Jadwal Sholat di Kabupaten Minahasa Tenggara AGUSTUS 2032

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2032 untuk wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2032 lengkap di Kabupaten Minahasa Tenggara. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (23 RABI'UL AKHIR 1454 s.d. 24 JUMADIL AWAL 1454 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2032 (23 RABI'UL AKHIR 1454 s.d. 24 JUMADIL AWAL 1454 )
Kabupaten Minahasa Tenggara (1° 2' 30.52" LS 124° 47' 51.43" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 203223 Rabi'ul Akhir 14540-4:130-4:2303:5107:1209:5511:06
2 Agustus 203224 Rabi'ul Akhir 14540-4:140-4:2403:5107:1109:5511:06
3 Agustus 203225 Rabi'ul Akhir 14540-4:140-4:2403:5107:1109:5511:06
4 Agustus 203226 Rabi'ul Akhir 14540-4:140-4:2403:5107:1109:5511:06
5 Agustus 203227 Rabi'ul Akhir 14540-4:140-4:2403:5107:1009:5411:05
6 Agustus 203228 Rabi'ul Akhir 14540-4:140-4:2403:5107:1009:5411:05
7 Agustus 203229 Rabi'ul Akhir 14540-4:140-4:2403:5107:1009:5411:05
8 Agustus 20321 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:5007:0909:5411:05
9 Agustus 20322 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:5007:0909:5411:04
10 Agustus 20323 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:5007:0809:5411:04
11 Agustus 20324 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:5007:0809:5311:04
12 Agustus 20325 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:5007:0709:5311:03
13 Agustus 20326 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:5007:0709:5311:03
14 Agustus 20327 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:4907:0609:5311:03
15 Agustus 20328 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:4907:0609:5311:02
16 Agustus 20329 Jumadil Awal 14540-4:140-4:2403:4907:0509:5211:02
17 Agustus 203210 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4907:0509:5211:02
18 Agustus 203211 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4907:0409:5211:01
19 Agustus 203212 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4807:0409:5211:01
20 Agustus 2032*13 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4807:0309:5111:01
21 Agustus 2032*14 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4807:0209:5111:00
22 Agustus 2032*15 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4807:0209:5111:00
23 Agustus 203216 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4707:0109:5010:59
24 Agustus 203217 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4707:0009:5010:59
25 Agustus 203218 Jumadil Awal 14540-4:130-4:2303:4707:0009:5010:59
26 Agustus 203219 Jumadil Awal 14540-4:120-4:2203:4606:5909:4910:58
27 Agustus 203220 Jumadil Awal 14540-4:120-4:2203:4606:5809:4910:58
28 Agustus 203221 Jumadil Awal 14540-4:120-4:2203:4606:5709:4910:57
29 Agustus 203222 Jumadil Awal 14540-4:120-4:2203:4606:5709:4810:57
30 Agustus 203223 Jumadil Awal 14540-4:120-4:2203:4506:5609:4810:57
31 Agustus 203224 Jumadil Awal 14540-4:110-4:2103:4506:5509:4810:56

Dalam keyakinan Islam, mengamalkan ibadah salat merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan AGUSTUS 2032 lengkap untuk Kabupaten Minahasa Tenggara. Dari Awal pagi hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Minahasa Tenggara

Daftar waktu sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan AGUSTUS 2032. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (23 RABI'UL AKHIR 1454 s.d. 24 JUMADIL AWAL 1454 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang melewatinya sholat tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2032 di Kabupaten Minahasa Tenggara

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2032 di Kabupaten Minahasa Tenggara sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Minahasa Tenggara

Kabupaten Minahasa Tenggara adalah kabupaten di Provinsi SULAWESI UTARA, Indonesia, dengan ibu kota Ratahan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan. Jumlah penduduk kabupaten Minahasa Tenggara pada tahun 2021 berjumlah 117.079 jiwa, dengan kepadatan 160 jiwa/km, dan laju pertumbuhan penduduk per tahun 2010–2021 sebesar 0,65%2. Sementara pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Minahasa Tenggara sebanyak 120.858 jiwa.

