Jadwal Sholat di Kabupaten Bima Bulan MARET 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh,Dhuha,Dzuhur,Ashr,Maghrib,Isya Bulan Maret 2025 untuk wilayah Kabupaten Bima dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan MARET 2025 lengkap di Kabupaten Bima. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (1 RAMADHAN 1446 s.d. 1 SYAWWAL 1446 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan MARET 2025 (1 RAMADHAN 1446 s.d. 1 SYAWWAL 1446 )
Kabupaten Bima (-9° 26' 7.42" LS 118° 37' 35.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 20251 Ramadhan 144604:4304:5312:2215:2418:2819:38
2 Maret 20252 Ramadhan 144604:4404:5412:2215:2418:2819:37
3 Maret 20253 Ramadhan 144604:4404:5412:2115:2518:2719:37
4 Maret 20254 Ramadhan 144604:4404:5412:2115:2518:2719:36
5 Maret 20255 Ramadhan 144604:4404:5412:2115:2518:2719:36
6 Maret 20256 Ramadhan 144604:4404:5412:2115:2618:2619:35
7 Maret 20257 Ramadhan 144604:4404:5412:2015:2618:2619:34
8 Maret 20258 Ramadhan 144604:4404:5412:2015:2618:2519:34
9 Maret 20259 Ramadhan 144604:4404:5412:2015:2718:2519:33
10 Maret 202510 Ramadhan 144604:4404:5412:2015:2718:2419:33
11 Maret 202511 Ramadhan 144604:4404:5412:1915:2718:2419:32
12 Maret 202512 Ramadhan 144604:4404:5412:1915:2718:2319:32
13 Maret 202513 Ramadhan 144604:4404:5412:1915:2818:2319:31
14 Maret 202514 Ramadhan 144604:4404:5412:1915:2818:2219:31
15 Maret 202515 Ramadhan 144604:4404:5412:1815:2818:2219:30
16 Maret 202516 Ramadhan 144604:4404:5412:1815:2818:2119:30
17 Maret 202517 Ramadhan 144604:4404:5412:1815:2818:2119:29
18 Maret 202518 Ramadhan 144604:4404:5412:1715:2818:2019:29
19 Maret 202519 Ramadhan 144604:4404:5412:1715:2818:2019:28
20 Maret 202520 Ramadhan 144604:4404:5412:1715:2918:1919:27
21 Maret 202521 Ramadhan 144604:4404:5412:1715:2918:1819:27
22 Maret 202522 Ramadhan 144604:4404:5412:1615:2918:1819:26
23 Maret 202523 Ramadhan 144604:4404:5412:1615:2918:1719:26
24 Maret 202524 Ramadhan 144604:4404:5412:1615:2918:1719:25
25 Maret 202525 Ramadhan 144604:4404:5412:1515:2918:1619:25
26 Maret 202526 Ramadhan 144604:4404:5412:1515:2918:1619:24
27 Maret 202527 Ramadhan 144604:4404:5412:1515:2918:1519:24
28 Maret 202528 Ramadhan 144604:4304:5312:1415:2918:1519:23
29 Maret 202529 Ramadhan 144604:4304:5312:1415:2918:1419:23
30 Maret 202530 Ramadhan 144604:4304:5312:1415:2918:1419:22
31 Maret 20251 Syawwal 144604:4304:5312:1415:2918:1319:22

Dalam agama Islam, menjalankan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah yang paling penting dalam Islam, dan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah sholat dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan MARET 2025 lengkap untuk Kabupaten Bima. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Kabupaten Bima yang Diperbarui

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan MARET 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (1 RAMADHAN 1446 s.d. 1 SYAWWAL 1446 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Manfaat Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal sholat yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki jadwal sholat yang akurat:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Anda tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu sholat yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal sholat yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah Anda. Anda dapat meresapi setiap momen sholat tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah sholat sesuai waktu adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti jadwal yang akurat, Anda mendekatkan diri kepada-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2025 di Kabupaten Bima

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2025 di Kabupaten Bima sekarang juga. Pastikan ibadah sholat Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh keikhlasan. Teruslah beribadah dengan penuh dedikasi, dan semoga Allah SWT senantiasa merahmati Anda.

Peta Wilayah Kabupaten Bima

Tentang Kabupaten Bima

Kabupaten Bima adalah kabupaten di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Woha. Pada tahun 2020 jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 532.677 jiwa, dengan kepadatan penduduk 156 jiwa/km2.

