Masjid dengan Kategori Masjid Agung

Masjid dengan Kategori Masjid Agung di KOTA PADANG PANJANG

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KOTA PADANG PANJANG

Kota Padang Panjang adalah salah satu kota dengan luas wilayah terkecil yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini memiliki julukan sebagai , dan juga dikenal sebagai Mesir van Andalas (Egypte van Andalas). Sementara wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh wilayah administratif Kabupaten Tanah Datar. Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk Padang Panjang sebanyak 59.998 jiwa.

Satu-satunya kota yang memiliki ikatan sejarah pendidikan dan keagamaan yang popular di Sumatera Barat dari dahulu hingga sekarang adalah Kota Padang Panjang. Namun, sebelum kota itu dikenal, di awal abad ke-19 sebagai sentra penyebaran dakwah agama Islam di Ranah Minang ini, Kota Padang Panjang ternyata sedikit memiliki sejarah yang agak kelam. Disebut demikian, karena pernah terjadi peperangan antar kaum yang disulut oleh perkara jual beli di Pakan Jumat nan Usang antara kaum Nan IV Koto yang terhimpun dari Gunung, Paninjauan, Jaho, dan Tambangan melawan kaum Nan V Koto yang meliputi Singgalang, Air Angek, Pandai Sikek, Koto Laweh, dan Panyalaian.

Kota Padang Panjang sekarang dahulunya adalah satu kawasan padang ilalang yang luas, yang kerap disebut sebagai Tangah Padang Nan Panjang. Batasannya dari Gantiang hingga Bukit Tui sekarang. Tidak ada rumah dan sawah sama sekali. Mungkin seperti sabana padang ilalang yang luas dan datar. Sejauh mata memandang, yang terlihat adalah hamparan ilalang yang bergoyang. Waktu peperangan itu, nama “Tangah Padang Nan Panjang” ditambah dengan “Sari Mananti”. Jadi, namanya kian panjang, “Tangah Padang Nan Panjang Sari Mananti”. Adapun hamparan padang ilalang itu adalah kepunyaan orang Gunung, kaum Nan IV Koto. Daerah Gunung, sebagai sebuah daerah tentu punya batas wilayah tertentu, dimana sebelah timur berbatasan dengan Batipuh. Sebelah barat dengan Batang Anai, sebelah Selatan dengan Ambacang Rombok, dan sebelah utara dengan Kubu Induk Ayam (Panyalaian).

Kaum V Koto, dalam peperangan tersebut dikomandoi oleh dua orang pandekar yang gagah dan berani, yakni Akik Bagindo Rajo (orang Singgalang) dan Rasul Andung Bagindo Ali (orang Aia Angek). Sedangkan yang menjadi panglima perang dari Kaum Nan IV Koto, dipimpin oleh Tuanku Bandaro (orang Gunung) dan Datuk Bungsu (orang Paninjauan). Karena perselisihan perkara jual beli itu, pecahlah tragedi perang antar kaum dan antar kampung. Peperangan itu tidaklah seimbang mengingat, jumlah pasukan kaum Nan V Koto amatlah banyak. Berbeda pada pasukan kaum Nan IV Koto. Karena tidaklah seimbang, alhasil, mereka nyaris kalah, dan kedua panglima Kaum Nan IV Koto, Tuanku Bandaro dan Datuk Bungsu hampir dapat ditawan oleh pasukan Nan V Koto. Karena perang begitu kejam, Tuanku Bandaro dan Datuk Bungsu dibunuh di Bandar Jum’ah tepatnya 1 Desember 1790 M. Lokasinya, sekarang, adalah di Simpang Bak Air simpang ke Paninjauan.

Kaum Nan IV Koto, pun mundur karena kekalahan hampir diambang mata dan kedua panglima mereka telah tewas. Sebaliknya seorang panglima pasukan dari Singgalang yang bernama Sitampuh Raja di laut suku Pisang, bako dari Datuk Tumanggung bekas penghulu Singgalang berlari dengan kencang menyerbu pasukan Nan IV Koto. Saking bernafsu mengejar pasukan Nan IV Koto yang hampir kalah, kakinya tersorong (tersaruk/terjepit) di rongga batu di daerah Bukit Kepanasan. Lama-kelamaan, Bukit Kepanasan berubah nama menjadi Bukit Tersorong dan akhirnya, menjadi Bukit Surungan dikemudian hari.

