Jadwal Sholat di Kabupaten Aceh Tamiang MARET 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2025 untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan MARET 2025 lengkap di Kabupaten Aceh Tamiang. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (1 RAMADHAN 1446 s.d. 1 SYAWWAL 1446 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan MARET 2025 (1 RAMADHAN 1446 s.d. 1 SYAWWAL 1446 )
Kabupaten Aceh Tamiang (4° 18' 4.59" LS 98° 2' 44.57" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 20251 Ramadhan 14460-2:140-2:2405:4408:5811:4412:52
2 Maret 20252 Ramadhan 14460-2:130-2:2305:4408:5811:4412:52
3 Maret 20253 Ramadhan 14460-2:130-2:2305:4408:5711:4412:52
4 Maret 20254 Ramadhan 14460-2:130-2:2305:4308:5611:4412:52
5 Maret 20255 Ramadhan 14460-2:120-2:2205:4308:5611:4412:52
6 Maret 20256 Ramadhan 14460-2:120-2:2205:4308:5511:4412:52
7 Maret 20257 Ramadhan 14460-2:120-2:2205:4308:5511:4412:52
8 Maret 20258 Ramadhan 14460-2:120-2:2205:4208:5411:4312:51
9 Maret 20259 Ramadhan 14460-2:110-2:2105:4208:5311:4312:51
10 Maret 202510 Ramadhan 14460-2:110-2:2105:4208:5311:4312:51
11 Maret 202511 Ramadhan 14460-2:110-2:2105:4208:5211:4312:51
12 Maret 202512 Ramadhan 14460-2:100-2:2005:4108:5111:4312:51
13 Maret 202513 Ramadhan 14460-2:100-2:2005:4108:5011:4312:51
14 Maret 202514 Ramadhan 14460-2:090-2:1905:4108:5011:4312:50
15 Maret 202515 Ramadhan 14460-2:090-2:1905:4108:4911:4212:50
16 Maret 202516 Ramadhan 14460-2:090-2:1905:4008:4811:4212:50
17 Maret 202517 Ramadhan 14460-2:080-2:1805:4008:4711:4212:50
18 Maret 202518 Ramadhan 14460-2:080-2:1805:4008:4611:4212:50
19 Maret 202519 Ramadhan 14460-2:070-2:1705:3908:4511:4212:50
20 Maret 202520 Ramadhan 14460-2:070-2:1705:3908:4511:4112:49
21 Maret 202521 Ramadhan 14460-2:070-2:1705:3908:4411:4112:49
22 Maret 202522 Ramadhan 14460-2:060-2:1605:3908:4311:4112:49
23 Maret 202523 Ramadhan 14460-2:060-2:1605:3808:4211:4112:49
24 Maret 202524 Ramadhan 14460-2:050-2:1505:3808:4111:4112:49
25 Maret 202525 Ramadhan 14460-2:050-2:1505:3808:4011:4112:49
26 Maret 202526 Ramadhan 14460-2:040-2:1405:3708:3911:4012:48
27 Maret 202527 Ramadhan 14460-2:040-2:1405:3708:3811:4012:48
28 Maret 202528 Ramadhan 14460-2:030-2:1305:3708:3711:4012:48
29 Maret 202529 Ramadhan 14460-2:030-2:1305:3608:3611:4012:48
30 Maret 202530 Ramadhan 14460-2:030-2:1305:3608:3511:4012:48
31 Maret 20251 Syawwal 14460-2:020-2:1205:3608:3511:3912:48

Dalam agama Islam, menunaikan ibadah sembahyang merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh seluruh umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dipatuhi dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan MARET 2025 lengkap untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Dari Shubuh hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Aceh Tamiang

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diupdate untuk Bulan MARET 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (1 RAMADHAN 1446 s.d. 1 SYAWWAL 1446 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan MARET 2025 di Kabupaten Aceh Tamiang

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2025 di Kabupaten Aceh Tamiang sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Pondok Pesantren di Kabupaten Aceh Tamiang

Tentang Kabupaten Aceh Tamiang

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}4°14′N 97°58′E / 4.233°N 97.967°E / 4.233; 97.967

Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi ACEH, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur dan terletak di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Aceh Tamiang sebanyak 308.102 jiwa.

Kabupaten ini berada di jalur timur Sumatra yang strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan sehingga akses serta harga barang di kawasan ini relatif lebih murah daripada daerah Aceh lainnya. Di samping itu, kawasan ini relatif lebih aman semasa GAM berjaya dahulu. Ketika seruan mogok oleh GAM diberlakukan di seluruh Aceh, hanya kawasan ini khususnya Kota Kuala Simpang yang aktivitas ekonominya tetap berjalan.

Kerajaan Tamiang pernah mencapai puncak kejayaannya dibawah pimpinan seorang Raja Muda Setia yang memerintah selama tahun 1330–1366 M. Pada masa itu kerajaan tersebut dibatasi:

Pada masa Kesultanan Aceh, Kerajaan Tamiang telah mendapat cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung (Zainuddin, 1961: 136-137) dari Sultan Aceh Darussalam atas wilayah Negeri Karang dan Negeri Kejuruan Muda. Sementara negeri Sultan Muda Seruway, Negeri Sungai Iyu, Negeri Kaloy, dan Negeri Telaga Meuku merupakan wilayah-wilayah yang belum mendapat cap SIkureung. Karena itu negeri-negeri tersebut dijadikan sebagai wilayah pelindung bagi wilayah yang telah mendapat cap SIkureung.