Tanggal 23 Mei 2007 bertempat di Manado telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS bersama dengan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Kabupaten Minahasa Tenggara adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi SULAWESI UTARA. Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi SULAWESI UTARA.

Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 730,63 km² atau 73.062 Ha, dengan kecamatan terluas adalah Kecamatan Ratatotok dengan luas 104,18 km², sedangkan Kecamatan Tombatu Timur merupakan kecamatan terkecil dengan luas 18,81 km².

Topografi Kabupaten Minahasa Tenggara umumnya bergunung-gunung dan berbukit-bukit, membentang dari utara ke selatan. Salah satu fitur utama adalah Gunung Api Soputan, sebuah gunung berapi aktif dengan ketinggian 1.784 meter, yang terletak di perbatasan Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa. Ketinggian wilayah Minahasa Tenggara bervariasi dari 0 meter di garis pantai Kecamatan Ratatotok, Kecamatan Belang, dan Kecamatan Pusomaen, hingga 1.784 meter di lereng Gunung Soputan di Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Silian Raya.

Berdasarkan Peta Geologi Lembar Manado, Sulawesi Utara, Indonesia, satuan formasi batuan (yang diurutkan dari tua ke muda) di wilayah Minahasa Tenggara terdiri dari

Di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, suhu udara bervariasi tergantung pada ketinggian muka lahan, dimana semakin tinggi muka lahan, suhu udara cenderung lebih rendah. Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Musim hujan paling tinggi biasanya terjadi setiap bulan dengan curah hujan melebihi 200 mm, sementara curah hujan terendah terjadi pada bulan Agustus-September yakni sekitar 120 mm per bulan. Suhu udara di wilayah pesisir Kabupaten Minahasa Tenggara stabil dalam rentang 21–27°C, sedangkan di daerah perbukitan dan pegunungan umumnya antara kurang dari 21 hingga 26°C. Kelembapan relatif di wilayah ini juga tinggi, berkisar antara 85–90%.

Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan sehingga wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara berasal dari kecamatan-kecamatan dari Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Belang, Pusomaen, Ratahan, Ratatotok, Tombatu, dan Touluaan.

Kecamatan Pasan, Ratahan Timur, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, dan Touluaan Selatan adalah hasil pemekaran daerah yang diresmikan pada tanggal 28 April 2010 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009.

Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin oleh penjabat bupati, Denny Mangala, yang menggantikan penjabat bupati sebelumnya, Ronald Sorongan. Denny dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, pada 23 September 2024 di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 116.375 jiwa dengan luas wilayahnya 710,83 km² dan sebaran penduduk 164 jiwa/km².

Penduduk Minahasa Tenggara terdiri atas beberapa etnis, suku asli yang daerah ini adalah Suku Minahasa dengan sub-entis Pasan/Ratahan, Tonsawang dan Ponosakan yang mendiami daerah selatan Minahasa Raya. Selain suku Minahasa, terdapat pula beberapa etnis lainnya, seperti suku Mongondow, suku Gorontalo, dan beberapa suku lainnya.

Bahasa yang digunakan sehari-hari oleh Masyarakat Minahasa Tenggara merupakan Bahasa Manado dan Bahasa Minahasa. Namun tidak dapat dipungkiri, beberapa bahasa daerah asli Minahasa Tenggara seperti bahasa Pasan dan bahasa Ponosakan terancam punah, dikarenakan kurangnya penutur asli yang notabenenya sudah lanjut usia.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, mayoritas penduduk Minahasa Tenggara beragama Kristen yakni 82,13%, dimana Protestan 81,13% dan Katolik 1,01%. Selain itu, sebagian besar lain menganut agama Islam (17,85%), Hindu (0,01%) dan Budha (0.01%). Berikut ini jumlah penduduk per-kecamatan berdasarkan agama;

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki sarana pelayanan kesehatan berupa 2 Unit Rumah Sakit di Kecamatan Ratatotok dan Kecamatan Pasan. Selain itu, terdapat beberapa fasilitas kesehatan berupa 1 unit Poliklinik, 13 unit Puskesmas, 5 unit Pustu (Puskesmas Pembantu), 114 unit Posyandu dan 35 unit Polindes yang tersebar diseluruh wilayah.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.