Jadwal Sholat di Kabupaten Buru FEBRUARI 2034

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Februari 2034 untuk wilayah Kabupaten Buru dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan FEBRUARI 2034 lengkap di Kabupaten Buru. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (12 DZUL QA'DAH 1455 s.d. 9 DZUL HIJJAH 1455 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan FEBRUARI 2034 (12 DZUL QA'DAH 1455 s.d. 9 DZUL HIJJAH 1455 )
Kabupaten Buru (-4° 15' 33.02" LS 127° 6' 10.01" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Februari 203412 Dzul Qa'dah 14550-4:090-4:1903:4907:0809:5611:07
2 Februari 2034*13 Dzul Qa'dah 14550-4:090-4:1903:4907:0809:5611:07
3 Februari 2034*14 Dzul Qa'dah 14550-4:090-4:1903:4907:0809:5611:07
4 Februari 2034*15 Dzul Qa'dah 14550-4:100-4:2003:4907:0809:5611:07
5 Februari 203416 Dzul Qa'dah 14550-4:100-4:2003:5007:0709:5611:06
6 Februari 203417 Dzul Qa'dah 14550-4:100-4:2003:5007:0709:5611:06
7 Februari 203418 Dzul Qa'dah 14550-4:110-4:2103:5007:0709:5611:06
8 Februari 203419 Dzul Qa'dah 14550-4:110-4:2103:5007:0709:5611:06
9 Februari 203420 Dzul Qa'dah 14550-4:110-4:2103:5007:0609:5611:06
10 Februari 203421 Dzul Qa'dah 14550-4:110-4:2103:5007:0609:5511:06
11 Februari 203422 Dzul Qa'dah 14550-4:120-4:2203:5007:0509:5511:05
12 Februari 203423 Dzul Qa'dah 14550-4:120-4:2203:5007:0509:5511:05
13 Februari 203424 Dzul Qa'dah 14550-4:120-4:2203:5007:0409:5511:05
14 Februari 203425 Dzul Qa'dah 14550-4:120-4:2203:5007:0409:5511:05
15 Februari 203426 Dzul Qa'dah 14550-4:120-4:2203:5007:0409:5511:05
16 Februari 203427 Dzul Qa'dah 14550-4:120-4:2203:5007:0309:5511:04
17 Februari 203428 Dzul Qa'dah 14550-4:130-4:2303:5007:0209:5511:04
18 Februari 203429 Dzul Qa'dah 14550-4:130-4:2303:4907:0209:5411:04
19 Februari 203430 Dzul Qa'dah 14550-4:130-4:2303:4907:0109:5411:04
20 Februari 20341 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4907:0109:5411:03
21 Februari 20342 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4907:0009:5411:03
22 Februari 20343 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4906:5909:5411:03
23 Februari 20344 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4906:5909:5311:02
24 Februari 20345 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4906:5809:5311:02
25 Februari 20346 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4906:5709:5311:02
26 Februari 20347 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4806:5609:5311:01
27 Februari 20348 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4806:5609:5211:01
28 Februari 20349 Dzul Hijjah 14550-4:130-4:2303:4806:5509:5211:01

Dalam ajaran Islam, mengamalkan ibadah salat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus diterapkan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan FEBRUARI 2034 lengkap untuk Kabupaten Buru. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Buru

Informasi waktu sholat yang kami tampilkan telah diupdate untuk Bulan FEBRUARI 2034. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (12 DZUL QA'DAH 1455 s.d. 9 DZUL HIJJAH 1455 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan FEBRUARI 2034 di Kabupaten Buru

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan FEBRUARI 2034 di Kabupaten Buru sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Buru

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Buru, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Buru, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Buru

Kabupaten Buru adalah salah satu kabupaten di Provinsi MALUKU, Indonesia. Ibu kota kabupaten yang berada di Pulau Buru ini terletak di Namlea. Kabupaten yang berada di Pulau Buru ini, memiliki penduduk berjumlah 141.361 jiwa pada pertengahan tahun 2024 dan penduduk asli kawasan ini adalah Suku Rana.

