Jadwal Sholat di Kabupaten Pulau Taliabu MARET 2026

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2026 untuk wilayah Kabupaten Pulau Taliabu dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan MARET 2026 lengkap di Kabupaten Pulau Taliabu. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (12 RAMADHAN 1447 s.d. 12 SYAWWAL 1447 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan MARET 2026 (12 RAMADHAN 1447 s.d. 12 SYAWWAL 1447 )
Kabupaten Pulau Taliabu (-2° 56' 50.79" LS 124° 23' 13.97" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 202612 Ramadhan 14470-4:250-4:3503:5907:0710:0211:10
2 Maret 202613 Ramadhan 14470-4:250-4:3503:5907:0610:0211:10
3 Maret 202614 Ramadhan 14470-4:250-4:3503:5807:0510:0211:10
4 Maret 202615 Ramadhan 14470-4:250-4:3503:5807:0410:0111:09
5 Maret 202616 Ramadhan 14470-4:250-4:3503:5807:0310:0111:09
6 Maret 202617 Ramadhan 14470-4:240-4:3403:5807:0210:0111:09
7 Maret 202618 Ramadhan 14470-4:240-4:3403:5707:0110:0011:08
8 Maret 202619 Ramadhan 14470-4:240-4:3403:5707:0010:0011:08
9 Maret 202620 Ramadhan 14470-4:240-4:3403:5707:0010:0011:08
10 Maret 202621 Ramadhan 14470-4:240-4:3403:5706:5909:5911:07
11 Maret 202622 Ramadhan 14470-4:240-4:3403:5606:5809:5911:07
12 Maret 202623 Ramadhan 14470-4:240-4:3403:5606:5709:5911:07
13 Maret 202624 Ramadhan 14470-4:230-4:3303:5606:5509:5911:06
14 Maret 202625 Ramadhan 14470-4:230-4:3303:5606:5409:5811:06
15 Maret 202626 Ramadhan 14470-4:230-4:3303:5506:5309:5811:06
16 Maret 202627 Ramadhan 14470-4:230-4:3303:5506:5409:5711:05
17 Maret 202628 Ramadhan 14470-4:230-4:3303:5506:5409:5711:05
18 Maret 202629 Ramadhan 14470-4:220-4:3203:5406:5509:5711:05
19 Maret 202630 Ramadhan 14470-4:220-4:3203:5406:5509:5611:04
20 Maret 20261 Syawwal 14470-4:220-4:3203:5406:5609:5611:04
21 Maret 20262 Syawwal 14470-4:220-4:3203:5406:5609:5611:03
22 Maret 20263 Syawwal 14470-4:210-4:3103:5306:5609:5511:03
23 Maret 20264 Syawwal 14470-4:210-4:3103:5306:5709:5511:03
24 Maret 20265 Syawwal 14470-4:210-4:3103:5306:5709:5511:02
25 Maret 20266 Syawwal 14470-4:210-4:3103:5206:5709:5411:02
26 Maret 20267 Syawwal 14470-4:200-4:3003:5206:5809:5411:02
27 Maret 20268 Syawwal 14470-4:200-4:3003:5206:5809:5411:01
28 Maret 20269 Syawwal 14470-4:200-4:3003:5106:5809:5311:01
29 Maret 202610 Syawwal 14470-4:200-4:3003:5106:5909:5311:01
30 Maret 202611 Syawwal 14470-4:190-4:2903:5106:5909:5311:00
31 Maret 202612 Syawwal 14470-4:190-4:2903:5106:5909:5211:00

Dalam ajaran Islam, menunaikan ibadah sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh semua Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan MARET 2026 lengkap untuk Kabupaten Pulau Taliabu. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Pulau Taliabu

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diupdate untuk Bulan MARET 2026. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (12 RAMADHAN 1447 s.d. 12 SYAWWAL 1447 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan MARET 2026 di Kabupaten Pulau Taliabu

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan MARET 2026 di Kabupaten Pulau Taliabu sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Informasi Masjid di Kabupaten Pulau Taliabu belum tersedia

Tentang Kabupaten Pulau Taliabu

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}1°56′53″S 124°23′14″E / 1.94806°S 124.38722°E / -1.94806; 124.38722

Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten di Provinsi MALUKU Utara, Indonesia. Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB). Kabupaten ini berpenduduk 59.330 jiwa pada tahun 2019. Pulau Taliabu dikenal sebagai penghasil bijih besi dengan sekitar 70% wilayahnya merupakan areal pertambangan yang dikuasai puluhan perusahaan.

Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi MALUKU Utara.

Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20 dan Pasal 21; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Taliabu Selatan, dan Kecamatan Tabona. Kabupaten Pulau Taliabu memiliki luas wilayah keseluruhan ±1.469,93 km2 dengan jumlah penduduk ±56.135 jiwa pada tahun 2012 dan 71 (tujuh puluh satu) desa/kelurahan.

Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu menempati sebuah pulau yang dikelilingi beberapa pulau kecil di wilayah Provinsi MALUKU Utara dengan luas wilayah darat sebesar ±738,1 km². Secara geografis, kabupaten ini lebih mudah diakses melalui Luwuk atau Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah) dibanding dari ibukota Provinsi MALUKU Utara (Ternate). Secara astronomis, terletak antara 1°34'39–2°04'24 Lintang Selatan dan 124°17'01–125°19'35 Bujur Timur serta berada di antara Pulau Halmahera dan Pulau Sulawesi.

