Jadwal Sholat AGUSTUS 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2024 untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 lengkap di Kabupaten Aceh Tamiang. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2024 (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 )
Kabupaten Aceh Tamiang (4° 18' 4.59" LS 98° 2' 44.57" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 202425 Muharram 14460-3:560-2:0605:3808:5811:4612:58
2 Agustus 202426 Muharram 14460-3:560-2:0605:3808:5711:4612:58
3 Agustus 202427 Muharram 14460-3:560-2:0605:3808:5711:4612:57
4 Agustus 202428 Muharram 14460-3:560-2:0605:3808:5711:4612:57
5 Agustus 202429 Muharram 14460-3:560-2:0605:3808:5611:4512:57
6 Agustus 202430 Muharram 14460-3:560-2:0605:3808:5611:4512:56
7 Agustus 20241 Shafar 14460-3:560-2:0605:3808:5511:4512:56
8 Agustus 20242 Shafar 14460-3:570-2:0705:3708:5511:4512:56
9 Agustus 20243 Shafar 14460-3:570-2:0705:3708:5411:4412:55
10 Agustus 20244 Shafar 14460-3:570-2:0705:3708:5411:4412:55
11 Agustus 20245 Shafar 14460-3:570-2:0705:3708:5311:4412:55
12 Agustus 20246 Shafar 14460-3:570-2:0705:3708:5311:4412:54
13 Agustus 20247 Shafar 14460-3:570-2:0705:3708:5211:4312:54
14 Agustus 20248 Shafar 14460-3:570-2:0705:3608:5111:4312:53
15 Agustus 20249 Shafar 14460-3:570-2:0705:3608:5111:4312:53
16 Agustus 202410 Shafar 14460-3:570-2:0705:3608:5011:4212:52
17 Agustus 202411 Shafar 14460-3:570-2:0705:3608:5011:4212:52
18 Agustus 202412 Shafar 14460-3:570-2:0705:3608:4911:4212:52
19 Agustus 2024*13 Shafar 14460-3:570-2:0705:3508:4811:4112:51
20 Agustus 2024*14 Shafar 14460-3:570-2:0705:3508:4711:4112:51
21 Agustus 2024*15 Shafar 14460-3:570-2:0705:3508:4711:4112:50
22 Agustus 202416 Shafar 14460-3:570-2:0705:3508:4611:4012:50
23 Agustus 202417 Shafar 14460-3:570-2:0705:3408:4511:4012:49
24 Agustus 202418 Shafar 14460-3:570-2:0705:3408:4411:4012:49
25 Agustus 202419 Shafar 14460-3:570-2:0705:3408:4311:3912:48
26 Agustus 202420 Shafar 14460-3:570-2:0705:3308:4311:3912:48
27 Agustus 202421 Shafar 14460-3:570-2:0705:3308:4211:3812:47
28 Agustus 202422 Shafar 14460-3:560-2:0605:3308:4111:3812:47
29 Agustus 202423 Shafar 14460-3:560-2:0605:3308:4011:3812:46
30 Agustus 202424 Shafar 14460-3:560-2:0605:3208:3911:3712:46
31 Agustus 202425 Shafar 14460-3:560-2:0605:3208:3811:3712:45

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah salat merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh semua Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus diterapkan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 lengkap untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Dari Fajar hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Aceh Tamiang

Jadwal sholat yang kami berikan telah diperbaharui untuk Bulan AGUSTUS 2024. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Pondok Pesantren di Kabupaten Aceh Tamiang

Tentang Kabupaten Aceh Tamiang

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}4°14′N 97°58′E / 4.233°N 97.967°E / 4.233; 97.967

Kabupaten Aceh Tamiang adalah sebuah kabupaten di Provinsi ACEH, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur dan terletak di perbatasan antara Provinsi ACEH dengan Provinsi SUMATERA UTARA. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Aceh Tamiang sebanyak 308.102 jiwa.

Kabupaten ini berada di jalur timur Lintas Sumatra yang strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan, sehingga akses serta harga barang di kawasan ini relatif lebih murah daripada daerah Aceh lainnya. Di samping itu, kawasan ini relatif lebih aman semasa GAM berjaya dahulu. Ketika seruan mogok oleh GAM diberlakukan di seluruh Aceh, hanya kawasan ini khususnya Kecamatan Kota Kuala Simpang yang aktivitas ekonominya tetap berjalan.

Kerajaan Tamiang pernah mencapai puncak kejayaannya dibawah pimpinan seorang Raja Muda Setia yang memerintah selama tahun 1330–1366 M. Pada masa itu kerajaan tersebut dibatasi:

Pada masa Kesultanan Aceh, Kerajaan Tamiang telah mendapat cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung (Zainuddin, 1961: 136-137) dari Sultan Aceh Darussalam atas wilayah Negeri Karang dan Negeri Kejuruan Muda. Sementara negeri Sultan Muda Seruway, Negeri Sungai Iyu, Negeri Kaloy, dan Negeri Telaga Meuku merupakan wilayah-wilayah yang belum mendapat cap SIkureung. Karena itu negeri-negeri tersebut dijadikan sebagai wilayah pelindung bagi wilayah yang telah mendapat cap SIkureung.

