Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas MARET 2033

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2033 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan MARET 2033 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (29 DZUL QA'DAH 1454 s.d. 29 DZUL HIJJAH 1454 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan MARET 2033 (29 DZUL QA'DAH 1454 s.d. 29 DZUL HIJJAH 1454 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 203329 Dzul Qa'dah 14540-3:400-3:5005:1108:2411:1212:20
2 Maret 203330 Dzul Qa'dah 14540-3:400-3:5005:1108:2411:1212:20
3 Maret 20331 Dzul Hijjah 14540-3:400-3:5005:1108:2311:1212:20
4 Maret 20332 Dzul Hijjah 14540-3:400-3:5005:1108:2311:1212:20
5 Maret 20333 Dzul Hijjah 14540-3:390-3:4905:1008:2211:1112:19
6 Maret 20334 Dzul Hijjah 14540-3:390-3:4905:1008:2111:1112:19
7 Maret 20335 Dzul Hijjah 14540-3:390-3:4905:1008:2111:1112:19
8 Maret 20336 Dzul Hijjah 14540-3:380-3:4805:1008:2011:1112:19
9 Maret 20337 Dzul Hijjah 14540-3:380-3:4805:0908:1911:1112:19
10 Maret 20338 Dzul Hijjah 14540-3:380-3:4805:0908:1811:1112:18
11 Maret 20339 Dzul Hijjah 14540-3:370-3:4705:0908:1811:1012:18
12 Maret 203310 Dzul Hijjah 14540-3:370-3:4705:0908:1711:1012:18
13 Maret 203311 Dzul Hijjah 14540-3:370-3:4705:0808:1611:1012:18
14 Maret 203312 Dzul Hijjah 14540-3:360-3:4605:0808:1511:1012:18
15 Maret 203313 Dzul Hijjah 14540-3:360-3:4605:0808:1411:1012:17
16 Maret 203314 Dzul Hijjah 14540-3:360-3:4605:0708:1311:0912:17
17 Maret 203315 Dzul Hijjah 14540-3:350-3:4505:0708:1311:0912:17
18 Maret 203316 Dzul Hijjah 14540-3:350-3:4505:0708:1211:0912:17
19 Maret 203317 Dzul Hijjah 14540-3:350-3:4505:0708:1111:0912:17
20 Maret 203318 Dzul Hijjah 14540-3:340-3:4405:0608:1011:0912:16
21 Maret 203319 Dzul Hijjah 14540-3:340-3:4405:0608:0911:0812:16
22 Maret 203320 Dzul Hijjah 14540-3:330-3:4305:0608:0811:0812:16
23 Maret 203321 Dzul Hijjah 14540-3:330-3:4305:0508:0711:0812:16
24 Maret 203322 Dzul Hijjah 14540-3:330-3:4305:0508:0611:0812:16
25 Maret 203323 Dzul Hijjah 14540-3:320-3:4205:0508:0511:0812:15
26 Maret 203324 Dzul Hijjah 14540-3:320-3:4205:0508:0411:0712:15
27 Maret 203325 Dzul Hijjah 14540-3:310-3:4105:0408:0311:0712:15
28 Maret 203326 Dzul Hijjah 14540-3:310-3:4105:0408:0211:0712:15
29 Maret 203327 Dzul Hijjah 14540-3:310-3:4105:0408:0311:0712:15
30 Maret 203328 Dzul Hijjah 14540-3:300-3:4005:0308:0311:0712:15
31 Maret 203329 Dzul Hijjah 14540-3:300-3:4005:0308:0411:0612:14

Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah salat merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh semua Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda beribadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan MARET 2033 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Kepulauan Anambas

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diupdate untuk Bulan MARET 2033. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (29 DZUL QA'DAH 1454 s.d. 29 DZUL HIJJAH 1454 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang ketinggalan waktu ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan MARET 2033 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2033 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.