubungan dengan perkembangan dan kemajuan Provinsi Kalimantan Barat pada umumnya dan Kabupaten Mempawah pada khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa mendatang.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Mempawah dipandang perlu membentuk Kabupaten Landak sebagai pemekaran dari Kabupaten Mempawah.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk penduduk pertengahan tahun 2019 jumlah penduduk Kabupaten Landak sebanyak 377.305 jiwa yang terdiri dari 196.343 laki-laki dan 180.962 jiwa perempuan dengan sex ratio 108.50. Selama kurun waktu 2018-2019 laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Landak sebesar 1,26 persen per tahun dengan kepadatan penduduk 38 jiwa/km2. Sementara data akhir tahun 2023, penduduk kabupaten Landak berjumlah 409.575 jiwa, dengan kepadatan 41 jiwa/km2.
Kabupaten Landak dapat dikategorikan sebagai daerah hujan dengan intensitas tinggi. Secara umum curah hujan rata-rata bulanan di tahun 2019 sebesar 249,7 mm, yang berarti terjadi penurunan curah hujan dibanding tahun sebelumnya (curah hujan ratarata bulanan tahun 2018 sebesar 319,1 mm). Intensitas curah hujan yang tinggi ini kemungkinan dipengaruhi oleh daerahnya yang berhutan tropis. Rata-rata curah hujan tertinggi tahun 2019 terjadi pada bulan Oktober yang mencapai 561 milimeter dengan jumlah hari hujan sebanyak 25 hari. Dilihat dari hari hujan yang terendah selama setahun untuk tahun 2019 terjadi pada bulan September yaitu 9 hari.
Pekerjaan yang banyak diusahakan oleh masyarakat di Kabupaten Landak adalah sektor pertanian (82,88%), diikuti oleh sektor perdagangan (5,36%) dan sektor-sektor lainnya seperti industri, konstruksi.com">Konstruksi, angkutan, pertambangan, listrik, telekomunikasi dan lain-lain.
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.
Video Tausiah Pilihan
Tingkatkan iman dengan belajar tanpa henti dari ustadz pilihan