Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas JANUARI 2032

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Januari 2032 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2032 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (18 RAMADHAN 1453 s.d. 18 SYAWWAL 1453 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan JANUARI 2032 (18 RAMADHAN 1453 s.d. 18 SYAWWAL 1453 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Januari 203218 Ramadhan 14530-3:290-3:3905:0208:2411:0012:13
2 Januari 203219 Ramadhan 14530-3:290-3:3905:0308:2511:0012:14
3 Januari 203220 Ramadhan 14530-3:300-3:4005:0308:2511:0112:14
4 Januari 203221 Ramadhan 14530-3:300-3:4005:0408:2611:0112:15
5 Januari 203222 Ramadhan 14530-3:310-3:4105:0408:2611:0212:15
6 Januari 203223 Ramadhan 14530-3:310-3:4105:0508:2711:0212:15
7 Januari 203224 Ramadhan 14530-3:320-3:4205:0508:2711:0312:16
8 Januari 203225 Ramadhan 14530-3:320-3:4205:0608:2711:0312:16
9 Januari 203226 Ramadhan 14530-3:330-3:4305:0608:2811:0312:17
10 Januari 203227 Ramadhan 14530-3:330-3:4305:0608:2811:0412:17
11 Januari 203228 Ramadhan 14530-3:340-3:4405:0708:2911:0412:17
12 Januari 203229 Ramadhan 14530-3:340-3:4405:0708:2911:0512:18
13 Januari 203230 Ramadhan 14530-3:340-3:4405:0808:2911:0512:18
14 Januari 20321 Syawwal 14530-3:350-3:4505:0808:3011:0612:18
15 Januari 20322 Syawwal 14530-3:350-3:4505:0808:3011:0612:19
16 Januari 20323 Syawwal 14530-3:360-3:4605:0908:3011:0612:19
17 Januari 20324 Syawwal 14530-3:360-3:4605:0908:3111:0712:19
18 Januari 20325 Syawwal 14530-3:370-3:4705:0908:3111:0712:20
19 Januari 20326 Syawwal 14530-3:370-3:4705:1008:3111:0812:20
20 Januari 20327 Syawwal 14530-3:370-3:4705:1008:3111:0812:20
21 Januari 20328 Syawwal 14530-3:380-3:4805:1008:3211:0812:20
22 Januari 20329 Syawwal 14530-3:380-3:4805:1008:3211:0912:20
23 Januari 203210 Syawwal 14530-3:380-3:4805:1108:3211:0912:21
24 Januari 203211 Syawwal 14530-3:390-3:4905:1108:3211:0912:21
25 Januari 203212 Syawwal 14530-3:390-3:4905:1108:3211:0912:21
26 Januari 2032*13 Syawwal 14530-3:390-3:4905:1108:3211:1012:21
27 Januari 2032*14 Syawwal 14530-3:400-3:5005:1208:3311:1012:21
28 Januari 2032*15 Syawwal 14530-3:400-3:5005:1208:3311:1012:22
29 Januari 203216 Syawwal 14530-3:400-3:5005:1208:3311:1012:22
30 Januari 203217 Syawwal 14530-3:400-3:5005:1208:3311:1112:22
31 Januari 203218 Syawwal 14530-3:400-3:5005:1208:3311:1112:22

Dalam agama Islam, mengamalkan ibadah sholat merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dipatuhi dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda beribadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2032 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Shubuh hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Kepulauan Anambas

Jadwal sholat yang kami berikan telah diperbaharui untuk Bulan JANUARI 2032. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (18 RAMADHAN 1453 s.d. 18 SYAWWAL 1453 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2032 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2032 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.