Kabupaten Buru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi MALUKU Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000. Dengan memperhatikan kepentingan pelayanan publik dan tuntutan rentang kendali pemerintahan, sampai dengan awal tahun 2008 wilayah pemerintahan kecamatan di Kabupaten Buru mencakup 10 kecamatan.

Selanjutnya, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan, maka 5 wilayah kecamatan yang secara geografis berada di bagian selatan Kabupaten Buru terpisah menjadi wilayah otonom, yakni Kabupaten Buru Selatan.

Namun pada akhir Tahun 2012 terjadi pemekaran 5 Kecamatan baru yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 20,21,22,23 dan 24 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Lolong Guba, Kecamatan Waelata, Kecamatan Fena Leisela, Kecamatan Teluk Kaiely dan Kecamatan Lilialy, sehingga Kabupaten Buru menjadi 10 Kecamatan.

Dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Kabupaten Buru Selatan, maka luas wilayah Kabupaten Buru telah berkurang menjadi 7.595,58 Km² yang terdiri dari luas daratan 5.577,48 Km² dan luas lautan 1.972,5 Km² serta luas perairan 57,4 Km² dengan panjang garis pantai 232,18 Km². Kabupaten Buru terdiri dari 10 wilayah kecamatan dengan kecamatan terbesar adalah Kecamatan Fena Leisela yang luasnya sebesar 2.831,65 km² dan kecamatan terkecil adalah kecamatan Waeapo dengan luas sebesar 102,5 km².

Dalam kelas ketinggian secara umum dibagi atas 3 kelas, yang meliputi : 0-500 m, 500-1000 m dan >1000 m di atas permukaan laut (dpl). Puncak gunung tertinggi adalah Kaku Ghegan yang berada pada wilayah kecamatan Air Buaya dengan elevasi atau ketinggian 2.736 mdpl.

Kabupaten Buru didomiasi oleh kawasan pegunungan, dengan penyebaran lereng di bagian utara rata-rata berlereng curam pada formasi batuan metamofik, sedangkan ciri karstik di atas formasi batuan sedimen (batu napal dan batu gamping) lebih dominan di bagian selatan dengan topografi yang tidak terlalu curam.

Seperti wilayah lain di Indonesia, wilayah Kabupaten Buru beriklim tropis dengan tipe iklim muson tropis (Am) yang memiliki dua musim yang dipengaruhi oleh pergerakan angin monsun. Tidak seperti wilayah Kabupaten Buru Selatan yang puncak musim hujannya biasanya berada di pertengahan tahun antara Mei hingga Juli, musim penghujan di wilayah Kabupaten Buru sama dengan wilayah lain di Indonesia yaitu antara bulan Desember hingga April di saat angin monsun baratan yang bersifat basah dan lembap berlangsung. Sementara itu, musim kemarau yang disebabkan oleh angin timuran berlangsung pada bulan Mei hingga November. Suhu udara rata-rata di wilayah Kabupaten Buru bervariasi antara 21°–34°C, dengan pengecualian untuk wilayah perbukitan dan pegunungan yang suhu rata-ratanya kurang dari 25°C. Tingkat kelembapan relatif di wilayah ini pun cenderung tinggi yakni berkisar antara 60%–100%.

Kabupaten Buru terdiri atas 10 kecamatan dan 82 desa dengan luas wilayah 4.932,32 km² dan jumlah penduduk 130.696 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Buru adalah 81.04.

Jumlah penduduk Kabupaten Buru pada 2017 tercatat sebanyak 132.100 jiwa terdiri dari 67.815 laki-laki dan 64.285 perempuan, mengalami pertumbuhan sebesar 1,38% dari tahun sebelumnya. Kepadatan penduduk Kabupaten Buru sebesar 24 jiwa/km² dengan Kecamatan Waeapo merupakan daerah terpadat penduduknya dengan 124 jiwa/km² dan Kecamatan Fena Leisela merupakan daerah terjarang penduduknya dengan 4 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.