Jadwal Sholat di Kabupaten Puncak AGUSTUS 2031

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2031 untuk wilayah Kabupaten Puncak dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 lengkap di Kabupaten Puncak. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2031 (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 )
Kabupaten Puncak (0° 0' 0" LS 0° 0' 0" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 203112 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:1015:3118:1319:24
2 Agustus 2031*13 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:1015:3118:1319:24
3 Agustus 2031*14 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:1015:3018:1319:24
4 Agustus 2031*15 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:1015:3018:1319:23
5 Agustus 203116 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:1015:3018:1219:23
6 Agustus 203117 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:1015:3018:1219:23
7 Agustus 203118 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:1015:2918:1219:23
8 Agustus 203119 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:1015:2918:1219:23
9 Agustus 203120 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0915:2918:1219:22
10 Agustus 203121 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0915:2818:1219:22
11 Agustus 203122 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0915:2818:1219:22
12 Agustus 203123 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0915:2718:1119:21
13 Agustus 203124 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0915:2718:1119:21
14 Agustus 203125 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0915:2618:1119:21
15 Agustus 203126 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0815:2618:1119:21
16 Agustus 203127 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0815:2518:1119:20
17 Agustus 203128 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0815:2518:1019:20
18 Agustus 203129 Rabi'ul Akhir 145304:3404:4412:0815:2418:1019:20
19 Agustus 20311 Jumadil Awal 145304:3404:4412:0815:2418:1019:19
20 Agustus 20312 Jumadil Awal 145304:3304:4312:0715:2318:1019:19
21 Agustus 20313 Jumadil Awal 145304:3304:4312:0715:2318:0919:19
22 Agustus 20314 Jumadil Awal 145304:3304:4312:0715:2218:0919:18
23 Agustus 20315 Jumadil Awal 145304:3304:4312:0715:2118:0919:18
24 Agustus 20316 Jumadil Awal 145304:3304:4312:0615:2118:0919:18
25 Agustus 20317 Jumadil Awal 145304:3304:4312:0615:2018:0819:17
26 Agustus 20318 Jumadil Awal 145304:3204:4212:0615:1918:0819:17
27 Agustus 20319 Jumadil Awal 145304:3204:4212:0515:1918:0819:16
28 Agustus 203110 Jumadil Awal 145304:3204:4212:0515:1818:0719:16
29 Agustus 203111 Jumadil Awal 145304:3204:4212:0515:1718:0719:16
30 Agustus 203112 Jumadil Awal 145304:3204:4212:0515:1618:0719:15
31 Agustus 2031*13 Jumadil Awal 145304:3104:4112:0415:1618:0719:15

Dalam ajaran Islam, menunaikan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dijalankan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan AGUSTUS 2031 lengkap untuk Kabupaten Puncak. Dari Shubuh hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Puncak

Jadwal sholat yang kami berikan telah diperbaharui untuk Bulan AGUSTUS 2031. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 di Kabupaten Puncak

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 di Kabupaten Puncak sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Puncak

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Puncak, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Puncak, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Informasi Masjid di Kabupaten Puncak belum tersedia

Pondok Pesantren di Kabupaten Puncak

Pondok Pesantren di Kabupaten Puncak belum tersedia

Tentang Kabupaten Puncak

Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah Provinsi PAPUA Tengah, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri H. Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008. Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya dengan jumlah penduduk pada akhir tahun 2023 berjumlah 177.226 jiwa, dengan kepadatan 22 jiwa/km2.

Secara adat, Kabupaten Puncak berada di wilayah adat La Pago. Kabupaten ini merupakan salah satu dari 62 daerah tertinggal yang ada di Indonesia. Kabupaten ini merupakan salah satu lokasi konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian RI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Per November 2021 diperkirakan terdapat sekitar 3.000 orang dari lebih 23 kampung pergi mengungsi untuk menghindari konflik ini.

Kabupaten Puncak merupakan salah satu pintu gerbang untuk mendaki Puncak Cartenz, gunung tertinggi di Indonesia, yakni melalui Ilaga dan Beoga. Pada September 2022, Kabupaten Puncak diusulkan akan berganti nama menjadi Kabupaten Puncak Papua.

Kabupaten Puncak terletak di kawasan tertinggi di Indonesia. Kabupaten ini terletak di antara ketinggian 1.500-4.000 meter di atas permukaan laut. Kota Ilaga merupakan salah satu pintu masuk menuju Puncak Cartenz. Kabupaten ini dapat diakses melalui jalur udara dari Kota Timika atau Nabire selama 25 menit dengan pesawat berbadan kecil.

DPRD Puncak beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Puncak yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 12 Desember 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Jannes Ulaen, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Puncak. Komposisi anggota DPRD Puncak periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Gerindra dan PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 4 kursi.

Kabupaten Puncak terdiri atas 25 distrik dan 206 kampung dengan luas wilayah 8.055,00 km2 dan jumlah penduduk 158.406 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Puncak adalah 94.05.

Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk kabupaten Puncak sementara adalah 93.363 orang, yang terdiri atas 49.308 laki-laki dan 44.055 perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut masih tampak bahwa penyebaran penduduk kabupaten Puncak masih bertumpu di sekitar Ibu kota Kabupaten yakni Distrik Ilaga 16,50 persen, Distrik Sinak 21,00 persen, Distrik Gome 18,96 persen, Distrik Pogoma 17, 10 persen, sedangkan distrik lainnya di bawah 12 persen.

Dengan luas wilayah kabupaten Puncak sekitar 8.055 kilo meter persegi yang didiami oleh 93.363 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk kabupaten Puncak adalah 12 orang per kilo meter persegi. Distrik yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya adalah Distrik Agadugume yakni sebanyak 32 orang per kilo meter persegi sedangkan yang paling rendah adalah Distrik Doufo yakni sebanyak 1 orang per kilo meter persegi.

Sex ratio penduduk kabupaten Puncak adalah sebesar 112, yang artinya jumlah penduduk laki-laki 12 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Sex ratio terbesar terdapat di distrik Ilaga yakni sebesar 120 dan yang terkecil terdapat di distrik Doufo yakni sebesar 105 yang berarti jumlah penduduk laki-laki 5 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan.

Laju pertumbuhan penduduk kabupaten Puncak per tahun selama sepuluh tahun terakhir yakni dari tahun 2000-2010 sebesar 8 persen. Laju pertumbuhan penduduk distrik Agadugume adalah yang tertinggi dibandingkan distrik-distrik lain di Puncak yakni sebesar 19 persen, sedangkan yang terendah di distrik Doufo yakni sebesar -3 persen. Distrik Sinak walaupun menempati urutan pertama dari jumlah penduduk namun dari sisi laju pertumbuhan penduduk adalah urutan kedua tertinggi yakni sebesar 14 persen.

Jumlah rumah tangga berdasarkan hasil SP2010 adalah 23.356 rumah tangga. Ini berarti bahwa banyaknya penduduk yang menempati satu rumah tangga dari hasil SP2010 rata-rata sebanyak 4,00 orang. Rata-rata anggota rumah tangga di setiap distrik berkisar antara 3,69 orang sampai dengan 4,35 orang.

Distrik Agadugume, Sinak, Wangbe, dan Doufo memiliki rata-rata anggota rumah tangga di bawah rata-rata Kabupaten. Distrik Ilaga yang merupakan ibu kota6 Kabupaten memiliki rata-rata anggota rumah tangga tertinggi, yakni sebanyak 4,35 orang. Sedangkan Distrik Sinak dengan jumlah penduduk terbanyak, memiliki rata-rata anggota rumah tangga terendah yakni sebanyak 3,69 orang.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.