Informasi Masjid dan Mushola di KAB. LABUHANBATU UTARA

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. LABUHANBATU UTARA

Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar.

Qs. Ar-Rum : 60

Tentang KAB. LABUHANBATU UTARA

Kabupaten Labuhanbatu Utara (abjad Jawi: كابوڤاتين لابهان بتو اتارا) atau disingkat Labura adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, dipemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan. Salah satu daerah di kabupaten ini, yaitu Tanjung Pasir, pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Kualuh pada masa lampau. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Labuhanbatu Utara 2023, penduduk kabupaten ini pada tahun 2022 berjumlah 390.954 jiwa, dengan kepadatan 110 jiwa/km2.

Sebutan Labuhanbatu bermula ketika pada tahun 1862 Angkatan Laut Belanda datang ke sebuah kampung di Hulu Labuhanbilik tepatnya di desa Sei Rakyat sekarang. Di desa ini, tentara Belanda membangun tempat pendaratan kapal yang terbuat dari batu beton. Lambat laun, tempat ini berkembang menjadi tempat persinggahan dan pendaratan kapal yang kemudian menjadi kampung besar yang diberi nama "Pelabuhanbatu". Kemudian, masyarakat mempersingkat sebutannya menjadi "Labuhanbatu". Nama Labuhan batu ini kemudian melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah kemerdekaan Indonesia, keempat kesultanan ini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Labuhanbatu, sesuai ketetapan komite nasional daerah keresidenan Sumatra Timur tanggal 19 Juni 1946.

Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2008, tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Labuhanbatu Utara lahir dari tuntutan aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Labuhanbatu Utara.

Bupati Labuhanbatu Utara adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Bupati Labuhanbatu Utara bertanggungjawab kepada gubernur Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Labuhanbatu Utara ialah Hendri Yanto Sitorus, dengan wakil bupati Samsul Tanjung. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Labuhanbatu Utara 2020, untuk periode tahun 2021-2024. Hendri merupakan bupati Labuhanbatu Utara ke-2 sejak kabupaten ini didirikan. Hendir dan Samsul dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 26 April 2021 di Kota Medan.

Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri dari 8 kecamatan, 8 kelurahan, dan 82 desa dengan luas wilayah mencapai 3.545,80 km² dan jumlah penduduk sekitar 381.994 jiwa (2020) dengan kepadatan penduduk 108 jiwa/km².

Penduduk asli di Labuhanbatu Utara adalah Melayu Kualuh, yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan, terutama di sekitar Sungai Kualuh, seperti di Kecamatan Kualuh Leidong, Kualuh Selatan, Kualuh Hulu, dan Kualuh Hilir. Pada Umumnya yang dimaksud Melayu Kualuh disini adalah orang-orang Batak Muslim, Khususnya Batak Toba dan Mandailing yang berbudayakan Melayu dalam kehidupan sehari-hari. Sebutan dalam bahasa mereka adalah "Oghang Kampung".

Sebagian besar penduduk Labuhanbatu Utara adalah Suku Jawa dan Suku Batak, yang umumnya adalah Batak Toba, Batak Mandailing dan Batak Angkola. Selebihnya adalah Melayu, Tionghoa, Aceh, Minang dll.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.