Jadwal Sholat di Kabupaten Aceh Besar JUNI 2025
Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juni 2025 untuk wilayah Kabupaten Aceh Besar dan sekitarnya
Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 lengkap di Kabupaten Aceh Besar. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.
Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bulan JUNI 2025 (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ) | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Kabupaten Aceh Besar (5° 17' 50.42" LS 95° 36' 39.13" BT GMT+7) | |||||||
Tgl Masehi | Tgl Hijriah | Shubuh | Dhuhur | Ashar | Maghrib | Isya' | |
1 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:39 | 09:04 | 11:51 | 13:05 | ||
2 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:40 | 09:04 | 11:51 | 13:05 | ||
3 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:40 | 09:04 | 11:51 | 13:06 | ||
4 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:40 | 09:04 | 11:51 | 13:06 | ||
5 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:40 | 09:05 | 11:52 | 13:06 | ||
6 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:40 | 09:05 | 11:52 | 13:07 | ||
7 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:41 | 09:05 | 11:52 | 13:07 | ||
8 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:41 | 09:06 | 11:52 | 13:07 | ||
9 Juni 2025 | 0-2:01 | 05:41 | 09:06 | 11:53 | 13:07 | ||
10 Juni 2025 | 0-2:02 | 05:41 | 09:06 | 11:53 | 13:08 | ||
11 Juni 2025 | 0-2:02 | 05:41 | 09:06 | 11:53 | 13:08 | ||
12 Juni 2025 | 0-2:02 | 05:42 | 09:07 | 11:53 | 13:08 | ||
13 Juni 2025 | 0-2:02 | 05:42 | 09:07 | 11:54 | 13:09 | ||
14 Juni 2025 | 0-2:02 | 05:42 | 09:07 | 11:54 | 13:09 | ||
15 Juni 2025 | 0-2:02 | 05:42 | 09:07 | 11:54 | 13:09 | ||
16 Juni 2025 | 0-2:02 | 05:42 | 09:08 | 11:54 | 13:09 | ||
17 Juni 2025 | 0-2:03 | 05:43 | 09:08 | 11:55 | 13:10 | ||
18 Juni 2025 | 0-2:03 | 05:43 | 09:08 | 11:55 | 13:10 | ||
19 Juni 2025 | 0-2:03 | 05:43 | 09:08 | 11:55 | 13:10 | ||
20 Juni 2025 | 0-2:03 | 05:43 | 09:09 | 11:55 | 13:10 | ||
21 Juni 2025 | 0-2:03 | 05:43 | 09:09 | 11:55 | 13:10 | ||
22 Juni 2025 | 0-2:04 | 05:44 | 09:09 | 11:56 | 13:11 | ||
23 Juni 2025 | 0-2:04 | 05:44 | 09:09 | 11:56 | 13:11 | ||
24 Juni 2025 | 0-2:04 | 05:44 | 09:09 | 11:56 | 13:11 | ||
25 Juni 2025 | 0-2:04 | 05:44 | 09:10 | 11:56 | 13:11 | ||
26 Juni 2025 | 0-2:05 | 05:45 | 09:10 | 11:56 | 13:11 | ||
27 Juni 2025 | 0-2:05 | 05:45 | 09:10 | 11:57 | 13:12 | ||
28 Juni 2025 | 0-2:05 | 05:45 | 09:10 | 11:57 | 13:12 | ||
29 Juni 2025 | 0-2:05 | 05:45 | 09:10 | 11:57 | 13:12 | ||
30 Juni 2025 | 0-2:06 | 05:45 | 09:10 | 11:57 | 13:12 |
Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan JUNI 2025 lengkap untuk Kabupaten Aceh Besar. Dari Shubuh hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.
Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Aceh Besar
Jadwal sholat yang kami berikan telah diperbaharui untuk Bulan JUNI 2025. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang melewatinya ibadah tepat waktu.
Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Akurat
Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:
- Konsentrasi saat Beribadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
- Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
- Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.
