Masjid dengan Kategori Masjid Agung
Masjid dengan Kategori Masjid Agung di KOTA PEKALONGAN
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KOTA PEKALONGAN
Kota Pekalongan (Hanacaraka: ꦥꦏꦭꦺꦴꦔꦤ꧀, Pegon: ڤكلوڠن, translit. Pakalongan, Hanzi: 北加隆岸; Pinyin: Běi Jiā Lóng Àn, Belanda: Pacalongan) adalah salah satu kota di provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kota ini merupakan pelabuhan terpenting di Jawa Tengah dan terkenal dengan batiknya. Pekalongan merupakan kota pertama di Indonesia dan kota Asia Tenggara pertama yang menjadi bagian dari Jaringan Kota Kreatif UNESCO.
Pekalongan berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Batang di timur, serta Kabupaten Pekalongan di sebelah selatan dan barat, dan terletak di lintas utara. Pekalongan berjarak 417 km sebelah barat dari Kota Surabaya, atau 384 km sebelah timur dari Jakarta. Pekalongan dikenal dengan julukan "Kota Batik", karena batik Pekalongan memiliki corak yang khas dan variatif. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk kota Pekalongan sebanyak 317.535 jiwa dengan kepadatan 6.983 jiwa/km².
Nama Kota Pekalongan (Gemeente Pekalongan) dapat ditelusuri pada arsip dokumen Keputusan Pemerintah Hindia Belanda (Gouvernements Besluit) Nomor 40 tahun 1931. Nama Pekalongan diambil dari kosakata bahasa Jawa 'Along' (dapat banyak) dan di bawah lambang kota tertulis 'Pek-along-an'. Hal ini diikuti dengan keputusan DPRD Kota Besar Pekalongan tanggal 29 Januari 1957 dan tambahan Lembaran Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1958, serta persetujuan Pepekupeda Teritorium 4 dengan SK Nomor KTPS-PPD/00351/II/1958 yang menyatakan bahwa nama Pekalongan berasal dari kata 'Pek-Along-An' yang berarti pendapatan atau dalam bahasa Jawa Krama disebut dengan 'Pangangsalan'.
Pada pertengahan abad ke-19 di kalangan kaum liberal Belanda muncul pemikiran etis, yang selanjutnya dikenal sebagai politik etis, yang menyerukan Program Desentralisasi Kekuasaan Administratif yang memberikan hak otonomi kepada setiap Keresidenan dan Kota Besar serta pembentukan dewan-dewan daerah di wilayah administratif tersebut.
Pemikiran kaum liberal ini ditanggapi oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dengan dikeluarkannya Staatbland Nomor 329 Tahun 1903 yang menjadi dasar hukum pemberian hak otonomi kepada setiap residensi dan untuk Kota Pekalongan. Hak otonomi ini diatur dalam Staatblaad Nomor 124 tahun 1906 tanggal 1 April 1906 tentang Decentralisatie Afzondering van Gelmiddelen voor de Hoofplaatss Pekalongan uit de Algemenee Geldmiddelen de dier Plaatse yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Pada tanggal 8 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menandatangani penyerahan kekuasaan kepada tentara Jepang. Jepang menghapus keberadaan dewan-dewan daerah, sedangkan Kabupaten dan Kotamadya diteruskan dan hanya menjalankan pemerintahan dekonsentrasi.
Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus oleh dwitunggal Soekarno-Hatta di Jakarta, ditindaklanjuti rakyat Pekalongan dengan mengangkat senjata untuk merebut markas tentara Jepang pada tanggal 3 Oktober 1945. Perjuangan ini berhasil, sehingga pada tanggal 7 Oktober 1945 Pekalongan bebas dari tentara Jepang.
Secara yuridis formal, Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, maka Pekalongan berubah sebutannya menjadi Kotamadya Dati II Pekalongan.
Terbitnya PP Nomor 21 Tahun 1988 tanggal 5 Desember 1988 dan ditindaklanjuti dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 1989 mengubah batas wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan sehingga luas wilayahnya berubah dari 1.755 Ha menjadi 4.465,24 Ha dan terdiri dari 4 Kecamatan, 22 desa dan 24 kelurahan. Sejalan dengan era reformasi yang menuntut adanya reformasi disegala bidang, diterbitkan PP Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 32 Tahun 2004 yang mengubah sebutan Kotamadya Dati II Pekalongan menjadi Kota Pekalongan.
Kota Pekalongan pertama kali menggunakan coat of arms bergaya Belanda yang pada perisainya tergambar tiga ekor ikan di jaring. Representasi ini melambangkan bahwa Pekalongan merupakan pusat penangkapan ikan utama di Jawa Tengah bagian utara.
Lambang Kota Pekalongan yang kini digunakan ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan Tentang Bentuk Lambang Kota Besar Pekalongan tanggal 29 Januari 1957 dan kini menggunakan Peraturan Daerah Kota Pekalongan No. 3 Tahun 2017. Lambang ini berupa perisai yang dimahkotai benteng 5 menara. Pada perisai utama terdapat canting di atas bidang kuning emas (Or), tiga ikan berenang pada bidang biru (Azure), serta motif batik Jlamprang menyilang dari kanan atas ke kiri bawah (per bend sinister).
Pada tanggal 30 Januari 2015, Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad meluncurkan logo baru dan dikukuhkan berdasarkan Perda No. 10 Tahun 2014. Logo ini diluncurkan untuk memberikan citra baru bahwa Pemerintah Kota harus melayani masyarakat. Ahmad menyebut bahwa logo ini "tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat." Logo Kota Pekalongan tampil dengan bentuk yang lebih modern, membentuk lingkaran dengan unsur-unsur seperti orang bekerja, canting, ikan, dan orang beribadah. Ahmad menyebut bahwa lambang ini akan disandingkan dengan emblem UNESCO untuk memudahkan pemasaran dan penjenamaan.