Sebelum benar-benar kalah, pasukan Nan V Koto yang merasa sedang berada diatas angin, sedangkan pasukan Kaum Nan IV Koto hampir binasa, datanglah Tuanku Pamansiangan orang Koto Laweh-ulama ternama tetapi sejarahnya kurang dikenal dikemudian hari- mencemplungkan diri ke tengah peperangan yang sedang berkecamuk itu. Ia memarahi kedua belah pihak. Ia nasehati kedua kaum yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga antara satu sama lain. Timbul rasa insyaf kedua belah pihak, walau korban telah berjatuhan. Perdamaian pun digagas berkat campur tangan ulama besar ini.

Sejak itulah, Kubu Induk Ayam, Pakan Jumat Nan Usang serta Bukit Surungan ditetapkan menjadi Kubu oleh orang Nan V Koto yang sekarang dihuni oleh orang Nan VI Koto karena belakangan bertambah satu, yakni Koto Baru. Disebut kubu, karena berfungsi sebagai pengintai sekiranya musuh datang atau melanggar Negeri V Koto. Orang yang bertugas menjaga itulah yang akan melaporkan kepada kaum Nan V Koto. Yang mula-mula menjaga Kubu Bukit Surungan itu sebelum dihuni oleh seseorang, ialah dihuni oleh ninik Gunung dari Koto Laweh. Selama 26 tahun kubu tadi dijaga olehnya, kemudian dilanjutkan oleh orang Aia Angek yang bergelar Angku Ukun. Selanjutnya, kubu tadi, diupayakan oleh orang Nan VII Laras, dengan menjadikan Tengah Padang Nan Panjang Sari Mananti” sebagai medan perdamaian orang Nan Tujuh Laras setelah pecah perang Regent Batipuh melawan Gubernement. Nama yang panjang itu dipersingkat menjadi sebutan “Padang Panjang”.

Seorang Laras VI Koto, yang bernama Tuanku Nan Elok, dari Koto Laweh meminta kepada pemerintah kolonial, agar sebagian kota Padang Panjang dijadikan hak milik orang Nan VI Koto. Permintaan itupun disetujui. Maka sejak Batang Bakarek sampai Air Putih, terus Padang Sarai (daerah Kampong Teleng) dan Batang Anai kepunyaan orang Nan VI Koto. Sedangkan Tabu Baraia (Kandang Aia Tabek kepunyaan Orang Nan VI Koto) jatuh menjadi kepunyaan orang Nan IV Koto, sebagai ganti kepemilikan. Tapi sayangnya, orang Nan IV Koto Baru sadar, kalau hal itu telah merugikan daerah mereka karena wilayahnya kian kecil dan tidak mendapatkan apa-apa. Tapi apa lacurnya, nasi telah jadi bubur. Yang berlalu tidak bisa disesali lagi.

Tuanku Nan Elok berjanji akan meramaikan Padangpanjang dengan membuat sawah dan ladang. Mengaliri air dengan membuat bandar (selokan air) dari Panyalaian ke Padang Panjang. Bandar air yang besar itu (bandar gadang) sekarang adalah jalur yang dipakai oleh rel Kereta Api sekarang. Sejak adanya Bandar Gadang tadi, sawah pun bertebaran dimana-mana. Seperti di jalan hendak ke Lubuk Mata Kucing, mungkin areal daerah belakang Perguruan Diniyyah Puteri sampai ke terminal Bukit Surungan sekarang. Kemudian sawah di Kampung Manggis dan lainnya.

Yang tidak bisa dijadikan sawah adalah bagian Silaing dan Padang Sarai karena tidak ada tempat untuk mengaliri air. Maka bermufakatlah Tuanku Nan Elok laras VI Koto dengan Tuan Lie Saij untuk membuat bandar dari Lubuk Mata Kucing ke Silaing dengan pengerjaannya dilakukan oleh kaum Nan VI Koto. Karena air berlebihan di Silaing, maka Tuan Lie Saij membuat kebun rumput banto-untuk makanan kuda kompeni Belanda, dan ia pun membayar sewanya kepada kaum Nan VI Koto. Sejak usaha Tuan Lie Saij berhasil maka beramai-ramailah penduduk Padang Panjang membuat usaha serupa, yakni bercocok tanam padi sawah dan berkebun rumput banto.

Usaha yang dilakukan Tuanku Nan Elok, yang lain adalah membuat bandar air baru sejak dari simpang ke Paninjauan (Bak Aia sekarang), terus ke Kampung China, Kampung Nias dan jalan ke Sungai Andok. Rupanya, Tuan Sikolos, tertarik pula untuk melakukan seperti yang diperbuat oleh Tuan Lie Saij, sejak adanya Bandar air yang dibangun oleh Tuanku Nan Elok VI Koto. Maka disewa pula sebidang tanah kepada Tuanku Nan Elok Laras VI Koto. Ini dilakukan sejak aliran air yang kian lancar ke Kampung Nias. Akhirnya, timbulllah nama daerah itu menjadi Kebun Sikolos. Itulah kemudian yang menjadi cikal bakal kota yang dikenal saat ini.