Lihat Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 di Kabupaten Aceh Besar
Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 di Kabupaten Aceh Besar sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.
Peta Wilayah Kabupaten Aceh Besar
Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi
Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3
Masjid di Kabupaten Aceh Besar
Informasi Masjid di Kabupaten Aceh Besar
Pondok Pesantren di Kabupaten Aceh Besar
Tentang Kabupaten Aceh Besar
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}5°22′N 95°30′E / 5.367°N 95.500°E / 5.367; 95.500
Kabupaten Aceh Besar (bahasa Aceh: Jawoë: اچيه راييك) adalah salah satu kabupaten di Provinsi ACEH, Indonesia. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Aceh Besar sebanyak 439.048 jiwa.
Kabupaten ini merupakan kabupaten terbarat di Indonesia. Sebelum dimekarkan pada akhir tahun 1970-an, ibu kota Kabupaten Aceh Besar awalnya berada di Kota Banda Aceh. Setelah Kota Banda Aceh berpisah menjadi kotamadya tersendiri, ibu kota kabupaten dipindahkan ke Jantho di Pegunungan Seulawah. Kabupaten Aceh Besar juga merupakan tempat kelahiran pahlawan nasional Cut Nyak Dhien yang berasal dari Lampadang.
Pada waktu Aceh masih sebagai sebuah kerajaan, yang dimaksud dengan Aceh atau Kerajaan Aceh adalah wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Aceh Besar ditambah dengan beberapa kenegerian/daerah yang telah menjadi bagian dari Kabupaten Pidie. Selain itu, juga termasuk Pulau Weh (sekarang telah menjadi pemerintah kota Sabang), sebagian wilayah pemerintah kota Banda Aceh, dan beberapa kenegerian/daerah dari wilayah Kabupaten Aceh Barat. Aceh Besar dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk. Penyebutan Aceh Rayeuk sebagai Aceh yang sebenarnya karena daerah inilah yang pada mulanya menjadi inti Kerajaan Aceh dan juga karena di situlah terletak ibu kota kerjaaan yang bernama Bandar Aceh atau Bandar Aceh Darussalam. Untuk nama Aceh Rayeuk ada juga yang menamakan dengan sebutan Aceh Lhee Sagoe (Aceh Tiga Sagi).
Sebelum dikeluarkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Aceh Besar merupakan daerah yang terdiri dari tiga kawedanan, yaitu Kawedanan Seulimum, Kawedanan Lhoknga dan Kawedanan Sabang. Akhirnya dengan perjuangan yang panjang Kabupaten Aceh besar disahkan menjadi daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibu kotanya pada waktu itu adalah Banda Aceh dan juga merupakan wilayah hukum Kotamadya Banda Aceh.
Sehubungan dengan tuntutan dan perkembangan daerah yang semakin maju dan berwawasan luas, Kota Banda Aceh sebagai ibu kota dianggap kurang efisien lagi, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Usaha pemindahan ibu kota tersebut dari Kota Banda Aceh mulai dirintis sejak tahun 1969, lokasi awalnya dipilih Kecamatan Indrapuri yang jaraknya 25 km dari Kota Banda Aceh. Usaha pemindahan tersebut belum berhasil dan belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan.
Kemudian pada tahun 1976 usaha perintisan pemindahan ibu kota untuk kedua kalinya mulai dilaksanakan lagi dengan memilih lokasi yang lain yaitu di Kecamatan Seulimeum tepatnya di kemukiman Janthoi yang jaraknya sekitar 52 km dari Kota Banda Aceh.
Akhirnya usaha yang terakhir ini berhasil dengan ditandai dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukiman Janthoi di Kecamatan Seulimeum, Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah yang bekerjasama dengan Konsultan PT Markam Jaya yang ditinjau dari segala aspek dapat disimpulkan bahwa yang dianggap memenuhi syarat sebagai ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar adalah Kemukiman Janthoi dengan nama Kota Jantho.
Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar yang baru, maka secara bertahap pemindahan ibu kota terus dimulai, dan akhirnya secara serentak seluruh aktivitas perkantoran resmi dipindahkan dari Banda Aceh ke Kota Jantho pada tanggal 29 Agustus 1983, dan peresmiannya dilakukan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada masa itu, yaitu Bapak Soepardjo Rustam pada tanggal 3 Mei 1984.
Di Kota Jantho hanya terdapat kompleks perumahan dan kantor-kantor pemerintahan, tidak ada losmen ataupun hotel. Kota Jantho dihubungkan dengan labi-labi dengan jarak 60 km dari Banda Aceh, 28 km menuju Saree, dan 12 km menuju jalan utama Banda Aceh–Medan. Kira-kira 12 km dari Kota Jantho ini terdapat air terjun.
Wilayah darat Aceh Besar berbatasan dengan Kota Banda Aceh di sisi utara, Kabupaten Aceh Jaya di sebelah barat daya, serta Kabupaten Pidie di sisi selatan dan tenggara. Aceh Besar juga mempunyai wilayah kepulauan yaitu wilayah Kecamatan Pulo Aceh. Kabupaten Aceh Besar bagian kepulauan di sisi barat, timur dan utaranya dibatasi dengan Samudra Hindia, Selat Malaka, dan Teluk Benggala, yang memisahkannya dengan Pulau Weh, tempat di mana Kota Sabang berada. Pulau-pulau utamanya adalah Pulau Breueh dan Pulau Nasi.
Secara geografis sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Besar berada pada hulu aliran Sungai Krueng Aceh. Saat ini kondisi tutupan lahan adalah 62,5% (menurut data citra landsat tahun 2007). Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda yang merupakan bandara internasional dan menjadi salah satu pintu gerbang untuk masuk ke Provinsi ACEH berada di wilayah kabupaten ini. Pulau Benggala yang merupakan pulau paling barat dalam wilayah Republik Indonesia merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Besar.
DPRK Aceh Besar memiliki 40 orang anggota yang dipilih secara langsung dalam pemilihan umum legislatif lima tahun sekali. Anggota DRPK Aceh Besar yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang menjabat untuk periode 2024-2029 sejak 20 Agustus 2024 dan berasal dari 11 partai politik. Pimpinan DPRK Aceh Besar terdiri dari satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 dijabat oleh Abdul Muchti dari Partai Amanat Nasional sebagai Ketua, Naisabur dari Partai Aceh, dan Muhsin dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua II yang menjabat sejak 27 September 2024. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Besar dalam tiga periode terakhir.
Sampai dengan akhir tahun 2017, Kabupaten Aceh Besar memiliki 23 kecamatan dan 604 gampong dengan kode pos 23351-23952 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 gampong di seluruh Aceh). Pada tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 350.225 (dari penduduk seluruh Provinsi ACEH yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 179.495 pria dan 170.730 wanita (rasio 105,13). Dengan luas daerah 2.969 km² (dibanding luas seluruh Provinsi ACEH 57.956 km²), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 118 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 384.661 jiwa dengan luas wilayahnya 2.969,00 km² dan sebaran penduduk 129 jiwa/km². Salah satu kecamatannya berupa kepulauan yaitu kecamatan Pulo Aceh.
Kabupaten Aceh Besar terkenal dengan salah satu makanan khasnya, yakni Bolu manis ala Aceh yang terkonsentrasi di kecamatan Peukan Bada. Bolu ini terkenal dengan citarasanya yang khas, namun kesulitan pengembangan karena kendala dana selain kondisi yang belum sepenuhnya stabil. Selain itu ada pula gulai kambing (kari) dan ayam tangkap yang terkenal kelezatannya serta Sie rebuh (daging Rebus) dan asam keu eung (asam pedas).
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.
Video Tausiah Pilihan
Tingkatkan iman dengan belajar tanpa henti dari ustadz pilihan