Informasi Masjid dan Mushola di KAB. KOTAWARINGIN BARAT

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. KOTAWARINGIN BARAT

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah pula kamu bersedih hati.

Qs. Ali imran : 139

Tentang KAB. KOTAWARINGIN BARAT

Kabupaten Kotawaringin Barat adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. ibu kota kabupaten ini berada di Pangkalan Bun (Kecamatan Arut Selatan). Semboyan Kotawaringin Barat adalah Marunting Batu Aji yang artinya "Menuju Kejayaan". Kabupaten ini memiliki luas wilayah 10.759,00 km² dan memiliki penduduk sebanyak 270.400 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020), dengan kepadatan 25 jiwa/km². Dan pada akhir 2023, jumlah penduduk Kotawaringin Barat sebanyak 285.584 jiwa.

Kotawaringin Barat berasal dari Kata “Kutawaringin” dan "Barat". Kuta berarti Gapura, Waringin berarti Pohon Beringin yang bermakna Pengayoman, sedangkan Barat berasal dari pembagian tempat. Secara keseluruhan Kotawaringin Barat berarti “Gapura Pengayoman di Sebelah Barat”.

Kawasan Kotawaringin Barat telah dihuni sejak tahun 2500 SM oleh ras Proto-Melayu yang mendatangai Pulau Kalimantan. Ras ini dianggap sebagai leluhur dari suku Dayak. Kemudian pada tahun 1500 SM, ras Melayu Deutero mendatangi Pulau Kalimantan.

Pada tanggal 12 Juni 1936, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Tanjung Puting sebagai cagar alam dan suaka margasatwa.

Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan rapat yang memutuskan pembentukan delapan provinsi di Indonesia. Salah satunya ialah Provinsi Kalimantan. Pasukan payung Indonesia melakukan penerjunan pertama di Desa Sambi, Arut Utara, Kotawaringin Barat pada 17 Oktober 1947. Pada tanggal 7 Desember 1956, Kotawaringin menjadi bagian dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian pada tanggal 23 Mei 1957, wilayah Kotawaringin dan Dayak Besar membentuk Provinsi Kalimantan Tengah. Pada tanggal 12 Mei 1984, Menteri Kehutanan Republik Indonesia. menetapkan Taman Nasional Tanjung Puting.

Pembentukan Kotawaringin Barat diawali dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: Up.34/41/24, tanggal 28 Desember 1957 dan SK. Nomor: Des.52/12/2.206, tanggal 22 Desember 1959 Tentang Pembagian Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kemudian melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003 yang diterbitkan pada tanggal 10 April 2003, sebagian wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan menjadi Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara. Kabupaten Lamandau beribu kota di Nanga Bulik, sedangkan Kabupaten Sukamara berbu kota di Kecamatan Sukamara.

Pada tanggal 3 Oktober 1959 secara resmi ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekarang tahun 2024 telah berusia yang ke-65 tahun.

Kabupaten Kotawaringin Barat secara astronomis berada pada posisi 1°26' hingga 3°33' Lintang Selatan dan 111°20' hingga 112°6' Bujur Timur. Secara administratif, Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki luas wilayah sebesar 10.759 km².

Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat berbatasan dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau di sebelah barat. Lalu di sebelah selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat berbatasan dengan Laut Jawa. Kabupaten Kotawaringin Barat juga berbatasan dengan Kabupaten Lamandau di sebelah utara. Sementara di sebelah timur, Kabupaten Kotawaringin Barat berbatasan dengan Kabupaten Seruyan.

Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat yang mudah tergenang dan berawa-rawa terletak di sekitar aliran Sungai Kumai, Sungai Arut, dan Sungai Lamandau. Daerah ini membawa endapan yang bersifat organik dan asam.