Pulau Taliabu pada awalnya merupakan kawasan yang didominasi oleh kawasan hutan primer, namun seiring dengan perkembangan usaha ekonomi daerah melalui pemanfaatan hutan, maka sebagian besar hutan yang mendominasi kawasan Pulau Taliabu adalah hutan sekunder. Hutan pimer hanya terdapat secara terbatas di bagian selatan Kecamatan Taliabu Utara, bagian utara Taliabu Selatan dan bagian barat Kecamatan Tabona. Sebagian besar kawasan pesisir merupakan kawasan pertanian lahan kering (perkebunan) dan beberapa areal merupakan lahan terbuka non-produktif. Lahan pertanian kering atau perkebunan didominasi oleh tanaman cengkeh, kelapa, dan kakao.

Terdapat perbedaan karakter topografi yang agak berbeda antara wilayah perbukitan dan wilayah pesisir. Bagian wilayah perbukitan (di tengah Pulau Taliabu) pada umumnya mempunyai topografi (ketinggian) yang relatif curam dengan susunan bukit-bukit dan gunung dan sebagian besar berada di 250 m sampai 1388 m di atas permukaan laut . Di bagian wilayah pesisir Pulau Taliabu ditemui adanya variasi topografi (ketinggian) dari 4 m sampai 20 m di atas permukaan laut dan ditemui adanya penggunaan-penggunaan mikro dan lembah-lembah yang “kontinyu” dan tidak terdapat topografi yang curam. Dengan demikian dari aspek topografi, pada prinsipnya, tidak ada faktor pembatas untuk pengembangan wilayah ini, namun dari segi pengembangan sanitasi faktor kemiringan dan ketinggian dari permukaan laut sangat berpengaruh terhadap opsi teknologi yang akan dikembangkan dalam pengembangan infrastruktur sanitasi.

Berdasarkan data hidrologis yang diperoleh, terdapat 67 daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu. Selain itu, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan diketahui bahwa hampir seluruh sungai di pulau ini tidak kering sepanjang tahun alias selalu basah, bahkan sebagian menjadi ancaman bahaya banjir pada saat musim hujan datang.

Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu beriklim tropis dengan tipe iklim hutan hujan tropis (Af). Suhu udara di wilayah Taliabu berkisar antara 21°–32 °C, tetapi cenderung lebih rendah untuk wilayah perbukitan dan pegunungan. Tingkat kelembapan nisbi di Pulau Taliabu berkisar antara 67%–79%. Curah hujan di wilayah kabupaten ini selalu tinggi hampir sepanjang tahun dengan curah hujan bulanan berada pada angka lebih dari 100 mm per bulan dan jumlah hari hujan lebih dari 130 hari hujan per tahun. Bulan terbasah terjadi di bulan Mei dengan jumlah curah hujan ≥200 mm per bulannya. Sementara itu, bulan dengan jumlah curah hujan terendah terjadi pada bulan September dengan jumlah curah hujan di bawah 70 mm per bulan.

Berikut adalah daftar Bupati Taliabu secara definitif sejak tahun 2016 pasca pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu dari Kabupaten Kepulauan Sula.

Penduduk Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada tahun 2019 sebanyak 59.330 jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2018 sebesar 52.503 jiwa, penduduk Pulau Taliabu mengalami pertumbuhan sebesar 0,02 persen.

Penduduk yang menetap di Pulau Taliabu terdiri dari penduduk asli Taliabu yang terdiri atas suku Mange, suku Kadai, suku Siboyo, dan suku Panto yang diklasifikasikan berdasarkan bahasa yang digunakan, wilayah menetap, serta orientasi mata pencaharian, dsb. Sementara untuk penduduk pendatang yang berasal dari luar Pulau Taliabu, yaitu suku Buton, suku Ambon, suku Banggai, suku Bugis-Makassar, dan suku Jawa.

Kendati penduduk Taliabu terdiri dari berbagai suku dengan latar belakang budaya yang berbeda namun kehidupan sosial masyarakat tidak pernah mengalami kesenjangan sosial apalagi konflik sosial. Hal ini diayomi oleh kearifan lokal masyarakat Pulau Taliabu yang dikenal dengan Mangkalomu atau kumpul bersama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang didasari dengan Dadi Sia Kito Mangkoyong yang artinya bersatu untuk maju. Filosofi kehidupan masyarakat yang damai ini dijadikan moto oleh pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan istilah Hamungsia Sia Tofu yang berarti Bersama dan Bersatu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Pulau Taliabu tahun 2019 mencatat bahwa agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat di wilayah ini adalah Islam dengan persentase 75,16%. Kemudian, sebahagian lagi memeluk agama Kristen dengan persentasi 24,84%, dimana Protestan sebanyak 18,98% dan Katolik 5,86%. Dan sebagian kecil lagi memeluk agama Hindu atau juga aliran kepercayaan asli masyarakat Taliabu.

Kabupaten Pulau Taliabu sudah mulai mengembangkan sektor wisata. Objek wisata yang biasa dijumpai di wilayah ini adalah wisata alam dan wisata budaya. Untuk wisata alam sendiri, terdapat pelbagai tempat yang menawarkan pemandangan indah dan suasana yang menenangkan seperti Pulau Samada Besar, Pantai Bobong, Pantai Lede, Pulau Woyo, Pemandian Ratahaya, Pantai Punggawa, dsb. Sedangkan wisata budaya masyarakat setempat, terdapat beberapa desa adat seperti Desa Limbo dan desa-desa adat lain di Taliabu.

Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.