Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas OKTOBER 2034

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Oktober 2034 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2034 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (18 RAJAB 1456 s.d. 18 SYA'BAN 1456 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan OKTOBER 2034 (18 RAJAB 1456 s.d. 18 SYA'BAN 1456 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Oktober 203418 Rajab 14560-3:170-3:2704:4907:5710:5011:58
2 Oktober 203419 Rajab 14560-3:170-3:2704:4807:5810:5011:58
3 Oktober 203420 Rajab 14560-3:170-3:2704:4807:5810:4911:57
4 Oktober 203421 Rajab 14560-3:160-3:2604:4807:5810:4911:57
5 Oktober 203422 Rajab 14560-3:160-3:2604:4707:5810:4811:56
6 Oktober 203423 Rajab 14560-3:160-3:2604:4707:5810:4811:56
7 Oktober 203424 Rajab 14560-3:160-3:2604:4707:5810:4811:56
8 Oktober 203425 Rajab 14560-3:150-3:2504:4607:5910:4711:55
9 Oktober 203426 Rajab 14560-3:150-3:2504:4607:5910:4711:55
10 Oktober 203427 Rajab 14560-3:150-3:2504:4607:5910:4711:55
11 Oktober 203428 Rajab 14560-3:150-3:2504:4607:5910:4611:55
12 Oktober 203429 Rajab 14560-3:140-3:2404:4507:5910:4611:54
13 Oktober 203430 Rajab 14560-3:140-3:2404:4507:5910:4611:54
14 Oktober 20341 Sya'ban 14560-3:140-3:2404:4507:5910:4511:54
15 Oktober 20342 Sya'ban 14560-3:140-3:2404:4507:5910:4511:54
16 Oktober 20343 Sya'ban 14560-3:140-3:2404:4408:0010:4511:53
17 Oktober 20344 Sya'ban 14560-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
18 Oktober 20345 Sya'ban 14560-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
19 Oktober 20346 Sya'ban 14560-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
20 Oktober 20347 Sya'ban 14560-3:130-3:2304:4408:0010:4411:53
21 Oktober 20348 Sya'ban 14560-3:130-3:2304:4408:0010:4311:52
22 Oktober 20349 Sya'ban 14560-3:120-3:2204:4308:0010:4311:52
23 Oktober 203410 Sya'ban 14560-3:120-3:2204:4308:0010:4311:52
24 Oktober 203411 Sya'ban 14560-3:120-3:2204:4308:0110:4311:52
25 Oktober 203412 Sya'ban 14560-3:120-3:2204:4308:0110:4311:52
26 Oktober 2034*13 Sya'ban 14560-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
27 Oktober 2034*14 Sya'ban 14560-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
28 Oktober 2034*15 Sya'ban 14560-3:120-3:2204:4308:0110:4211:52
29 Oktober 203416 Sya'ban 14560-3:110-3:2104:4308:0110:4211:52
30 Oktober 203417 Sya'ban 14560-3:110-3:2104:4308:0110:4211:52
31 Oktober 203418 Sya'ban 14560-3:110-3:2104:4308:0110:4211:52

Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua Muslim. Salat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda beribadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan OKTOBER 2034 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Awal pagi hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Kepulauan Anambas

Informasi waktu sholat yang kami tampilkan telah diperbarui untuk Bulan OKTOBER 2034. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (18 RAJAB 1456 s.d. 18 SYA'BAN 1456 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang melewatinya ibadah tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2034 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2034 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.