Logo ini mendapat komplain dari masyarakat Kota Pekalongan karena bentuknya terlalu abstrak dan tak terkesan formal. Akhirnya Pemerintah Kota memutuskan untuk mengembalikannya ke coat of arms yang dibuat tahun 1958 dengan mengukuhkan Perda No. 3 Tahun 2017.
Kota Pekalongan membentang antara 6º50’42”–6º55’44” LS dan 109º37’55”–109º42’19” BT. Berdasarkan koordinat fiktifnya, Kota Pekalongan membentang antara 510,00–518,00 km membujur dan 517,75–526,75 km melintang, dimana semuanya merupakan daerah datar, tidak ada daerah dengan kemiringan yang curam, terdiri dari tanah kering 67,48% Ha dan tanah sawah 32,53%.
Berdasarkan jenis tanahnya, di Kota Pekalongan memiliki jenis tanah yang berwarna agak kelabu dengan jenis aluvial kelabu kekuningan dan aluvial yohidromorf. Jarak terjauh dari Utara ke Selatan mencapai ± 9 km, sedangkan dari Barat ke Timur mencapai ± 7 km.
Kota Pekalongan merupakan daerah beriklim tropis dengan rata-rata curah hujan berkisar antara 40 mm–300 mm per bulan, dengan jumlah hari hujan 120 hari. Keadaan suhu rata-rata di Kota Pekalongan dari tahun ke tahun tidak banyak berubah, berkisar antara 17–35 °C.
Secara administrasi pemerintahan Kota Pekalongan dipimpin oleh seorang Wali kota dan Wakil Wali kota yang membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat. Kecamatan dibagi lagi menjadi beberapa kelurahan yang dikepalai oleh seorang lurah. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota. Sejak 2005, Wali kota Pekalongan dan wakilnya dipilih langsung oleh warga kota dalam pilkada, setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD.
Wali kota Pekalongan saat ini dijabat oleh Achmad Afzan Arslan Djunaid, didampingi wakil wali kota Salahudin. Achmad dan Salahudin adalah pemenang pada pemilihan umum walikota Pekalongan 2020, dan dilantik pada 26 Februari 2021, untuk masa jabatan 2021-2026.
Berikut ini adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Pekalongan. Kota Pekalongan memiliki 4 kecamatan dan 27 kelurahan pasca-penggabungan (berdasarkan Perda Kota Pekalongan No.8 Tahun 2013).
Kota Pekalongan memiliki 4 kecamatan dan 27 kelurahan pasca-penggabungan (berdasarkan Perda Kota Pekalongan No.8 Tahun 2013). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan sebesar 305.052 jiwa dan luas wilayah 45,25 km² dengan kepadatan 6.741 jiwa/km².
Sejak dahulu, Kota Pekalongan dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat religiositas yang cukup tinggi, indikatornya adalah dengan banyaknya jumlah pondok pesantren yang ada yakni 44 buah dengan jumlah santri mencapai 4.706 orang. Keberagaman pemeluk agama tidak lagi menimbulkan permasalahan yang berarti menunjukkan kondusifnya kehidupan antar umat beragama Kota Pekalongan.
Agama Islam merupakan agama mayoritas penduduk Kota Pekalongan, sedangkan agama lain yang dianut sebagian warga Kota Pekalongan adalah Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Untuk memenuhi kebutuhan peribadatan, di Kota Pekalongan terdapat berbagai jenis tempat ibadah berupa Masjid 106 unit, Musholla 613 unit, 13 buah Gereja Kristen, 2 Gereja Katolik, 1 Pura dan 5 Wihara yang tersebar diseluruh kecamatan Kota Pekalongan.
Kota Pekalongan secara etnik didominasi oleh Suku Jawa yang bertutur dengan Bahasa Jawa dialek Pekalongan yang secara dialek dekat dengan Bahasa Jawa Banyumasan dialek Tegal ataupun Bahasa Jawa Semarang. Sejarah Pekalongan sebagai kota pelabuhan dan perdagangan membuatnya memiliki sejumlah komunitas pendatang yang menonjol, seperti etnis Cina dan Arab, selain tentu saja suku-suku Nusantara lain seperti suku Melayu dan Banjar.
Karena letaknya sangat strategis yaitu di antara Jakarta dan Surabaya, perekonomian Kota Pekalongan cukup maju di antara kota-kota lain di Jawa Tengah yaitu dalam bidang industri, perikanan dan properti. Dalam bidang perikanan, Kota Pekalongan memiliki sebuah pelabuhan perikanan terbesar di Pulau Jawa.
Pelabuhan ini sering menjadi transit dan area pelelangan hasil tangkapan laut oleh para nelayan dari berbagai daerah. Selain itu di Kota Pekalongan banyak terdapat perusahaan pengolahan hasil laut, seperti ikan asin, terasi, sarden, dan kerupuk ikan, baik perusahaan berskala besar maupun industri rumah tangga.
Kota Pekalongan dikenal akan batiknya yang telah mendunia, banyak wisatawan yang datang atau sekadar singgah di Kota Pekalongan. Tempat wisata di Kota Pekalongan tidak hanya wisata batik saja, tetapi terdapat juga wisata keagamaan, sejarah dan alam.
Kota Pekalongan mudah dijangkau karena merupakan kota perlintasan yang terletak di lintas utara Jawa, menghubungkan Jakarta dengan Surabaya melalui Semarang. Di Pekalongan terdapat beberapa fasilitas transportasi:
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.