Jadwal Sholat AGUSTUS 2031 di Kabupaten Buton Utara

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2031 untuk wilayah Kabupaten Buton Utara dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 lengkap di Kabupaten Buton Utara. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2031 (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 )
Kabupaten Buton Utara (-5° 48' 3.62" LS 122° 58' 59.14" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 203112 Rabi'ul Akhir 14530-4:290-4:3903:5807:1909:5511:06
2 Agustus 2031*13 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5807:1909:5511:06
3 Agustus 2031*14 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5807:1909:5511:06
4 Agustus 2031*15 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5807:1809:5511:06
5 Agustus 203116 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5807:1809:5511:06
6 Agustus 203117 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5807:1809:5511:05
7 Agustus 203118 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5807:1809:5511:05
8 Agustus 203119 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5807:1809:5511:05
9 Agustus 203120 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5807:1709:5511:05
10 Agustus 203121 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5707:1709:5511:05
11 Agustus 203122 Rabi'ul Akhir 14530-4:280-4:3803:5707:1709:5511:05
12 Agustus 203123 Rabi'ul Akhir 14530-4:270-4:3703:5707:1709:5411:05
13 Agustus 203124 Rabi'ul Akhir 14530-4:270-4:3703:5707:1609:5411:04
14 Agustus 203125 Rabi'ul Akhir 14530-4:270-4:3703:5707:1609:5411:04
15 Agustus 203126 Rabi'ul Akhir 14530-4:270-4:3703:5707:1609:5411:04
16 Agustus 203127 Rabi'ul Akhir 14530-4:270-4:3703:5607:1509:5411:04
17 Agustus 203128 Rabi'ul Akhir 14530-4:260-4:3603:5607:1509:5411:04
18 Agustus 203129 Rabi'ul Akhir 14530-4:260-4:3603:5607:1409:5411:03
19 Agustus 20311 Jumadil Awal 14530-4:260-4:3603:5607:1409:5411:03
20 Agustus 20312 Jumadil Awal 14530-4:260-4:3603:5507:1409:5411:03
21 Agustus 20313 Jumadil Awal 14530-4:260-4:3603:5507:1309:5411:03
22 Agustus 20314 Jumadil Awal 14530-4:250-4:3503:5507:1309:5311:03
23 Agustus 20315 Jumadil Awal 14530-4:250-4:3503:5507:1209:5311:02
24 Agustus 20316 Jumadil Awal 14530-4:250-4:3503:5407:1209:5311:02
25 Agustus 20317 Jumadil Awal 14530-4:240-4:3403:5407:1109:5311:02
26 Agustus 20318 Jumadil Awal 14530-4:240-4:3403:5407:1109:5311:02
27 Agustus 20319 Jumadil Awal 14530-4:240-4:3403:5407:1009:5311:01
28 Agustus 203110 Jumadil Awal 14530-4:230-4:3303:5307:1009:5211:01
29 Agustus 203111 Jumadil Awal 14530-4:230-4:3303:5307:0909:5211:01
30 Agustus 203112 Jumadil Awal 14530-4:230-4:3303:5307:0909:5211:01
31 Agustus 2031*13 Jumadil Awal 14530-4:220-4:3203:5207:0809:5211:00

Dalam agama Islam, mengamalkan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus diterapkan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan AGUSTUS 2031 lengkap untuk Kabupaten Buton Utara. Dari Awal pagi hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Buton Utara

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diperbaharui untuk Bulan AGUSTUS 2031. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang ketinggalan waktu ibadah tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 di Kabupaten Buton Utara

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 di Kabupaten Buton Utara sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Buton Utara

Pondok Pesantren di Kabupaten Buton Utara

Pondok Pesantren di Kabupaten Buton Utara belum tersedia

Tentang Kabupaten Buton Utara

Kabupaten Buton Utara adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi SULAWESI TENGGARA, Indonesia. Ibu kotanya adalah Buranga. Kabupaten yang juga dikenal sebagai Kabupaten Butur ini terletak di Pulau Buton yang merupakan pulau terbesar di luar pulau induk Kepulauan Sulawesi, yang menjadikannya pulau ke-130 terbesar di dunia.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Buton Utara merupakan kawasan yang kaya sumberdaya alam. Buton Utara memiliki banyak potensi bahan tambang (aspal, minyak bumi, emas dan konon uranium), hasil hutan (jati, damar dan rotan), hasil laut serta kawasan perkebunan yang subur.

