Jadwal Sholat di Kabupaten Deli Serdang JULI 2027

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juli 2027 untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan JULI 2027 lengkap di Kabupaten Deli Serdang. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (26 MUHARRAM 1449 s.d. 26 SHAFAR 1449 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan JULI 2027 (26 MUHARRAM 1449 s.d. 26 SHAFAR 1449 )
Kabupaten Deli Serdang (3° 33' 2.58" LS 98° 51' 59.19" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juli 202726 Muharram 14490-3:460-3:5605:3208:5711:4112:56
2 Juli 202727 Muharram 14490-3:470-3:5705:3308:5711:4112:56
3 Juli 202728 Muharram 14490-3:470-3:5705:3308:5711:4112:56
4 Juli 202729 Muharram 14490-3:470-3:5705:3308:5711:4212:56
5 Juli 202730 Muharram 14490-3:470-3:5705:3308:5811:4212:56
6 Juli 20271 Shafar 14490-3:480-3:5805:3308:5811:4212:56
7 Juli 20272 Shafar 14490-3:480-3:5805:3408:5811:4212:56
8 Juli 20273 Shafar 14490-3:480-3:5805:3408:5811:4212:56
9 Juli 20274 Shafar 14490-3:480-3:5805:3408:5811:4212:56
10 Juli 20275 Shafar 14490-3:490-3:5905:3408:5811:4212:56
11 Juli 20276 Shafar 14490-3:490-3:5905:3408:5811:4212:56
12 Juli 20277 Shafar 14490-3:490-3:5905:3408:5811:4312:56
13 Juli 20278 Shafar 14490-3:490-3:5905:3408:5811:4312:56
14 Juli 20279 Shafar 14490-3:500-2:0005:3408:5811:4312:56
15 Juli 202710 Shafar 14490-3:500-2:0005:3508:5811:4312:56
16 Juli 202711 Shafar 14490-3:500-2:0005:3508:5811:4312:56
17 Juli 202712 Shafar 14490-3:500-2:0005:3508:5811:4312:56
18 Juli 2027*13 Shafar 14490-3:510-2:0105:3508:5811:4312:56
19 Juli 2027*14 Shafar 14490-3:510-2:0105:3508:5811:4312:56
20 Juli 2027*15 Shafar 14490-3:510-2:0105:3508:5811:4312:56
21 Juli 202716 Shafar 14490-3:510-2:0105:3508:5711:4312:56
22 Juli 202717 Shafar 14490-3:520-2:0205:3508:5711:4312:56
23 Juli 202718 Shafar 14490-3:520-2:0205:3508:5711:4312:55
24 Juli 202719 Shafar 14490-3:520-2:0205:3508:5711:4312:55
25 Juli 202720 Shafar 14490-3:520-2:0205:3508:5711:4312:55
26 Juli 202721 Shafar 14490-3:520-2:0205:3508:5711:4312:55
27 Juli 202722 Shafar 14490-3:530-2:0305:3508:5611:4312:55
28 Juli 202723 Shafar 14490-3:530-2:0305:3508:5611:4212:55
29 Juli 202724 Shafar 14490-3:530-2:0305:3508:5611:4212:54
30 Juli 202725 Shafar 14490-3:530-2:0305:3508:5611:4212:54
31 Juli 202726 Shafar 14490-3:530-2:0305:3508:5511:4212:54

Dalam agama Islam, menunaikan ibadah sembahyang merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dipatuhi dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan JULI 2027 lengkap untuk Kabupaten Deli Serdang. Dari Fajar hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Deli Serdang

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan JULI 2027. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (26 MUHARRAM 1449 s.d. 26 SHAFAR 1449 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang melewatinya sholat tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan JULI 2027 di Kabupaten Deli Serdang

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan JULI 2027 di Kabupaten Deli Serdang sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Deli Serdang

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Pondok Pesantren di Kabupaten Deli Serdang

Tentang Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang (abjad Jawi: دلي سرداڠ; Surat Batak: ᯑᯩᯞᯪᯘᯒᯧ᯳ᯑᯰ ) adalah kabupaten di Provinsi SUMATERA UTARA, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Lubuk Pakam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Deli Serdang 2023, penduduk kabupaten ini berjumlah 1.953.986 jiwa (2022), dan pada pertengahan 2024 sebanyak 2.046.862 jiwa.

Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 33 kabupaten atau kota di Provinsi SUMATERA UTARA. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup baik. Selain memiliki sumber daya alam yang besar, Deli Serdang juga memiliki keanekaragaman budaya, yang disemarakan oleh hampir semua suku-suku yang ada di Nusantara.

Adapun etnis asli penghuni Deli Serdang adalah etnis Melayu Deli dan sebagian dari etnis Melayu Serdang yang penamaan kabupaten ini juga di ambil dari dua kesultanan, yakni Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. Etnis Batak Karo juga menjadi penghuni asli di beberapa kecamatan di kabupaten ini, yang rata-rata mendiami wilayah hulu/wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Karo. Kemudian Batak Toba, Batak Simalungun dan etnis Batak lainnya ditambah beberapa suku pendatang yang dominan seperti dari Jawa, Minangkabau, Nias, Tionghoa, India, dan lain-lain juga menempati kabupaten ini.

Dahulu, wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.

Bandar udara baru untuk Kota Medan yang menggantikan Bandar Udara Polonia, yakni Bandar Udara Kualanamu, terletak di kabupaten ini, tepatnya berada di Kecamatan Beringin. Pada akhir tahun 2015, sistem Bus Rapid Transit Trans Mebidang telah beroperasi di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkan tanggal 1 Juli 1946.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Desember 1986. Sesuai dengan dikeluarkan UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Deli Serdang telah dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, secara administratif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini terdiri atas 22 kecamatan yang di dalamnya terdapat 14 kelurahan dan 380 desa.

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.

Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatra Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatra Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatra Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se-Sumatra Timur menentang Kongres Rakyat Sumatra Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.

Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan Negara Republik Indonesia (NRI), sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatra Timur (NST) tidak bersedia.

Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatra Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu di antaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribu Kota Medan serta terbagi atas empat Onderafdeling yaitu Beneden Deli beribu kota Medan, Bovan Deli beribu kota Pancur Batu, Serdang beribu kota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribu kota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontrolir.

Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatra Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) kawedanan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagai/Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibu kota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibu kota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang, dan Bedagai.

Pada tanggal 24 November 1956, Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pewakilan Daerah (DPD).

Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah ini pun telah terjadi beberapa kali.

Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Binjai yang berada di daerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 km².

Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah Kota Medan adalah "Tanah Deli" yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatra lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibu kota Kabupaten Deli Serdang.

Pada tahun 2004, Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh. Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3,34% dari luas Sumatera Utara.

Bupati Deli Serdang adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bupati Deli Serdang bertanggungjawab kepada gubernur Provinsi SUMATERA UTARA. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Deli Serdang ialah Ashari Tambunan, dengan wakil bupati Ali Yusuf Siregar. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Deli Serdang 2018, untuk periode tahun 2019-2024. Ashari dan Ali dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 23 April 2019 di Kota Medan.

Penduduk Deli Serdang terdiri dari: Suku Jawa 35,5%, Melayu 25,5%, Batak 31% (sudah termasuk semua sub-suku Batak seperti: Toba, Karo, Mandailing, Simalungun, bahkan Angkola serta Pakpak), dan juga suku-suku lainnya seperti: Tionghoa, Minang, Nias, Aceh, Tamil-India, dan lain-lain dengan persentase 8%.

Sedangkan agama yang dianut oleh masyarakat Deli Serdang berdasarkan Data Kependudukan 2018 mayoritas beragama Islam. Adapun banyaknya penduduk Deli Serdang menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 78,16%, kemudian Kristen sebanyak 19,63% dengan rincian Protestan sebanyak 16,81% dan Katolik sebanyak 2,82%. Kemudian penganut agama Buddha sebanyak 2,05%, Hindu sebanyak 0,47% dan sebagian kecil lagi Konghucu sebanyak 0,01%.

Untuk saran rumah ibadah, berdasarkan data Badan Pusat Statiskik Kabupaten Deli Serdang 2024, kabupaten ini memiliki 1.027 masjid, 530 mushola, 691 gereja Protestan, 145 gereja Katolik, dan 184 vihara. Untuk jumlah jemaah haji tahun 2023, ada 648 jemaah dari Deli Serdang.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.