Jadwal Sholat di Kabupaten Samosir DESEMBER 2026

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Desember 2026 untuk wilayah Kabupaten Samosir dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2026 lengkap di Kabupaten Samosir. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (20 JUMADIL AKHIR 1448 s.d. 21 RAJAB 1448 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan DESEMBER 2026 (20 JUMADIL AKHIR 1448 s.d. 21 RAJAB 1448 )
Kabupaten Samosir (2° 33' 35.53" LS 98° 43' 20.59" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Desember 202620 Jumadil Akhir 14480-3:440-3:5405:1808:4011:1712:30
2 Desember 202621 Jumadil Akhir 14480-3:440-3:5405:1908:4111:1712:30
3 Desember 202622 Jumadil Akhir 14480-3:450-3:5505:1908:4111:1812:31
4 Desember 202623 Jumadil Akhir 14480-3:450-3:5505:1908:4211:1812:31
5 Desember 202624 Jumadil Akhir 14480-3:450-3:5505:2008:4211:1812:32
6 Desember 202625 Jumadil Akhir 14480-3:460-3:5605:2008:4211:1912:32
7 Desember 202626 Jumadil Akhir 14480-3:460-3:5605:2108:4311:1912:33
8 Desember 202627 Jumadil Akhir 14480-3:460-3:5605:2108:4311:2012:33
9 Desember 202628 Jumadil Akhir 14480-3:470-3:5705:2208:4411:2012:34
10 Desember 202629 Jumadil Akhir 14480-3:470-3:5705:2208:4411:2012:34
11 Desember 20261 Rajab 14480-3:480-3:5805:2208:4511:2112:35
12 Desember 20262 Rajab 14480-3:480-3:5805:2308:4511:2112:35
13 Desember 20263 Rajab 14480-3:480-3:5805:2308:4611:2212:36
14 Desember 20264 Rajab 14480-3:490-3:5905:2408:4611:2212:36
15 Desember 20265 Rajab 14480-3:490-3:5905:2408:4711:2312:37
16 Desember 20266 Rajab 14480-3:500-2:0005:2508:4711:2312:37
17 Desember 20267 Rajab 14480-3:500-2:0005:2508:4811:2412:38
18 Desember 20268 Rajab 14480-3:510-2:0105:2608:4811:2412:38
19 Desember 20269 Rajab 14480-3:510-2:0105:2608:4911:2512:39
20 Desember 202610 Rajab 14480-3:520-2:0205:2708:4911:2512:39
21 Desember 202611 Rajab 14480-3:520-2:0205:2708:5011:2612:40
22 Desember 202612 Rajab 14480-3:530-2:0305:2808:5011:2612:40
23 Desember 2026*13 Rajab 14480-3:530-2:0305:2808:5111:2712:41
24 Desember 2026*14 Rajab 14480-3:540-2:0405:2908:5111:2712:41
25 Desember 2026*15 Rajab 14480-3:540-2:0405:2908:5211:2812:42
26 Desember 202616 Rajab 14480-3:550-2:0505:3008:5211:2812:42
27 Desember 202617 Rajab 14480-3:550-2:0505:3008:5311:2912:42
28 Desember 202618 Rajab 14480-3:560-2:0605:3108:5311:2912:43
29 Desember 202619 Rajab 14480-3:560-2:0605:3108:5411:3012:43
30 Desember 202620 Rajab 14480-3:570-2:0705:3208:5411:3012:44
31 Desember 202621 Rajab 14480-3:570-2:0705:3208:5511:3112:44

Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah sembahyang merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua Muslim. Sembahyang adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan DESEMBER 2026 lengkap untuk Kabupaten Samosir. Dari Awal pagi hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Samosir

Jadwal sholat yang kami tampilkan telah diupdate untuk Bulan DESEMBER 2026. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (20 JUMADIL AKHIR 1448 s.d. 21 RAJAB 1448 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2026 di Kabupaten Samosir

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2026 di Kabupaten Samosir sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Samosir

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Samosir, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Samosir, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Pondok Pesantren di Kabupaten Samosir

Pondok Pesantren di Kabupaten Samosir belum tersedia

Tentang Kabupaten Samosir

Kabupaten Samosir (Surat Batak: ᯘᯔᯬᯘᯒᯪ᯲) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi SUMATERA UTARA, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Pangururan. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Toba sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Terbentuknya Samosir sebagai kabupaten baru merupakan langkah awal untuk memulai percepatan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera. Penduduk kabupaten Samosir pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 148.123 jiwa.