Kabupaten Bima, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT terletak di bagian timur Pulau Sumbawa dengan batas wilayah sebagai berikut:

Kabupaten Bima merupakan salah satu Daerah Otonom di Provinsi NUSA TENGGARA BARAT, terletak di ujung timur dari Pulau Sumbawa bersebelahan dengan Kota Bima (pecahan dari Kota Bima). Secara geografis Kabupaten Bima berada pada posisi 117°40”-119°10” Bujur Timur dan 70°30” Lintang Selatan.

Secara topografis wilayah Kabupaten Bima sebagian besar (70%) merupakan dataran tinggi bertekstur pegunungan sementara sisanya (30%) adalah dataran. Sekitar 14% dari proporsi dataran rendah tersebut merupakan areal persawahan dan lebih dari separuh merupakan lahan kering. Oleh karena keterbatasan lahan pertanian seperti itu dan dikaitkan pertumbuhan penduduk kedepan, akan menyebabkan daya dukung lahan semakin sempit. Konsekuensinya diperlukan transformasi dan reorientasi basis ekonomi dari pertanian tradisional ke pertanian wirausaha dan sektor industri kecil dan perdagangan. Dilihat dari ketinggian dari permukaàn laut, Kecamatan Donggo merupakan daerah tertinggi dengan ketinggian 500 m dari permukaan laut, sedangkan daerah yang terendah adalah Kecamatan Sape dan Sanggar yang mencapai ketinggian hanya 5 m dari permukaan laut.

Luas wilayah setelah pembentukan Daerah Kota Bima berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2002 adalah seluas 437.465 Ha atau 4.394,38 Km² (sebelum pemekaran 459.690 Ha atau 4.596,90 Km²) dengan jumlah penduduk 473,890 jiwa dengan kepadatan rata-rata 96 jiwa/Km².

Wilayah Kabupaten Bima beriklim tropis bertipe (Aw) dengan rata-rata hari hujan relatif pendek. Keadaan curah hujan tahunan rata-rata tercatat 58.75 mm, maka dapat disimpulkan Kabupaten Bima adalah daerah berkategori kering hampir sepanjang tahun yang berdampak pada kecilnya persediaan air dan keringnya sebagian besar sungai. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember, Januari, dan Februari dengan rata-rata tercatat ≥171 mm dengan hari hujan rata-rata ≥15 hari dan musim kering terjadi pada bulan Juli, Agustus dan September di mana tidak tejadi hujan. Kabupaten Bima pada umumnya memiliki drainase yang tergenang dan tidak tergenang. Pengaruh pasang surut hanya seluas 1.085 Ha atau 0,02% dengan lokasi terbesar di wilayah pesisir pantai. Sedangkan luas lokasi yang tergenang terus menerus adalah seluas 194 Ha, yaitu wilayah Dam Roka, Dam Sumi dan Dam Pelaparado, sedangkan Wilayah yang tidak pernah tergenang di Kabupaten Bima adalah seluas 457.989 Ha.

Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir (La Kai) dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti ("batu bertulis") di Dusun Padende, Kecamatan Donggo, menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan terutama dari Kabupaten Gowa, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Kerajaan Bima dahulu terpecah–pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah, yaitu:

Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima, cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra, yaitu:

Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat di sebuah pulau kecil di sebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan, yakni Kerajaan Bima dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, takhta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris takhta datang kembali ke Bima pada abad 14-15 M.

Seiring berjalannya waktu, Kabupaten Bima juga mengalami perkembangan ke arah yang lebih maju. Dengan adanya kewenangan otonomi yang luas dan bertanggungjawab yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam bingkai otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.22 Tahun 1999 dan direvisi menjadi UU No.33 Tahun 2004, Kabupaten Bima telah memanfaatkan kewenangan itu dengan terus menggali potensi-potensi daerah, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang terjalin selama kurun waktu 1625–1819 (194 tahun) pun terputus hingga hari ini. Hubungan kekeluargaan antara dua kesultanan besar di kawasan Timur Indonesia, yaitu Kesultanan Gowa dan Kesultanan Bima terjalin sampai pada turunan yang ke-7. Hubungan ini merupakan perkawinan silang antara Putra Mahkota Kesultanan Bima dan Putri Mahkota Kesultanan Gowa terjalin sampai turunan ke-6, sedangkan yang ke VII adalah pernikahan Putri Mahkota Kesultanan Bima dan Putra Mahkota Kesultanan Gowa.

Kabupaten Bima terdiri dari 18 kecamatan dan 191 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 524.677 jiwa dengan luas wilayah 3.405,63 km² dan sebaran penduduk 154 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.