Jadwal Sholat di Kabupaten Bengkulu Tengah SEPTEMBER 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan September 2025 untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2025 lengkap di Kabupaten Bengkulu Tengah. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (8 RABI'UL AWAL 1447 s.d. 7 RABI'UL AKHIR 1447 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan SEPTEMBER 2025 (8 RABI'UL AWAL 1447 s.d. 7 RABI'UL AKHIR 1447 )
Kabupaten Bengkulu Tengah (-4° 46' 22.27" LS 102° 23' 23.96" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 September 20258 Rabi'ul Awal 14470-3:440-3:5405:1408:2911:1412:23
2 September 20259 Rabi'ul Awal 14470-3:430-3:5305:1408:2811:1412:23
3 September 202510 Rabi'ul Awal 14470-3:430-3:5305:1408:2711:1412:22
4 September 202511 Rabi'ul Awal 14470-3:430-3:5305:1308:2711:1412:22
5 September 202512 Rabi'ul Awal 14470-3:420-3:5205:1308:2611:1412:22
6 September 2025*13 Rabi'ul Awal 14470-3:420-3:5205:1308:2511:1312:21
7 September 2025*14 Rabi'ul Awal 14470-3:410-3:5105:1208:2411:1312:21
8 September 2025*15 Rabi'ul Awal 14470-3:410-3:5105:1208:2411:1312:21
9 September 202516 Rabi'ul Awal 14470-3:410-3:5105:1208:2311:1312:21
10 September 202517 Rabi'ul Awal 14470-3:400-3:5005:1108:2211:1212:20
11 September 202518 Rabi'ul Awal 14470-3:400-3:5005:1108:2111:1212:20
12 September 202519 Rabi'ul Awal 14470-3:390-3:4905:1108:2111:1212:20
13 September 202520 Rabi'ul Awal 14470-3:390-3:4905:1008:2011:1212:19
14 September 202521 Rabi'ul Awal 14470-3:390-3:4905:1008:1911:1112:19
15 September 202522 Rabi'ul Awal 14470-3:380-3:4805:0908:1811:1112:19
16 September 202523 Rabi'ul Awal 14470-3:380-3:4805:0908:1711:1112:19
17 September 202524 Rabi'ul Awal 14470-3:370-3:4705:0908:1611:1112:18
18 September 202525 Rabi'ul Awal 14470-3:370-3:4705:0808:1511:1012:18
19 September 202526 Rabi'ul Awal 14470-3:360-3:4605:0808:1511:1012:18
20 September 202527 Rabi'ul Awal 14470-3:360-3:4605:0808:1411:1012:18
21 September 202528 Rabi'ul Awal 14470-3:350-3:4505:0708:1311:1012:17
22 September 202529 Rabi'ul Awal 14470-3:350-3:4505:0708:1211:0912:17
23 September 202530 Rabi'ul Awal 14470-3:340-3:4405:0708:1111:0912:17
24 September 20251 Rabi'ul Akhir 14470-3:340-3:4405:0608:1011:0912:17
25 September 20252 Rabi'ul Akhir 14470-3:340-3:4405:0608:0911:0912:16
26 September 20253 Rabi'ul Akhir 14470-3:330-3:4305:0608:0811:0812:16
27 September 20254 Rabi'ul Akhir 14470-3:330-3:4305:0508:0711:0812:16
28 September 20255 Rabi'ul Akhir 14470-3:320-3:4205:0508:0611:0812:16
29 September 20256 Rabi'ul Akhir 14470-3:320-3:4205:0508:0511:0812:16
30 September 20257 Rabi'ul Akhir 14470-3:310-3:4105:0408:0411:0712:15

Dalam ajaran Islam, menunaikan ibadah sholat merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh seluruh umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dijalankan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda beribadah dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan SEPTEMBER 2025 lengkap untuk Kabupaten Bengkulu Tengah. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Bengkulu Tengah

Jadwal sholat yang kami tampilkan telah diperbaharui untuk Bulan SEPTEMBER 2025. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (8 RABI'UL AWAL 1447 s.d. 7 RABI'UL AKHIR 1447 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang melewatinya sholat tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Bengkulu Tengah

Kabupaten Bengkulu Tengah adalah kabupaten di Provinsi BENGKULU, Indonesia. Ibu kota Bengkulu Tengah adalah kecamatan Karang Tinggi. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada pertengahan tahun 2024, penduduk kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 125.263 jiwa, dengan kepadatan 100 jiwa/km².Kabupaten Bengkulu Tengah berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong di Timur, Kabupaten Seluma di Selatan, Kota Bengkulu dan Samudra Hindia di barat dan Kabupaten Bengkulu Utara di utara. Penduduknya terdiri dari suku Rejang dan Lembak.

Pada tahun 2007, Provinsi BENGKULU memiliki luas wilayah kurang lebih 19.788.70 km2 dengan penduduk kurang lebih berjumlah 1.715.689 jiwa terdiri dari delapan kabupaten dan satu kota, sedangkan Kabupaten Bengkulu Utara sendiri mempunyai luas wilayah 5.548,54 kilometer persegi dengan penduduk berjumlah 355.559 jiwa terdiri dari 18 kecamatan.

Kemudian, aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri terus berkembang dikalangan masyarakat yang akhirnya terbentuk presidium yang di ketuai oleh M. Wasik Salik. Anggota presidium terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat Bengkulu Tengah.

Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri yang terlepas dari Kabupaten Bengkulu Utara dituangkan dalam bentuk proposal yang disusun oleh presidium yang kemudian diajukan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Proposal pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat persetujuan dari DPRD Bengkulu Utara yang dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2005 tanggal 26 November 2005 tentang Usul Pemekaran Sebagian Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Kabupaten Bengkulu Tengah dan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2006 tanggal 28 April 2006 tentang persetujuan calon lokasi Ibukota, nama calon Ibukota Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri tertuang dalam Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/329/B.1 tanggal 28 April 2006 tentang Usul Pemekaran Bengkulu Utara, yang ditujukan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi BENGKULU dan pernyataan Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/399/B.1 tanggal 10 Juli 2006 tentang Kesanggupan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.

Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi BENGKULU yang dituangkan dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 125/3453/B.1 tanggal 1 Juni 2006 perihal Usul Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Bengkulu Tengah, dan dukungan DPRD Provinsi BENGKULU dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi BENGKULU Nomor 15/KPTS/DPRD-2006 tanggal 19 Mei 2006 tentang Persetujuan DPRD Provinsi BENGKULU terhadap pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Bengkulu Utara serta Pemerintah dan DPRD Propinsi Bengkulu pengurus presidium mengajukan usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah ke Pemerintah pusat dan DPR RI. Kemudian usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di bahas oleh pemerintah Pusat dan DPR RI yang akhirnya melalui sidang paripurna pada tanggal 24 Juni 2008 dan disahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menjadi Undang-undang. Rancangan undang-Undang yang telah disahkan oleh DPR tersebut akhirnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi undang-undang No. 24 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 dengan Ibukota di Kecamatan Karang Tinggi.

Kabupaten Bengkulu Tengah yang terbentuk dengan UU No. 24 tahun 2008 terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Taba Penanjung, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pondok Kelapa. Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki luas wilayah keseluruhan 1.223,94 kilometer persegi dengan penduduk kurang lebih 93.557 jiwa pada tahun 2007.

Menindaklanjuti UU No. 24 tahun 2008, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, ST. pada tanggal 19 November 2008 melantik Bambang Suseno menjadi pelaksana tugas Bupati Bengkulu Tengah.

Berikut adalah Daftar Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi BENGKULU, Indonesia dari masa ke masa.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.