Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas AGUSTUS 2024

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2024 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2024 (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 202425 Muharram 14460-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
2 Agustus 202426 Muharram 14460-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
3 Agustus 202427 Muharram 14460-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
4 Agustus 202428 Muharram 14460-3:250-3:3505:0508:2411:1112:23
5 Agustus 202429 Muharram 14460-3:250-3:3505:0508:2411:1112:22
6 Agustus 202430 Muharram 14460-3:250-3:3505:0508:2311:1112:22
7 Agustus 20241 Shafar 14460-3:250-3:3505:0508:2311:1112:22
8 Agustus 20242 Shafar 14460-3:250-3:3505:0508:2311:1112:21
9 Agustus 20243 Shafar 14460-3:250-3:3505:0408:2211:1012:21
10 Agustus 20244 Shafar 14460-3:250-3:3505:0408:2211:1012:21
11 Agustus 20245 Shafar 14460-3:250-3:3505:0408:2111:1012:20
12 Agustus 20246 Shafar 14460-3:250-3:3505:0408:2111:1012:20
13 Agustus 20247 Shafar 14460-3:250-3:3505:0408:2011:0912:20
14 Agustus 20248 Shafar 14460-3:250-3:3505:0408:1911:0912:19
15 Agustus 20249 Shafar 14460-3:250-3:3505:0308:1911:0912:19
16 Agustus 202410 Shafar 14460-3:250-3:3505:0308:1811:0912:18
17 Agustus 202411 Shafar 14460-3:250-3:3505:0308:1811:0812:18
18 Agustus 202412 Shafar 14460-3:250-3:3505:0308:1711:0812:18
19 Agustus 2024*13 Shafar 14460-3:250-3:3505:0208:1611:0812:17
20 Agustus 2024*14 Shafar 14460-3:250-3:3505:0208:1611:0712:17
21 Agustus 2024*15 Shafar 14460-3:250-3:3505:0208:1511:0712:16
22 Agustus 202416 Shafar 14460-3:250-3:3505:0208:1411:0712:16
23 Agustus 202417 Shafar 14460-3:250-3:3505:0108:1311:0612:16
24 Agustus 202418 Shafar 14460-3:250-3:3505:0108:1311:0612:15
25 Agustus 202419 Shafar 14460-3:250-3:3505:0108:1211:0612:15
26 Agustus 202420 Shafar 14460-3:250-3:3505:0108:1111:0512:14
27 Agustus 202421 Shafar 14460-3:250-3:3505:0008:1011:0512:14
28 Agustus 202422 Shafar 14460-3:250-3:3505:0008:0911:0412:13
29 Agustus 202423 Shafar 14460-3:240-3:3405:0008:0811:0412:13
30 Agustus 202424 Shafar 14460-3:240-3:3404:5908:0811:0412:12
31 Agustus 202425 Shafar 14460-3:240-3:3404:5908:0711:0312:12

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan AGUSTUS 2024 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Shubuh hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Kepulauan Anambas

Informasi waktu sholat yang kami sediakan telah diperbaharui untuk Bulan AGUSTUS 2024. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.