Jadwal Sholat di Kabupaten Aceh Tamiang JUNI 2027

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juni 2027 untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2027 lengkap di Kabupaten Aceh Tamiang. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (25 DZUL HIJJAH 1448 s.d. 25 MUHARRAM 1449 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan JUNI 2027 (25 DZUL HIJJAH 1448 s.d. 25 MUHARRAM 1449 )
Kabupaten Aceh Tamiang (4° 18' 4.59" LS 98° 2' 44.57" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juni 202725 Dzul Hijjah 14480-3:430-3:5305:3008:5411:3912:53
2 Juni 202726 Dzul Hijjah 14480-3:430-3:5305:3008:5411:4012:54
3 Juni 202727 Dzul Hijjah 14480-3:430-3:5305:3008:5411:4012:54
4 Juni 202728 Dzul Hijjah 14480-3:430-3:5305:3008:5411:4012:54
5 Juni 202729 Dzul Hijjah 14480-3:430-3:5305:3008:5511:4012:55
6 Juni 20271 Muharram 14490-3:430-3:5305:3108:5511:4012:55
7 Juni 20272 Muharram 14490-3:430-3:5305:3108:5511:4112:55
8 Juni 20273 Muharram 14490-3:440-3:5405:3108:5611:4112:55
9 Juni 20274 Muharram 14490-3:440-3:5405:3108:5611:4112:56
10 Juni 20275 Muharram 14490-3:440-3:5405:3108:5611:4112:56
11 Juni 20276 Muharram 14490-3:440-3:5405:3208:5611:4212:56
12 Juni 20277 Muharram 14490-3:440-3:5405:3208:5711:4212:56
13 Juni 20278 Muharram 14490-3:440-3:5405:3208:5711:4212:57
14 Juni 20279 Muharram 14490-3:440-3:5405:3208:5711:4212:57
15 Juni 202710 Muharram 14490-3:440-3:5405:3208:5711:4212:57
16 Juni 202711 Muharram 14490-3:450-3:5505:3308:5811:4312:57
17 Juni 202712 Muharram 14490-3:450-3:5505:3308:5811:4312:58
18 Juni 2027*13 Muharram 14490-3:450-3:5505:3308:5811:4312:58
19 Juni 2027*14 Muharram 14490-3:450-3:5505:3308:5811:4312:58
20 Juni 2027*15 Muharram 14490-3:450-3:5505:3308:5911:4412:58
21 Juni 202716 Muharram 14490-3:460-3:5605:3408:5911:4412:59
22 Juni 202717 Muharram 14490-3:460-3:5605:3408:5911:4412:59
23 Juni 202718 Muharram 14490-3:460-3:5605:3408:5911:4412:59
24 Juni 202719 Muharram 14490-3:460-3:5605:3408:5911:4412:59
25 Juni 202720 Muharram 14490-3:470-3:5705:3509:0011:4512:59
26 Juni 202721 Muharram 14490-3:470-3:5705:3509:0011:4513:00
27 Juni 202722 Muharram 14490-3:470-3:5705:3509:0011:4513:00
28 Juni 202723 Muharram 14490-3:470-3:5705:3509:0011:4513:00
29 Juni 202724 Muharram 14490-3:480-3:5805:3509:0011:4513:00
30 Juni 202725 Muharram 14490-3:480-3:5805:3609:0011:4613:00

Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah sembahyang merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh seluruh umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda beribadah dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2027 lengkap untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Aceh Tamiang

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diperbaharui untuk Bulan JUNI 2027. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (25 DZUL HIJJAH 1448 s.d. 25 MUHARRAM 1449 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang melewatinya sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan JUNI 2027 di Kabupaten Aceh Tamiang

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan JUNI 2027 di Kabupaten Aceh Tamiang sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Pondok Pesantren di Kabupaten Aceh Tamiang

Tentang Kabupaten Aceh Tamiang

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}4°14′N 97°58′E / 4.233°N 97.967°E / 4.233; 97.967

Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi ACEH, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur dan terletak di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Aceh Tamiang sebanyak 308.102 jiwa.

Kabupaten ini berada di jalur timur Sumatra yang strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan sehingga akses serta harga barang di kawasan ini relatif lebih murah daripada daerah Aceh lainnya. Di samping itu, kawasan ini relatif lebih aman semasa GAM berjaya dahulu. Ketika seruan mogok oleh GAM diberlakukan di seluruh Aceh, hanya kawasan ini khususnya Kota Kuala Simpang yang aktivitas ekonominya tetap berjalan.

Kerajaan Tamiang pernah mencapai puncak kejayaannya dibawah pimpinan seorang Raja Muda Setia yang memerintah selama tahun 1330–1366 M. Pada masa itu kerajaan tersebut dibatasi:

Pada masa Kesultanan Aceh, Kerajaan Tamiang telah mendapat cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung (Zainuddin, 1961: 136-137) dari Sultan Aceh Darussalam atas wilayah Negeri Karang dan Negeri Kejuruan Muda. Sementara negeri Sultan Muda Seruway, Negeri Sungai Iyu, Negeri Kaloy, dan Negeri Telaga Meuku merupakan wilayah-wilayah yang belum mendapat cap SIkureung. Karena itu negeri-negeri tersebut dijadikan sebagai wilayah pelindung bagi wilayah yang telah mendapat cap SIkureung.

