Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas AGUSTUS 2034

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2034 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2034 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (16 JUMADIL AWAL 1456 s.d. 16 JUMADIL AKHIR 1456 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2034 (16 JUMADIL AWAL 1456 s.d. 16 JUMADIL AKHIR 1456 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 203416 Jumadil Awal 14560-3:240-3:3405:0508:2511:1212:24
2 Agustus 203417 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
3 Agustus 203418 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
4 Agustus 203419 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0508:2411:1212:23
5 Agustus 203420 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0508:2411:1112:23
6 Agustus 203421 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0508:2411:1112:22
7 Agustus 203422 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0508:2311:1112:22
8 Agustus 203423 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0508:2311:1112:22
9 Agustus 203424 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0508:2211:1112:21
10 Agustus 203425 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0408:2211:1012:21
11 Agustus 203426 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0408:2111:1012:21
12 Agustus 203427 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0408:2111:1012:20
13 Agustus 203428 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0408:2011:1012:20
14 Agustus 203429 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0408:2011:0912:19
15 Agustus 203430 Jumadil Awal 14560-3:250-3:3505:0308:1911:0912:19
16 Agustus 20341 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0308:1811:0912:19
17 Agustus 20342 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0308:1811:0812:18
18 Agustus 20343 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0308:1711:0812:18
19 Agustus 20344 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0308:1711:0812:17
20 Agustus 20345 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0208:1611:0712:17
21 Agustus 20346 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0208:1511:0712:17
22 Agustus 20347 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0208:1411:0712:16
23 Agustus 20348 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0208:1411:0612:16
24 Agustus 20349 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0108:1311:0612:15
25 Agustus 203410 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0108:1211:0612:15
26 Agustus 203411 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0108:1111:0512:14
27 Agustus 203412 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0008:1111:0512:14
28 Agustus 2034*13 Jumadil Akhir 14560-3:250-3:3505:0008:1011:0512:13
29 Agustus 2034*14 Jumadil Akhir 14560-3:240-3:3405:0008:0911:0412:13
30 Agustus 2034*15 Jumadil Akhir 14560-3:240-3:3405:0008:0811:0412:13
31 Agustus 203416 Jumadil Akhir 14560-3:240-3:3404:5908:0711:0312:12

Dalam agama Islam, mengamalkan ibadah salat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dipatuhi dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan AGUSTUS 2034 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Fajar hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan AGUSTUS 2034. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (16 JUMADIL AWAL 1456 s.d. 16 JUMADIL AKHIR 1456 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang kehilangan kesempatan ibadah tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2034 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2034 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.