Kabupaten Samosir merupakan pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Toba (sebelumnya masih bernama Toba Samosir), yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi SUMATERA UTARA. Pembentukan kabupaten ini diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia. Namun, sejarah panjang Kabupaten Samosir, telah dimulai sejak tahun 1956, di mana wilayah ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara sebagai kabupaten induk yang kemudian dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru.

Pada tahun 1956, Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi SUMATERA UTARA. Saat itu, Tapanuli Utara memiliki 5 (lima) distrik atau kewedanaan, yaitu Kewedanaan Silindung, Toba Holbung, Humbang, Samosir, dan Kewedanaan Dairi.

Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara, maka tahun 1964 dilakukan pemekaran kembali dengan Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi, dengan ibu kota berkedudukan di Sidikalang. Kabupaten Dairi dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 1964, tanggal 23 September 1964. Selanjutnya pada 1968, pemerintah Daerah Tingkat II Tapanuli Utara bersama masyarakat dan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan supaya dilakukan kembali pemekaran wilayah dengan Pembentukan Daerah Tingkat II Samosir. Akan tetapi usulan tersebut tidak berhasil.

Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, guna mempercepat laju pertumbuhan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, maka pada tahun 1985 Kabupaten Tapanuli Utara dibagi menjadi 5 (lima) wilayah pembangunan yang bersifat Administratif yakni Wilayah Pembangunan I (Silindung) berpusat di Tarutung, Wilayah Pembangunan II (Humbang Timur) berpusat di Siborongborong, Wilayah Pembangunan III (Humbang Barat) berpusat di Dolok Sanggul, Wilayah Pembangunan IV (Toba) berpusat di Balige dan Wilayah Pembangunan V (Samosir) berpusat di Pangururan yang masing-masing wilayah pembangunan dipimpin oleh seorang pembantu Bupati.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal, dimana Toba Samosir pemekaran dari Tapanuli Utara, sementara Kabupaten Mandailing Natal merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 Maret 1999 di Kota Medan.

Perjuangan pembentukan kabupaten baru kembali mencuat. Pada tanggal 27 Mei 2002, masyarakat Samosir meminta membentuk Kabupaten Samosir kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Samosir. Aspirasi tersebut diterima oleh DPRD Kabupaten Toba Samosir, maka pada tanggal 20 Juni 2002, DPRD Kabupaten Toba Samosir menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka pembahasan dan menyikapi usul Pembentukan Kabupaten Samosir dan dengan berbagai pertimbangan serta latar belakang pemikiran masyarakat.

Maka, ditetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi SUMATERA UTARA. Kemudian pada 7 Januari 2004, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia, meresmikan Pembentukan Kabupaten Samosir sebagai salah satu kabupaten baru di Provinsi SUMATERA UTARA. Atas dasar itu, disepakati bahwa tanggal 7 Januari ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Samosir sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 28 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kabupaten Samosir. Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.21.27 tanggal 6 Januari 2004 diangkat dan ditetapkan Penjabat Bupati Samosir atas nama Bapak Drs. Wilmar Elyascher Simanjorang, M.Si yang dilantik pada tanggal 15 Januari 2004 di Medan oleh Gubernur Sumatera Utara.

Bupati Samosir adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Samosir. Bupati Samosir bertanggungjawab kepada gubernur Provinsi SUMATERA UTARA. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Samosir ialah Vandiko Timotius Gultom, dengan wakil bupati Martua Sitanggang. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Samosir 2020, untuk periode tahun 2021-2024. Vandiko merupakan bupati Samosir ke-3 sejak kabupaten ini didirikan, dan merupakan salah satu bupati terpilih termuda, yakni di bawah 30 tahun. Vandiko dan Martua dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 26 April 2021 di Kota Medan.