Pada tahun 1908, dengan berlakunya Staatblad No.112 tahun 1878, maka wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuverment Aceh en Onderhoorigheden. Maksudnya adalah, Tamiang berada dibawah status hukum Onderafdelling. Dalam Afdeling Oostkust Van Atjeh (Aceh Timur) beberapa wilayah Landschaps berdasarkan Korte Verklaring diakui sebagai Zelfbestuurder, dengan status hukum Onderafdelling Tamiang, termasuk wilayah-wilayah:

Nama Tamiang tumbuh dari legenda "Te-Miyang" atau "Da-Miyang" yang berarti tidak kena gatal atau kebal gatal dari miang bambu. Hal tersebut berhubungan dengan cerita sejarah tentang Raja Tamiang yang bernama Pucook Sulooh. Ketika masih bayi, ia ditemukan dalam rumpun bambu betong (istilah Tamiang adalah bulooh) oleh seorang raja berjulukan "Tamiang Pehok". Menginjak dewasa, Pucook Sulooh dinobatkan menjadi Raja Tamiang bergelar "Pucook Sulooh Raja Te-Miyang", yang artinya "seorang raja yang ditemukan di rumpun rebong, tetapi tidak kena gatal atau kebal gatal".

Menurut sumber lain, kata Tamiang berasal dari kata “Da Miang”. Sejarah menunjukkan tentang eksistensi wilayah Tamiang melalui prasasti Sriwijaya. Tak kurang pula sastra tulis Cina karya Wee Pei Shih mencatat pula keberadaan negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), atau Tumihang dalam Kitab Negara Kertagama. Daerah ini juga berjuluk Bumi Muda Sedia, sesuai dengan nama Raja Muda Sedia yang memerintah wilayah ini selama 6 tahun (1330-1336). Raja ini mendapatkan cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh atas wilayah Karang dan Kejuruan Muda kala itu. Selengkapnya, data-data tentang Kerajaan Tamiang setidaknya termaktub dalam:

1. Prasasti Sriwijaya yang diterjemahkan oleh Prof. Nilkanta Sastri dalam The Great Tamralingga (capable of) Strong Action in dangerous Battle (Moh. Said, 1961:36).

2. Data kuno Tiongkok (dalam buku Wee Pei Shih) ditata kembali oleh I.V.Mills, 1937, halaman 24, tercatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang) yang berjarak 5 kilometer (35 mil) dari Diamond Point (Posri).

5. Benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang (Penemuan T. Yakob, Meer Muhr, serta Sartono, dkk).

Berkaitan dengan data-data tersebut dan ditambah penelitian terhadap penemuan fosil sejarah, maka nama Tamiang dipakai menjadi usulan bagi pemekaran status wilayah Pembantu Bupati Aceh Timur Wilayah-III, yang meliputi wilayah bekas Kewedanaan Tamiang.

Tuntutan pemekaran daerah di Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebenarnya telah dicetuskan dan diperjuangkan sejak 1957 awal masa Provinsi ACEH ke-II, termasuk eks-Kewedanaan Tamiang diusulkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom. Usulan tersebut lantas mendapat dorongan semangat yang lebih kuat lagi sehubungan dengan keluarnya ketetapan MPRS hasil Sidang Umum ke-IV tahun 1966 tentang pemberian otonomi seluas-luasnya. Dalam usulnya mengenai pelaksanaan otonomi secara riil dengan Memorandum Nomor B-7/DPRD-GR/66, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Provinsi Daerah Istimewa Aceh mengusulkan sebagai berikut bekas Daerah "Kewedanaan Tamiang" menjadi Kabupaten Aceh Tamiang dengan ibu kotanya Kualasimpang.

Sebagian besar usulan tersebut sudah menjadi kenyataan namun usulan mengenai Tamiang belum dikabulkan. Sebagai tindak lanjut dari cita-cita masyarakat Tamiang, maka pada era reformasi, sesuai Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka keinginan Tamiang untuk menjadi daerah otonomi terbuka kembali dan mendapat dukungan melalui:

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki 12 kecamatan dan 216 gampong dengan kode pos 24471-24478 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 250.992 (dari penduduk seluruh Provinsi ACEH yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 126.724 pria dan 124.268 wanita (rasio 101,98). Dengan luas daerah 211.973 ha (dibanding luas seluruh Provinsi ACEH 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 130 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 287.733 jiwa dengan luas wilayahnya 1.956,72 km² dan sebaran penduduk 147 jiwa/km².

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pecahan dari Kabupaten Aceh Timur dan merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang mayoritas dihuni oleh etnis Melayu Tamiang. Suku Aceh membentuk suku kedua terbesar di kabupaten tersebut. Selain kedua etnis tersebut, Suku Jawa & Suku Batak juga banyak dijumpai di kabupaten ini. Sementara di daerah hulu terdapat Suku Gayo, Suku Alas dan Suku Karo.

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kawasan kaya minyak dan gas, meski jumlahnya tidak sebesar Kabupaten Aceh Utara, dan kawasan ini juga merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit di Aceh. Di samping itu, Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor angkutan karena posisinya yang strategis, dan angkutan air merupakan salah satu primadona alternatif karena kabupaten ini dialiri dua sungai besar yakni Sungai Tamiang (yang terpecah menjadi Simpang Kiri dan Simpang Kanan) dan Sungai Kaloy. Kabupaten Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki beberapa tempat wisata yang hingga saat ini perlu penataan yang serius dan dikelola dengan baik. Air Terjun Tujuh Tingkat, Air Terjun Sangka Pane, Gua Sarang Burung Walet, Pantai Kupang adalah beberapa contoh tempat wisata di Aceh Tamiang yang perlu mendapatkan perhatian untuk dapat dikelola menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.