Menurut sejarah, Kulisusu/Kolencusu/Kalingsusu merupakan salah satu dari empat benteng pertahanan Barata Patapalena (cadik penjaga keseimbangan perahu negara) pada masa Kesultanan Buton. Barata Kulisusu bersama-sama dengan Barata Muna, Barata Tiworo dan Barata Kaledupa merupakan pintu-pintu pertama pertahanan sebelum musuh masuk ke dalam wilayah pusat kekuasaan di Bau-Bau. Oleh karena itu itu mereka memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga keselamatan negara. Mereka juga diberi hak otonom untuk mengatur sendiri daerahnya termasuk memiliki tentara sendiri namun dengan batasan-batasan pengaturan yang sudah digariskan oleh pemerintahan pusat yang ada di Baubau.

Motto kabupaten Buton Utara adalah Lipu Tinadeakono Sara yang artinya bahwa berdasarkan sejarah Buton Utara adalah negeri yang didirikan dan dibangun oleh SARA. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 Tanggal 2 Januari 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi SULAWESI TENGGARA yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna, maka pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Utara meliputi 6 kecamatan, yaitu kecamatan Bonegunu, Kambowa, Wakorumba, Kulisusu, Kulisusu Barat dan Kulisusu Utara.

Kabupaten Buton Utara dengan luas wilayah 1.923,03 km² (belum termasuk wilayah perairan), terletak di jazirah Sulawesi Tenggara meliputi bagian Utara Pulau Buton dan gugusan pulau-pulau di sekitarnya; secara administratif terdiri dari 6 kecamatan dan 59 desa/kelurahan/UPT. Ditinjau dari letak geografisnya Kabupaten Buton Utara terletak pada 4,6 LS – 5,15 LS serta membujur dari Barat ke Timur antara 122,59 BT – 123,15 BT.

Kabupaten Buton Utara merupakan dataran rendah dan sebahagian berbukit dengan keadaan tanah yang sangat subur terutama yang terletak pada pesisir pantai sangat cocok untuk pertanian baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan. Kabupaten Buton Utara bagian utara terdiri dari barisan pegunungan dan sedikit melengkung ke arah utara dan mendatar ke arah selatan dengan ketinggian rata-rata antara 300 – 800 meter di atas permukaan laut, sedangkan bagian timur sepanjang arah pegunungan merupakan daerah berbukit-bukit dan mendatar ke arah pantai timur dengan luas bervariasti. Dataran rendah yang cukup luas yaitu Cekungan Lambale < 29.000 ha sejajar dengan Sungai Lambale dan Sungai Langkumbe.

Kabupaten Buton Utara yang terdiri dari 2 matra darat dan matra laut. Luas wilayah daratan seluas 1.923,03 km² dan luas perairan sekitar 2.500 km². Pembagian luas wilayah daratan menurut kecamatan masing-masing:

Berikut adalah daftar Bupati Buton Utara secara definitif sejak tahun 2010 pasca pemekaran Kabupaten Buton Utara dari Kabupaten Muna.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Buton Utara sejak pembentukannya pada tahun 2007.

Kabupaten Buton Utara terdiri dari 6 kecamatan, 12 kelurahan dan 78 desa dengan luas wilayah 1.864,91 km² dan jumlah penduduk sebesar 62.197 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 33 jiwa/km².

Penduduk kabupaten Buton Utara pada tahun 2020 berjumlah 68.553 jiwa dengan luas wilayah sebesar 1.923,03 km² mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 36 jiwa/km². Kecamatan yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Kulisusu sebesar 81 jiwa/km², menyusul Kecamatan Wakorumba sebesar 25 jiwa/km², Kecamatan Kulisusu Utara rata-rata 20 jiwa/km², Kecamatan Kambowa sebesar 18 jiwa/km², Kecamatan Kulisusu Barat 17 jiwa/km² dan yang paling jarang penduduknya adalah Kecamatan Bonegunu sebesar 15 jiwa/km².