Kawasan kota ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Tuan Gadang di Batipuh. Pada masa Perang Padri kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. Selanjutnya Belanda membuka jalur jalan baru dari kota ini menuju Kota Padang karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Kubung XIII di kabupaten Solok sekarang.

Di masa selanjutnya, wilayah VI Koto dan IV Koto kemudian bergabung membentuk wilayah X Koto yang saat itu Nagari Gunung masih termasuk di dalamnya. X Koto pada era kolonial Belanda dijadikan sebagai wilayah onderafdeeling yang merupakan bagian dari Afdeeling Batipoeh en X Koto, hingga kemudian turun status menjadi bagian dari wilayah Onderafdeeling Batipoeh yang ini merupakan bagian dari Afdeeling Batipoeh en Pariaman setelah adanya perubahan stuktur wilayah administratif. Pada era kolonial Belanda ini, Padang Panjang dijadikan sebagai daerah yang mengkoordinir wilayah X Koto.

Pasca kemerdekaan Indonesia, Padang Panjang merupakan bagian dari Tanah Datar yang saat itu berstatus sebagai luhak setelah terakhir diterapkan di masa Kerajaan Pagaruyung hingga dianeksasi oleh Hindia Belanda setelah kemenangannya pada momen Perang Paderi. Kota ini pernah menjadi pusat pemerintahan sementara Kota Padang, setelah Kota Padang dikuasai Belanda pada masa agresi militer Belanda sekitar tahun 1947.

Kemudian, Padang Panjang terbentuk sebagai wilayah otonom setingkat kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi Sumatra Tengah pada tanggal 23 Maret 1956. Kawasan ini pada mulanya terdiri dari Nagari Bukit Surungan dan juga Nagari Lareh Panjang (yang berdasarkan informasi yang minim, wilayah ini dahulunya pernah disebut sebagai Nagari Balai-Balai, entah itu penamaan resmi atau mungkin penamaan awam). Hingga kemudian Nagari Gunung yang ada di wilayah X Koto turut bergabung dan membentuk wilayah Padang Panjang yang dikenal saat ini.

Kota ini juga disebut kota dingin. Kota ini berada di daerah ketinggian yang terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut, berada pada kawasan pegunungan yang berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1 °C dan minimum 21.8 °C, serta berhawa dingin dengan suhu udara yang pada umumnya minimum 17 °C, dengan curah hujan yang cukup tinggi dengan rata-rata 3.295 mm/tahun. Di bagian utara dan agak ke barat berjejer tiga gunung: Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Gunung Tandikek.

Secara topografi kota ini berada pada dataran tinggi yang bergelombang, di mana sekitar 20,17 % dari keseluruhan wilayahnya merupakan kawasan relatif landai (kemiringan di bawah 15 %), sedangkan selebihnya merupakan kawasan miring, curam dan perbukitan, serta sering terjadi longsor akibat struktur tanah yang labil dan curah hujan yang cukup tinggi. Namun pada kawasan yang landai di kota ini merupakan tanah jenis andosol yang subur dan sangat baik untuk pertanian.

Kota ini sebagai pemerintah daerah terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi Sumatra Tengah pada tanggal 23 Maret 1956. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1957, status kota ini sejajar dengan daerah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

Berdasarkan keputusan DPRD Peralihan Kota Praja nomor 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka kota Padang Panjang dibagi menjadi 4 wilayah administrasi, yakni Resort Gunung, Resort Lareh Nan Panjang, Resort Pasar dan Resort Bukit Surungan. Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah kota praja diganti menjadi kotamadya dan berdasarkan peraturan menteri nomor 44 tahun 1980 dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1982 tentang susunan dan tata kerja pemerintahan kelurahan, maka resort diganti menjadi kecamatan dan jorong diganti menjadi kelurahan dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 1982 kota Padang Panjang dibagi atas dua kecamatan dengan 16 kelurahan.

Saat Padang Panjang berstatus kota praja hingga berubah status menjadi kotamadya dari tahun 1957 sampai pada tahun 1982, wilayah administrasi yang terdiri dari 4 resort ini terdiri dari beberapa jorong yakni :

Lalu kemudian saat Padang Panjang masih berstatus kotamadya hingga berubah status menjadi kota dari tahun 1982 sampai sekarang ini, wilayah administrasi yang terdiri dari 2 kecamatan ini terdiri dari beberapa kelurahan yakni :

Kemudian, berdasarkan peraturan daerah kota Padang Panjang nomor 17 tahun 2004 maka ditetapkan hari jadi kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.

