Jadwal Sholat di Kabupaten Aceh Besar Bulan JUNI 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh,Dhuha,Dzuhur,Ashr,Maghrib,Isya Bulan Juni 2025 untuk wilayah Kabupaten Aceh Besar dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 lengkap di Kabupaten Aceh Besar. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan JUNI 2025 (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 )
Kabupaten Aceh Besar (5° 27' 10.5" LS 95° 28' 40.01" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juni 20254 Dzul Hijjah 144604:5105:0112:4016:0418:5220:06
2 Juni 20255 Dzul Hijjah 144604:5105:0112:4016:0418:5220:06
3 Juni 20256 Dzul Hijjah 144604:5105:0112:4016:0518:5220:07
4 Juni 20257 Dzul Hijjah 144604:5105:0112:4116:0518:5220:07
5 Juni 20258 Dzul Hijjah 144604:5105:0112:4116:0518:5320:07
6 Juni 20259 Dzul Hijjah 144604:5105:0112:4116:0518:5320:07
7 Juni 202510 Dzul Hijjah 144604:5105:0112:4116:0618:5320:08
8 Juni 202511 Dzul Hijjah 144604:5205:0212:4116:0618:5320:08
9 Juni 202512 Dzul Hijjah 144604:5205:0212:4116:0618:5320:08
10 Juni 202513 Dzul Hijjah 144604:5205:0212:4216:0718:5420:09
11 Juni 202514 Dzul Hijjah 144604:5205:0212:4216:0718:5420:09
12 Juni 202515 Dzul Hijjah 144604:5205:0212:4216:0718:5420:09
13 Juni 202516 Dzul Hijjah 144604:5205:0212:4216:0718:5420:09
14 Juni 202517 Dzul Hijjah 144604:5205:0212:4216:0818:5520:10
15 Juni 202518 Dzul Hijjah 144604:5205:0212:4316:0818:5520:10
16 Juni 202519 Dzul Hijjah 144604:5305:0312:4316:0818:5520:10
17 Juni 202520 Dzul Hijjah 144604:5305:0312:4316:0818:5520:10
18 Juni 202521 Dzul Hijjah 144604:5305:0312:4316:0918:5620:11
19 Juni 202522 Dzul Hijjah 144604:5305:0312:4416:0918:5620:11
20 Juni 202523 Dzul Hijjah 144604:5305:0312:4416:0918:5620:11
21 Juni 202524 Dzul Hijjah 144604:5405:0412:4416:0918:5620:11
22 Juni 202525 Dzul Hijjah 144604:5405:0412:4416:0918:5620:12
23 Juni 202526 Dzul Hijjah 144604:5405:0412:4416:1018:5720:12
24 Juni 202527 Dzul Hijjah 144604:5405:0412:4516:1018:5720:12
25 Juni 202528 Dzul Hijjah 144604:5505:0512:4516:1018:5720:12
26 Juni 202529 Dzul Hijjah 144604:5505:0512:4516:1018:5720:12
27 Juni 20251 Muharram 144704:5505:0512:4516:1018:5720:12
28 Juni 20252 Muharram 144704:5505:0512:4516:1118:5820:13
29 Juni 20253 Muharram 144704:5605:0612:4616:1118:5820:13
30 Juni 20254 Muharram 144704:5605:0612:4616:1118:5820:13

Dalam agama Islam, menjalankan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah yang paling penting dalam Islam, dan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah sholat dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 lengkap untuk Kabupaten Aceh Besar. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Kabupaten Aceh Besar yang Diperbarui

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan JUNI 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Manfaat Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal sholat yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki jadwal sholat yang akurat:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Anda tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu sholat yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal sholat yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah Anda. Anda dapat meresapi setiap momen sholat tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah sholat sesuai waktu adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti jadwal yang akurat, Anda mendekatkan diri kepada-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 di Kabupaten Aceh Besar

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 di Kabupaten Aceh Besar sekarang juga. Pastikan ibadah sholat Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh keikhlasan. Teruslah beribadah dengan penuh dedikasi, dan semoga Allah SWT senantiasa merahmati Anda.

Peta Wilayah Kabupaten Aceh Besar

Tentang Kabupaten Aceh Besar

Koordinat: .mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}5°22′N 95°30′E / 5.367°N 95.500°E / 5.367; 95.500

Kabupaten Aceh Besar (bahasa Aceh: Jawoë: اچيه راييك, translit. Acèh Rayek) adalah salah satu kabupaten di Provinsi ACEH, Indonesia. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Aceh Besar sebanyak 435.298 jiwa.

Kabupaten ini merupakan kabupaten terbarat di Indonesia. Sebelum dimekarkan pada akhir tahun 1970-an, ibu kota Kabupaten Aceh Besar awalnya berada di Kota Banda Aceh. Setelah Kota Banda Aceh berpisah menjadi kotamadya tersendiri, ibu kota kabupaten dipindahkan ke Jantho di Pegunungan Seulawah. Kabupaten Aceh Besar juga merupakan tempat kelahiran pahlawan nasional Cut Nyak Dhien yang berasal dari Lampadang.

Pada waktu Aceh masih sebagai sebuah kerajaan, yang dimaksud dengan Aceh atau Kerajaan Aceh adalah wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Aceh Besar ditambah dengan beberapa kenegerian/daerah yang telah menjadi bagian dari Kabupaten Pidie. Selain itu, juga termasuk Pulau Weh (sekarang telah menjadi pemerintah kota Sabang), sebagian wilayah pemerintah kota Banda Aceh, dan beberapa kenegerian/daerah dari wilayah Kabupaten Aceh Barat. Aceh Besar dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk. Penyebutan Aceh Rayeuk sebagai Aceh yang sebenarnya karena daerah inilah yang pada mulanya menjadi inti Kerajaan Aceh dan juga karena di situlah terletak ibu kota kerjaaan yang bernama Bandar Aceh atau Bandar Aceh Darussalam. Untuk nama Aceh Rayeuk ada juga yang menamakan dengan sebutan Aceh Lhee Sagoe (Aceh Tiga Sagi).