Wilayah daratan dengan ketinggian 0 – 7 mdpl mempunyai areal yang cukup luas dan lokasinya tersebar meliputi area seluas 215.644,74 Ha atau 21,86% dari luas wilayah. Wilayah ini mempunyai sifat datar dan dipengaruhi pasang surut. Wilayah dengan ketinggian 100 – 500 mdpl juga cukup luas yaitu 142.631,43 Ha atau 14,46% dan lokasinya juga menyebar. Wilayah dengan ketinggian di atas 500 mdpl memiliki luas sebesar 145.327,20 Ha atau 14,73% dari luas wilayah. Pada daerah ini sebagian besar merupakan daerah perbukitan hingga pegunungan dengan kelerengan lebih dari 40% dan memiliki potensi erosi yang signifikan.

Sama halnya dengan wilayah lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Barat beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahunnya. Suhu udara di wilayah kabupaten ini pun cenderung konstan antara 22°–34 °C. Tingkat kelembapan relatif pun cenderung tinggi berkisar antara 70% hingga 90%.

Kabupaten Kotawaringin Barat terdiri dari 6 kecamatan, 13 kelurahan, dan 81 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 244.292 jiwa dengan luas wilayah 10.759,00 km² dan sebaran penduduk 23 jiwa/km².

Kondisi sosial budaya masyaraakt Kotawaringin Barat termasuk heretorgen, termasuk perbedaan etnis dan budaya. Meskipun tidak ada data resmi, keragaman etnis Kotawaringin Barat dominan dipengaruhi oleh suku Melayu, juga dipengaruhi budaya suku Dayak. Suku lain yang ada di sini umumnya adalah orang Jawa, Madura, Banjar, Sunda dan lainnya.

Berbagai tradisi setempat yang masih dilestarikan hingga sekarang seperti upacara adat "Nyanggar" dan "Babarasih Banua", tradisi penduduk di pesisir sebagai upacara adat permohonan kepada Tuhan, agar diberikan keamanan atas wilayah mereka. Desa Pasir Panjang, di kecamatan Arut Selatan, masuk ke dalam 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023. Di lokasi initerdapat rumah Betang suku Dayak, makam adat Kaharingan, dan pagelaran adat tradional Dayak.

Penduduk Kotawaringin Barat menganut agama yang beragam, dengan mayoritas beragama Islam. Data Badan Pusat Statistik 2023 mencatat, banyaknya penduduk kabupaten ini yang beragama Islam sebanyak 91,75%. Kemudian penduduk yang beragama Kekristenan sebanyak 6,81%, dengan rincian Protestan sebanyak 4,65%, dan Katolik sebanyak 2,16%. Sebagian lagi menganut agama Hindu atau Kaharingan sebanyak 1,16%, dan selebihnya menganut agama Buddha sebanyak 0,27% serta penganut keyakinan sebanyak 0,01%. Untuk banyaknya sarana rumah ibadah tahun 2022, yakni terdapat 236 masjid, 607 mushola, 86 gereja Protestan, 23 gereja Katolik, 10 dan 3 Vihara.

Kabupaten Kotawaringin Barat adalah pintu gerbang Pulau Kalimantan di bagian Barat. Karenanya, Kotawaringin Barat termasuk salah satu daerah yang memang disiapkan untuk menerima wisatawan baik domestik maupuan mancanegara. Kabupaten yang beribu kota di Pangkalan Bun ini memiliki jaringan transportasi baik udara, laut, sungai, maupun darat yang cukup baik.

Terdapat Bandar Udara Iskandar di Pangkalan Bun yang melayani penerbangan di antaranya dari Semarang, Jakarta, Ketapang, dan Pontianak. Jarak bandar udara ini dengan Kota Pangkalan Bun hanyalah sekira 10 km saja. Bagi Anda yang berasal dari Surabaya dan Semarang, terdapat jalur transportasi laut di Kumai berupa pelabuhan bernama Pelabuhan Panglima Utar. Transportasi laut dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dilayani oleh Pelni dan Perusahan Pelayaran Swasta, seperti PT Pelayaran Meratus.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.