Pada Pemilu Legislatif 2009, DPRD kota Padang Panjang adalah sebanyak 20 orang dan tersusun dari perwakilan sepuluh partai.

Kota Padang Panjang memiliki 2 kecamatan dan 16 kelurahan. Luas wilayahnya mencapai 23,00 km² dan penduduk 53.094 jiwa (2017) dengan sebaran 2.308 jiwa/km².

Menurut hasil proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2010, pada tahun 2019 Kota Padang Panjang memiliki jumlah penduduk sebanyak 52.994. Kota ini didominasi oleh etnis Minangkabau, terdapat juga etnis Jawa, Batak dan Tionghoa.

Di kota ini berdiri sekolah agama Islam yang terkenal Sumatra Thawalib, yang merupakan kelanjutan dari sekolah agama yang bernama Surau Djembatan Besi yang didirikan oleh Syekh Abdullah pada masa peralihan abad ke-20. Perguruan Diniyah Putri dan Pesantren Terpadu Serambi Mekkah. Selain itu juga terdapat pula Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang.

Kota Padang Panjang merupakan kota yang berada pada jalur silang dan terhubung dengan jalur lintas Sumatra. Menjadikan kota ini berada pada posisi yang cukup strategis karena terletak pada lintasan regional antara Kota Padang dengan Kota Bukittinggi, juga dengan Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Solok.

Kota ini juga merupakan pertemuan jalur kereta api dari kota Bukittinggi dengan dari Kabupaten Solok yang akan menuju Kota Padang atau sebaliknya, percabangan jalur kereta api ini terdapat pada Stasiun Padang Panjang.

Sementara untuk melayani transportasi angkutan dalam kota, terdapat mikrolet dan bendi (kereta kuda). Pada kota ini juga terdapat terminal angkutan darat yang bernama Terminal Bukit Surungan.

Saat ini, Pemerintah Kota Padang Panjang tengah mempersiapkan pengaktifan kembali jalur kereta api sepanjang 68,3 kilometer yang mengubungkan Padang Panjang dengan Padang.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakatnya pemerintah kota Padang Panjang telah membangun sebuah rumah sakit umum daerah tipe C yang berdiri di atas tanah seluas 5 ha pada kawasan perbukitan dalam kota ini.

Sejak tahun 2009, Pemerintah Kota Padang Panjang telah melarang bentuk iklan rokok luar ruangan dan kegiatan merokok di tempat umum. Tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2009, pemerintah mengatur secara spesifik kawasan bebas asap rokok dan kawasan tertib rokok.

Kota Padang Panjang termasuk kota yang biasa-biasa saja tanpa memiliki potensi daerah yang signifikan. Namun dengan posisi strategis sebagai kota persingahan, pemerintah kota Padang Panjang menitik beratkan sektor perdagangan dan jasa dalam meningkatkan pendapatan perkapitanya.

Pertumbuhan ekonomi kota Padang Panjang berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, untuk tahun 2009 tercatat sebesar 6,32 % meningkat sedikit dibandingkan pada tahun 2008 yang hanya 6,27 %. Sementara karena keterbatasan bentangan alam, luas lahan pertanian yang telah dikelola oleh masyarakat baru mencapai 690 ha, maka sejak tahun 2009 pemerintah kota Padang Panjang telah mempersiapkan kota ini untuk dapat menjadi salah satu pusat industri kulit nasional, dalam mendorong meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

Pada kota ini terdapat Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) yang terletak berdampingan dengan objek wisata Perkampungan Minangkabau (Minang Village) yang menyediakan berbagai informasi dan dokumentasi tentang sejarah dan budaya Minangkabau baik berupa buku-buku, mikrofilm, foto dan sebagainya.

Selain itu pada kota ini juga terdapat kawasan rekreasi keluarga yang dikenal dengan Mifan yang terdiri dari taman air dengan wahana kolam ombak, kolam arus, kolam renang khusus wanita, kolam renang khusus anak-anak, ember tumpah dan slide tower. Saat ini Pemkot Padang Panjang berencana untuk membangunan kereta gantung dari kawasan Lembah Anai hingga ke lokasi Mifan di kawasan Silaing Bawah.

Radio sebagai media penyebar Informasi pembangunan dan hiburan bagi masyarakat di Kota Padang Panjang adalah Radio Bahana FM . Radio ini mulai operasi penyiaran pada 7 November 1975. Sebagai sarana informasi dan hiburan untuk masyarakat kota Padang Panjang. Sejak tahun 2000 Radio Bahana FM. berpindah dari frequensi AM 1422 Khz menjadi FM. 100.02 Mhz.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.