PDRB Kabupaten Buton Utara Tahun 2007 berdasarkan harga konstan Rp. 281.132,49 juta meningkat 5,03 % dibanding tahun sebelumnya. Perkembangan dari masing-masing sektornya adalah sebagai berikut:

Sektor pertanian meningkat 4,03 persen dengan nilai tambah sebesar Rp.138.395,06 juta dengan pertumbuhan terbesar terjadi pada subsektor perikanan yaitu sebesar 6,88 persen dengan nilai tambah sebesar 48.991,67 persen. Kemudian disusul pertumbuhan pada subsektor tanaman pangan sebesar 6,62 persen dan subsektor kehutanan sebesar 6,52 persen. Pertumbuhan yang paling rendah terjadi pada subsektor perkebunan dan subsektor peternakan dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 1,84 persen dan 1,83 persen,serta nilai tambah. Masing-masing sebesar Rp.34.505,92 juta dan Rp. 26.823,52 juta.

Sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,66 persen dengan nilai tambah sebesar Rp.22.099,47 juta. Pertumbuhan terbesar terjadi pada industri barang lainnya 9,73 persen disusul barang dari dari kayu dan hasil hutan sebesar 8,90 persen. Sedangkan industri yang mangalami pertumbuhan paling kecil adalah industri alat angkutan, mesin dan peralatannya deng pertumbuhan masing-masing sebesar 3,29 persen dan 3,89 persen. Kemudian untuk nilai tambah sektor industri, jenis industri makanan, miniman dan tembakau memberikan kontribusi terbesar dalam nilai tambah PDRB sektor industri yaitu sebesar Rp. 14.126,43 juta, disusul industri barang dari kayu dan hasil hutan lainnya

Sektor pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan 7,25% dengan nilai tambah menjadi Rp. 1.517,17 juta. Sektor listrik, gas dan air minum tumbuh sebesar 5,59% dengan nilai tambah menjadi sebesar Rp. 1.086,20 juta. Untuk sektor ini bersumber dari sub sektor listrik dengan pertumbuhan sebesar 5,71 persen dan sub sektor air bersih sebesar 2,56 persen dengan nilai tambah masing-masing sebesar Rp. 1.045,67 juta dan Rp. 40,53 juta.

Sektor kontruksi/bangunan tumbuh 8,49% dengan nilai tambah Rp. 20.938,97. Sektor angkutan dan komunikasi tumbuh 8,49% dengan nilai tambah Rp. 7.823,19 juta. Pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi berasal dari sub sektor pengangkutan tumbuh sebesar 2,00% dengan nilai tambah sebesar Rp. 6.566,63 juta dan pertumbuhan sub sektor komunikasi sebesar 3,82% dengan nilai tambah Rp. 1.256,56 juta.

Sektor perdagangan tumbuh 3,79% dengan nilai tambah sebesar Rp. 31.159,77 juta. Pertumbuhan sektor perdagangan berasal dari 3 (tiga) sub sektor, yaitu sub sektor perdagangan besar dan enceran yang tumbuh sebesar 17,94 % dan restoran tumbuh sebesar 1,55% dengan nilai tambah masing-masing Rp. 30.746,23 juta, Rp. 4,47 juta dan Rp. 409,07 Juta.

Sektor keuangan,persewaan dan jasa perusahaan tumbuh 6,19% dengan nilai tambah sebesar Rp. 11.375,53 juta. Pertumbuhan sektor keuangan bersumber dari pertumbuhan sub sektor bank sebesar 11,81% disusul sub sektor jasa perusahaan sebesar 6,19%, sewa bangunan sebesar 4,86 % dan lembaga keuangan tanpa bank sebesar 1,68%.

Sektor jasa tumbuh 5,61% dengan nilai tambah sebesar Rp. 46.737,134 juta, yang berasal dari pertumbuhan sub sektor jasa pemerintahan umum 5,61% dengan nilai tambah Rp. 44.315,78 juta dan sub sektor jasa swasta tumbuh sebesar 6,47% dengan nilai tambah Rp. 2.421,35 juta.

Persentase penduduk Kabupaten Buton Utara yang berhasil memperoleh ijazah SD adalah sekitar 32,79 persen, penduduk laki-laki yang memiliki ijazah SD sebanyak 32,41 persen dan penduduk perempuan yang memiliki ijazah SD sebanyak 33,19 persen. Selanjutnya persentase penduduk berdasarkan ijazah yang dimiliki adalah untuk tingkat SLTP/MTs/Kejuruan adalah 17,37 persen, SMU/MA/SMK 13,32 persen, DI/DII/DIII sebanyak 0,92 persen, dan DIV/Universitas 1,67 persen.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Buton Utara, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Buton Utara, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3