Pada tahun 1908, dengan berlakunya Staatblad No.112 tahun 1878, maka wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuverment Aceh en Onderhoorigheden. Maksudnya adalah, Tamiang berada dibawah status hukum Onderafdelling. Dalam Afdeling Oostkust Van Atjeh (Aceh Timur) beberapa wilayah Landschaps berdasarkan Korte Verklaring diakui sebagai Zelfbestuurder, dengan status hukum Onderafdelling Tamiang, termasuk wilayah-wilayah:

Nama Tamiang tumbuh dari legenda "Te-Miyang" atau "Da-Miyang" yang berarti tidak kena gatal atau kebal gatal dari miang bambu. Hal tersebut berhubungan dengan cerita sejarah tentang Raja Tamiang yang bernama Pucook Sulooh. Ketika masih bayi, ia ditemukan dalam rumpun bambu betong (istilah Tamiang adalah bulooh) oleh seorang raja berjulukan "Tamiang Pehok". Menginjak dewasa, Pucook Sulooh dinobatkan menjadi Raja Tamiang bergelar "Pucook Sulooh Raja Te-Miyang", yang artinya "seorang raja yang ditemukan di rumpun rebong, tetapi tidak kena gatal atau kebal gatal".

Menurut sumber lain, kata Tamiang berasal dari kata “Da Miang”. Sejarah menunjukkan tentang eksistensi wilayah Tamiang melalui prasasti Sriwijaya. Tak kurang pula sastra tulis Cina karya Wee Pei Shih mencatat pula keberadaan negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), atau Tumihang dalam Kitab Negara Kertagama. Daerah ini juga berjuluk Bumi Muda Sedia, sesuai dengan nama Raja Muda Sedia yang memerintah wilayah ini selama 6 tahun (1330-1336). Raja ini mendapatkan cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh atas wilayah Karang dan Kejuruan Muda kala itu. Selengkapnya, data-data tentang Kerajaan Tamiang setidaknya termaktub dalam:

1. Prasasti Sriwijaya yang diterjemahkan oleh Prof. Nilkanta Sastri dalam The Great Tamralingga (capable of) Strong Action in dangerous Battle (Moh. Said, 1961:36).

2. Data kuno Tiongkok (dalam buku Wee Pei Shih) ditata kembali oleh I.V.Mills, 1937, halaman 24, tercatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang) yang berjarak 5 kilometer (35 mil) dari Diamond Point (Posri).

5. Benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang (Penemuan T. Yakob, Meer Muhr, serta Sartono, dkk).

Berkaitan dengan data-data tersebut dan ditambah penelitian terhadap penemuan fosil sejarah, maka nama Tamiang dipakai menjadi usulan bagi pemekaran status wilayah Pembantu Bupati Aceh Timur Wilayah-III, yang meliputi wilayah bekas Kewedanaan Tamiang.

Tuntutan pemekaran daerah di Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebenarnya telah dicetuskan dan diperjuangkan sejak 1957 awal masa Provinsi ACEH ke-II, termasuk eks-Kewedanaan Tamiang diusulkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom. Usulan tersebut lantas mendapat dorongan semangat yang lebih kuat lagi sehubungan dengan keluarnya ketetapan MPRS hasil Sidang Umum ke-IV tahun 1966 tentang pemberian otonomi seluas-luasnya. Dalam usulnya mengenai pelaksanaan otonomi secara riil dengan Memorandum Nomor B-7/DPRD-GR/66, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Provinsi Daerah Istimewa Aceh mengusulkan sebagai berikut bekas Daerah "Kewedanaan Tamiang" menjadi Kabupaten Aceh Tamiang dengan ibu kotanya Kualasimpang.

Sebagian besar usulan tersebut sudah menjadi kenyataan namun usulan mengenai Tamiang belum dikabulkan. Sebagai tindak lanjut dari cita-cita masyarakat Tamiang, maka pada era reformasi, sesuai Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka keinginan Tamiang untuk menjadi daerah otonomi terbuka kembali dan mendapat dukungan melalui:

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki 12 kecamatan dan 216 gampong dengan kode pos 24471-24478 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 250.992 (dari penduduk seluruh Provinsi ACEH yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 126.724 pria dan 124.268 wanita (rasio 101,98). Dengan luas daerah 211.973 ha (dibanding luas seluruh Provinsi ACEH 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 130 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 287.733 jiwa dengan luas wilayahnya 1.956,72 km² dan sebaran penduduk 147 jiwa/km².

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pecahan dari Kabupaten Aceh Timur dan merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang mayoritas dihuni oleh etnis Melayu Tamiang. Suku Aceh membentuk suku kedua terbesar di kabupaten tersebut. Selain kedua etnis tersebut, Suku Jawa & Suku Batak juga banyak dijumpai di kabupaten ini. Sementara di daerah hulu terdapat Suku Gayo, Suku Alas dan Suku Karo.

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kawasan kaya minyak dan gas, meski jumlahnya tidak sebesar Kabupaten Aceh Utara, dan kawasan ini juga merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit di Aceh. Di samping itu, Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor angkutan karena posisinya yang strategis, dan angkutan air merupakan salah satu primadona alternatif karena kabupaten ini dialiri dua sungai besar yakni Sungai Tamiang (yang terpecah menjadi Simpang Kiri dan Simpang Kanan) dan Sungai Kaloy. Kabupaten Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki beberapa tempat wisata yang hingga saat ini perlu penataan yang serius dan dikelola dengan baik. Air Terjun Tujuh Tingkat, Air Terjun Sangka Pane, Gua Sarang Burung Walet, Pantai Kupang adalah beberapa contoh tempat wisata di Aceh Tamiang yang perlu mendapatkan perhatian untuk dapat dikelola menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.