Pada tahun 1908, dengan berlakunya Staatblad No.112 tahun 1878, maka wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuverment Aceh en Onderhoorigheden. Maksudnya adalah, Tamiang berada dibawah status hukum Onderafdelling. Dalam Afdeling Oostkust Van Atjeh (Aceh Timur) beberapa wilayah Landschaps berdasarkan Korte Verklaring diakui sebagai Zelfbestuurder, dengan status hukum Onderafdelling Tamiang, termasuk wilayah-wilayah:

Nama Tamiang tumbuh dari legenda "Te-Miyang" atau "Da-Miyang" yang berarti tidak kena gatal atau kebal gatal dari miang bambu. Hal tersebut berhubungan dengan cerita sejarah tentang Raja Tamiang yang bernama Pucook Sulooh. Ketika masih bayi, ia ditemukan dalam rumpun bambu betong (istilah Tamiang adalah bulooh) oleh seorang raja berjulukan "Tamiang Pehok". Menginjak dewasa, Pucook Sulooh dinobatkan menjadi Raja Tamiang bergelar "Pucook Sulooh Raja Te-Miyang", yang artinya "seorang raja yang ditemukan di rumpun rebong, tetapi tidak kena gatal atau kebal gatal".

Menurut sumber lain, kata Tamiang berasal dari kata “Da Miang”. Sejarah menunjukkan tentang eksistensi wilayah Tamiang melalui prasasti Sriwijaya. Tak kurang pula sastra tulis Cina karya Wee Pei Shih mencatat pula keberadaan negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), atau Tumihang dalam Kitab Negara Kertagama. Daerah ini juga berjuluk Bumi Muda Sedia, sesuai dengan nama Raja Muda Sedia yang memerintah wilayah ini selama 6 tahun (1330-1336). Raja ini mendapatkan cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh atas wilayah Karang dan Kejuruan Muda kala itu. Selengkapnya, data-data tentang Kerajaan Tamiang setidaknya termaktub dalam:

1. Prasasti Sriwijaya yang diterjemahkan oleh Prof. Nilkanta Sastri dalam The Great Tamralingga (capable of) Strong Action in dangerous Battle (Moh. Said, 1961:36).

2. Data kuno Tiongkok (dalam buku Wee Pei Shih) ditata kembali oleh I.V.Mills, 1937, halaman 24, tercatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang) yang berjarak 5 kilometer (35 mil) dari Diamond Point (Posri).

5. Benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang (Penemuan T. Yakob, Meer Muhr, serta Sartono, dkk).

Berkaitan dengan data-data tersebut dan ditambah penelitian terhadap penemuan fosil sejarah, maka nama Tamiang dipakai menjadi usulan bagi pemekaran status wilayah Pembantu Bupati Aceh Timur Wilayah-III, yang meliputi wilayah bekas Kewedanaan Tamiang.

Tuntutan pemekaran daerah di Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebenarnya telah dicetuskan dan diperjuangkan sejak 1957 awal masa Provinsi ACEH ke-II, termasuk eks-Kewedanaan Tamiang diusulkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom. Usulan tersebut lantas mendapat dorongan semangat yang lebih kuat lagi sehubungan dengan keluarnya ketetapan MPRS hasil Sidang Umum ke-IV tahun 1966 tentang pemberian otonomi seluas-luasnya. Dalam usulnya mengenai pelaksanaan otonomi secara riil dengan Memorandum Nomor B-7/DPRD-GR/66, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Provinsi Daerah Istimewa Aceh mengusulkan sebagai berikut bekas Daerah "Kewedanaan Tamiang" menjadi Kabupaten Aceh Tamiang dengan ibu kotanya Kualasimpang.

Sebagian besar usulan tersebut sudah menjadi kenyataan namun usulan mengenai Tamiang belum dikabulkan. Sebagai tindak lanjut dari cita-cita masyarakat Tamiang, maka pada era reformasi, sesuai Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka keinginan Tamiang untuk menjadi daerah otonomi terbuka kembali dan mendapat dukungan melalui:

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki 12 kecamatan dan 216 gampong dengan kode pos 24471-24478 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 250.992 (dari penduduk seluruh Provinsi ACEH yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 126.724 pria dan 124.268 wanita (rasio 101,98). Dengan luas daerah 211.973 ha (dibanding luas seluruh Provinsi ACEH 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 130 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 287.733 jiwa dengan luas wilayahnya 1.956,72 km² dan sebaran penduduk 147 jiwa/km².

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pecahan dari Kabupaten Aceh Timur dan merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang mayoritas dihuni oleh etnis Melayu Tamiang. Suku Aceh membentuk suku kedua terbesar di kabupaten tersebut. Selain kedua etnis tersebut, Suku Jawa & Suku Batak juga banyak dijumpai di kabupaten ini. Sementara di daerah hulu terdapat Suku Gayo, Suku Alas dan Suku Karo.

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kawasan kaya minyak dan gas, meski jumlahnya tidak sebesar Kabupaten Aceh Utara, dan kawasan ini juga merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit di Aceh. Di samping itu, Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor angkutan karena posisinya yang strategis, dan angkutan air merupakan salah satu primadona alternatif karena kabupaten ini dialiri dua sungai besar yakni Sungai Tamiang (yang terpecah menjadi Simpang Kiri dan Simpang Kanan) dan Sungai Kaloy. Kabupaten Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki beberapa tempat wisata yang hingga saat ini perlu penataan yang serius dan dikelola dengan baik. Air Terjun Tujuh Tingkat, Air Terjun Sangka Pane, Gua Sarang Burung Walet, Pantai Kupang adalah beberapa contoh tempat wisata di Aceh Tamiang yang perlu mendapatkan perhatian untuk dapat dikelola menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3