Kabupaten Samosir terdiri dari 9 kecamatan; 6 kecamatan berada di Pulau Samosir, dan 3 kecamatan di daerah lingkar luar Danau Toba tepat pada punggung pegunungan Bukit Barisan. Adapun nama kecamatan di kabupaten Samosir yaitu:

Mayoritas dan penduduk asli dari Kabupaten Samosir adalah Batak Toba, sama halnya dengan kabupaten pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara saat ini yakni Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Toba. Selain itu, ada sebagian kecil yang merupakan suku terdekat Batak Toba, yakni Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Angkola dan Batak Pakpak. Ada pula sebagian kecil suku pendatang lainnya seperti Jawa, Minangkabau dan Tionghoa, yang umumnya terdapat di kecamatan Pangururan, Harian, dan Simanindo. Tari Tortor adalah salah satu tarian tradisional Batak Toba di Sumatera Utara.

Batak Toba yang merupakan suku asli dan dominan di Kabupaten Samosir, memengaruhi pada bahasa komunikasi yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahasa Batak Toba adalah Bahasa utama yang digunakan oleh penduduk Samosir, selain dari Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi Indonesia.

Aksara dasar (ina ni surat) dalam surat Batak merepresentasikan satu suku kata dengan vokal inheren /a/. Terdapat 19 aksara dasar yang dimiliki semua varian aksara Batak, sementara beberapa aksara dasar yang hanya digunakan pada varian tertentu. Bentuknya dapat dilihat sebagaimana berikut:

Bentuk-bentuk di atas merupakan bentuk yang digeneralisasi, tidak jarang suatu naskah menggunakan varian bentuk aksara atau tarikan garis yang sedikit berbeda jika dibandingkan dengan bahasa Batak lainnya, sesuai daerah asal dan media yang digunakan.

Aksara i (ᯤ) dan u (ᯥ) hanya digunakan untuk suku kata terbuka, misal pada kata dan ina ᯤᯉ dan ulu ᯥᯞᯮ. Untuk suku kata tertutup yang diawali dengan bunyi i atau u, digunakanlah aksara a (ᯀ atau ᯁ) bersama diaktirik untuk masing-masing vokal, misal pada kata indung ᯀᯪᯉ᯲ᯑᯮᯰ dan umpama ᯀᯮᯔ᯲ᯇᯔ.

Kabupaten Samosir menjadi salah satu tujuan utama wisata di Provinsi SUMATERA UTARA, khususnya bagi wisatawan yang ingin mengunjungi kawasan sekitar Danau Toba. Pulau Samosir yang berada di tengah-tengah Danau Toba, merupakan lokasi di Kabupaten Samosir yang menyediakan wisata adat Batak Toba. Peninggalan budaya Batak Toba, museum Batak, tempat pembuatan kain adat Ulos, pantai danau, pertunjukan Tari Tortor, kuliner khas Batak Toba, pertunjukan Sigale gale, bisa ditemukan di Kabupaten Samosir.

Pada 2 Februari 2022, presiden Indonesia Joko Widodo telah meresmikan dua tempat wisata adat di Samosir, yakitu Kampung Ulos Huta Raja di Pangururan dan Huta Siallagan di Simanindo. Penataan dua tempat wisata adat ini, pasca kunjungan Jokowi pada tahun 2019. Melalui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jokowi meminta supaya Kampung Ulos dan Huta Siallagan direvitalisasi. Total biaya penataan dua kawasan wisata ini sebanyak Rp 55,8 miliar. Selain itu, Tomok juga menjadi salah satu tujuan wisata di Samosir. Di tempat ini, wisatawan bisa melihat pertunjukan Sigale gale, dan pertunjukan Tari Tortor. Kemudian ada juga wisata pantai, yakni pantai Pasir Putih di Pangururan.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.