Jadwal Sholat di Kabupaten Minahasa Tenggara NOVEMBER 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan November 2025 untuk wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan NOVEMBER 2025 lengkap di Kabupaten Minahasa Tenggara. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (10 JUMADIL AWAL 1447 s.d. 9 JUMADIL AKHIR 1447 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan NOVEMBER 2025 (10 JUMADIL AWAL 1447 s.d. 9 JUMADIL AKHIR 1447 )
Kabupaten Minahasa Tenggara (1° 2' 30.52" LS 124° 47' 51.43" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 November 202510 Jumadil Awal 14470-5:550-4:0503:2806:4709:3010:40
2 November 202511 Jumadil Awal 14470-5:550-4:0503:2806:4709:3010:40
3 November 202512 Jumadil Awal 14470-5:550-4:0503:2806:4709:3010:40
4 November 2025*13 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2806:4809:3010:40
5 November 2025*14 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2806:4809:3010:40
6 November 2025*15 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2806:4809:3010:40
7 November 202516 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:4809:3010:40
8 November 202517 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:4909:3010:41
9 November 202518 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:4909:3010:41
10 November 202519 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:4909:3010:41
11 November 202520 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:4909:3010:41
12 November 202521 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:5009:3010:41
13 November 202522 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:5009:3010:42
14 November 202523 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:5009:3010:42
15 November 202524 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:2906:5109:3110:42
16 November 202525 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:3006:5109:3110:42
17 November 202526 Jumadil Awal 14470-5:540-4:0403:3006:5109:3110:43
18 November 202527 Jumadil Awal 14470-5:550-4:0503:3006:5209:3110:43
19 November 202528 Jumadil Awal 14470-5:550-4:0503:3006:5209:3110:43
20 November 202529 Jumadil Awal 14470-5:550-4:0503:3106:5209:3210:44
21 November 202530 Jumadil Awal 14470-5:550-4:0503:3106:5309:3210:44
22 November 20251 Jumadil Akhir 14470-5:550-4:0503:3106:5309:3210:44
23 November 20252 Jumadil Akhir 14470-5:550-4:0503:3106:5309:3210:45
24 November 20253 Jumadil Akhir 14470-5:550-4:0503:3206:5409:3310:45
25 November 20254 Jumadil Akhir 14470-5:560-4:0603:3206:5409:3310:46
26 November 20255 Jumadil Akhir 14470-5:560-4:0603:3206:5509:3310:46
27 November 20256 Jumadil Akhir 14470-5:560-4:0603:3306:5509:3410:46
28 November 20257 Jumadil Akhir 14470-5:560-4:0603:3306:5509:3410:47
29 November 20258 Jumadil Akhir 14470-5:570-4:0703:3306:5609:3410:47
30 November 20259 Jumadil Akhir 14470-5:570-4:0703:3406:5609:3510:48

Dalam ajaran Islam, mengamalkan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan NOVEMBER 2025 lengkap untuk Kabupaten Minahasa Tenggara. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Minahasa Tenggara

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan NOVEMBER 2025. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (10 JUMADIL AWAL 1447 s.d. 9 JUMADIL AKHIR 1447 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan NOVEMBER 2025 di Kabupaten Minahasa Tenggara

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan NOVEMBER 2025 di Kabupaten Minahasa Tenggara sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Minahasa Tenggara

Kabupaten Minahasa Tenggara adalah kabupaten di Provinsi SULAWESI UTARA, Indonesia, dengan ibu kota Ratahan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan. Jumlah penduduk kabupaten Minahasa Tenggara pada tahun 2021 berjumlah 117.079 jiwa, dengan kepadatan 160 jiwa/km, dan laju pertumbuhan penduduk per tahun 2010–2021 sebesar 0,65%2. Sementara pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Minahasa Tenggara sebanyak 120.858 jiwa.

Tanggal 23 Mei 2007 bertempat di Manado telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS bersama dengan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Kabupaten Minahasa Tenggara adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi SULAWESI UTARA. Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi SULAWESI UTARA.

Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 730,63 km² atau 73.062 Ha, dengan kecamatan terluas adalah Kecamatan Ratatotok dengan luas 104,18 km², sedangkan Kecamatan Tombatu Timur merupakan kecamatan terkecil dengan luas 18,81 km².

Topografi Kabupaten Minahasa Tenggara umumnya bergunung-gunung dan berbukit-bukit, membentang dari utara ke selatan. Salah satu fitur utama adalah Gunung Api Soputan, sebuah gunung berapi aktif dengan ketinggian 1.784 meter, yang terletak di perbatasan Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa. Ketinggian wilayah Minahasa Tenggara bervariasi dari 0 meter di garis pantai Kecamatan Ratatotok, Kecamatan Belang, dan Kecamatan Pusomaen, hingga 1.784 meter di lereng Gunung Soputan di Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Silian Raya.

Berdasarkan Peta Geologi Lembar Manado, Sulawesi Utara, Indonesia, satuan formasi batuan (yang diurutkan dari tua ke muda) di wilayah Minahasa Tenggara terdiri dari

Di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, suhu udara bervariasi tergantung pada ketinggian muka lahan, dimana semakin tinggi muka lahan, suhu udara cenderung lebih rendah. Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Musim hujan paling tinggi biasanya terjadi setiap bulan dengan curah hujan melebihi 200 mm, sementara curah hujan terendah terjadi pada bulan Agustus-September yakni sekitar 120 mm per bulan. Suhu udara di wilayah pesisir Kabupaten Minahasa Tenggara stabil dalam rentang 21–27°C, sedangkan di daerah perbukitan dan pegunungan umumnya antara kurang dari 21 hingga 26°C. Kelembapan relatif di wilayah ini juga tinggi, berkisar antara 85–90%.

Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan sehingga wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara berasal dari kecamatan-kecamatan dari Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Belang, Pusomaen, Ratahan, Ratatotok, Tombatu, dan Touluaan.

Kecamatan Pasan, Ratahan Timur, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, dan Touluaan Selatan adalah hasil pemekaran daerah yang diresmikan pada tanggal 28 April 2010 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009.

Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin oleh penjabat bupati, Denny Mangala, yang menggantikan penjabat bupati sebelumnya, Ronald Sorongan. Denny dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, pada 23 September 2024 di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 116.375 jiwa dengan luas wilayahnya 710,83 km² dan sebaran penduduk 164 jiwa/km².

Penduduk Minahasa Tenggara terdiri atas beberapa etnis, suku asli yang daerah ini adalah Suku Minahasa dengan sub-entis Pasan/Ratahan, Tonsawang dan Ponosakan yang mendiami daerah selatan Minahasa Raya. Selain suku Minahasa, terdapat pula beberapa etnis lainnya, seperti suku Mongondow, suku Gorontalo, dan beberapa suku lainnya.

Bahasa yang digunakan sehari-hari oleh Masyarakat Minahasa Tenggara merupakan Bahasa Manado dan Bahasa Minahasa. Namun tidak dapat dipungkiri, beberapa bahasa daerah asli Minahasa Tenggara seperti bahasa Pasan dan bahasa Ponosakan terancam punah, dikarenakan kurangnya penutur asli yang notabenenya sudah lanjut usia.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, mayoritas penduduk Minahasa Tenggara beragama Kristen yakni 82,13%, dimana Protestan 81,13% dan Katolik 1,01%. Selain itu, sebagian besar lain menganut agama Islam (17,85%), Hindu (0,01%) dan Budha (0.01%). Berikut ini jumlah penduduk per-kecamatan berdasarkan agama;

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki sarana pelayanan kesehatan berupa 2 Unit Rumah Sakit di Kecamatan Ratatotok dan Kecamatan Pasan. Selain itu, terdapat beberapa fasilitas kesehatan berupa 1 unit Poliklinik, 13 unit Puskesmas, 5 unit Pustu (Puskesmas Pembantu), 114 unit Posyandu dan 35 unit Polindes yang tersebar diseluruh wilayah.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.