Sebelum dikeluarkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kawedanan, yaitu Kawedanan Seulimum, Kawedanan Lhoknga dan Kawedanan Sabang. Akhirnya dengan perjuangan yang panjang Kabupaten Aceh besar disahkan menjadi daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibu kotanya pada waktu itu adalah Banda Aceh dan juga merupakan wilayah hukum Kotamadya Banda Aceh.

Sehubungan dengan tuntutan dan perkembangan daerah yang semakin maju dan berwawasan luas, Kota Banda Aceh sebagai ibu kota dianggap kurang efisien lagi, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Usaha pemindahan ibu kota tersebut dari Kota Banda Aceh mulai dirintis sejak tahun 1969, lokasi awalnya dipilih Kecamatan Indrapuri yang jaraknya 25 km dari Kota Banda Aceh. Usaha pemindahan tersebut belum berhasil dan belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan.

Kemudian pada tahun 1976 usaha perintisan pemindahan ibu kota untuk kedua kalinya mulai dilaksanakan lagi dengan memilih lokasi yang lain yaitu di Kecamatan Seulimeum tepatnya di kemukiman Janthoi yang jaraknya sekitar 52 km dari Kota Banda Aceh.

Akhirnya usaha yang terakhir ini berhasil dengan ditandai dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukiman Janthoi di Kecamatan Seulimeum, Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah yang bekerjasama dengan Konsultan PT Markam Jaya yang ditinjau dari segala aspek dapat disimpulkan bahwa yang dianggap memenuhi syarat sebagai ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar adalah Kemukiman Janthoi dengan nama Kota Jantho.

Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar yang baru, maka secara bertahap pemindahan ibu kota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktivitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Kota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu, yaitu Bapak Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.

Di Kota Jantho hanya terdapat kompleks perumahan dan kantor-kantor pemerintahan, tidak ada losmen ataupun hotel. Kota Jantho dihubungkan dengan labi-labi dengan jarak 60 km dari Banda Aceh, 28 km menuju Saree, dan 12 km menuju jalan utama Banda Aceh–Medan. Kira-kira 12 km dari Kota Jantho ini terdapat air terjun.

Wilayah darat Aceh Besar berbatasan dengan Kota Banda Aceh di sisi utara, Kabupaten Aceh Jaya di sebelah barat daya, serta Kabupaten Pidie di sisi selatan dan tenggara. Aceh Besar juga mempunyai wilayah kepulauan yaitu wilayah Kecamatan Pulo Aceh. Kabupaten Aceh Besar bagian kepulauan di sisi barat, timur dan utaranya dibatasi dengan Samudra Hindia, Selat Malaka, dan Teluk Benggala, yang memisahkannya dengan Pulau Weh, tempat di mana Kota Sabang berada. Pulau-pulau utamanya adalah Pulau Breueh dan Pulau Nasi.

Secara geografis sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Besar berada pada hulu aliran Sungai Krueng Aceh. Saat ini kondisi tutupan lahan adalah 62,5% (menurut data citra landsat tahun 2007). Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda yang merupakan bandara internasional dan menjadi salah satu pintu gerbang untuk masuk ke Provinsi ACEH berada di wilayah kabupaten ini. Pulau Benggala yang merupakan pulau paling barat dalam wilayah Republik Indonesia merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Besar.

DPRK Aceh Besar memiliki 35 orang anggota yang dipilih secara langsung dalam pemilihan umum legislatif lima tahun sekali. Anggota DRPK Aceh Besar yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang menjabat untuk periode 2019-2024 sejak 20 Agustus 2019 dan berasal dari 11 partai politik. Pimpinan DPRK Aceh Besar terdiri dari satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 dijabat oleh Iskandar Ali dari Partai Amanat Nasional sebagai Ketua, Bakhtiar dari Partai Aceh, dan Zulfikar Aziz dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua II yang menjabat sejak 20 September 2019. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Besar dalam dua periode terakhir.

Sampai dengan akhir tahun 2017, Kabupaten Aceh Besar memiliki 23 kecamatan dan 604 gampong dengan kode pos 23351-23952 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 gampong di seluruh Aceh). Pada tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 350.225 (dari penduduk seluruh Provinsi ACEH yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 179.495 pria dan 170.730 wanita (rasio 105,13). Dengan luas daerah 2.969 km² (dibanding luas seluruh Provinsi ACEH 57.956 km²), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 118 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 384.661 jiwa dengan luas wilayahnya 2.969,00 km² dan sebaran penduduk 129 jiwa/km². Salah satu kecamatannya berupa kepulauan yaitu kecamatan Pulo Aceh.

Kabupaten Aceh Besar terkenal dengan salah satu makanan khasnya, yakni Bolu manis ala Aceh yang terkonsentrasi di kecamatan Peukan Bada. Bolu ini terkenal dengan citarasanya yang khas, namun kesulitan pengembangan karena kendala dana selain kondisi yang belum sepenuhnya stabil. Selain itu ada pula gulai kambing (kari) dan ayam tangkap yang terkenal kelezatannya serta Sie rebuh (daging Rebus) dan asam keu eung (asam pedas).

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.