Jadwal Sholat OKTOBER 2124 di Kabupaten Nunukan

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Oktober 2124 untuk wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2124 lengkap di Kabupaten Nunukan. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (21 RABI'UL AKHIR 1549 s.d. 22 JUMADIL AWAL 1549 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan OKTOBER 2124 (21 RABI'UL AKHIR 1549 s.d. 22 JUMADIL AWAL 1549 )
Kabupaten Nunukan (4° 4' 37.47" LS 117° 43' 8.08" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Oktober 212421 Rabi'ul Akhir 15490-4:310-4:4104:0307:1310:0411:12
2 Oktober 212422 Rabi'ul Akhir 15490-4:310-4:4104:0207:1310:0311:11
3 Oktober 212423 Rabi'ul Akhir 15490-4:310-4:4104:0207:1310:0311:11
4 Oktober 212424 Rabi'ul Akhir 15490-4:310-4:4104:0207:1310:0311:11
5 Oktober 212425 Rabi'ul Akhir 15490-4:300-4:4004:0107:1310:0211:10
6 Oktober 212426 Rabi'ul Akhir 15490-4:300-4:4004:0107:1310:0211:10
7 Oktober 212427 Rabi'ul Akhir 15490-4:300-4:4004:0107:1310:0111:10
8 Oktober 212428 Rabi'ul Akhir 15490-4:300-4:4004:0107:1410:0111:09
9 Oktober 212429 Rabi'ul Akhir 15490-4:300-4:4004:0007:1410:0111:09
10 Oktober 21241 Jumadil Awal 15490-4:290-4:3904:0007:1410:0011:09
11 Oktober 21242 Jumadil Awal 15490-4:290-4:3904:0007:1410:0011:08
12 Oktober 21243 Jumadil Awal 15490-4:290-4:3903:5907:1410:0011:08
13 Oktober 21244 Jumadil Awal 15490-4:290-4:3903:5907:1409:5911:08
14 Oktober 21245 Jumadil Awal 15490-4:280-4:3803:5907:1409:5911:07
15 Oktober 21246 Jumadil Awal 15490-4:280-4:3803:5907:1409:5911:07
16 Oktober 21247 Jumadil Awal 15490-4:280-4:3803:5907:1409:5811:07
17 Oktober 21248 Jumadil Awal 15490-4:280-4:3803:5807:1409:5811:07
18 Oktober 21249 Jumadil Awal 15490-4:280-4:3803:5807:1409:5811:06
19 Oktober 212410 Jumadil Awal 15490-4:280-4:3803:5807:1409:5711:06
20 Oktober 212411 Jumadil Awal 15490-4:270-4:3703:5807:1509:5711:06
21 Oktober 212412 Jumadil Awal 15490-4:270-4:3703:5807:1509:5711:06
22 Oktober 2124*13 Jumadil Awal 15490-4:270-4:3703:5707:1509:5711:06
23 Oktober 2124*14 Jumadil Awal 15490-4:270-4:3703:5707:1509:5611:06
24 Oktober 2124*15 Jumadil Awal 15490-4:270-4:3703:5707:1509:5611:05
25 Oktober 212416 Jumadil Awal 15490-4:270-4:3703:5707:1509:5611:05
26 Oktober 212417 Jumadil Awal 15490-4:270-4:3703:5707:1509:5611:05
27 Oktober 212418 Jumadil Awal 15490-4:270-4:3703:5707:1509:5511:05
28 Oktober 212419 Jumadil Awal 15490-4:260-4:3603:5707:1509:5511:05
29 Oktober 212420 Jumadil Awal 15490-4:260-4:3603:5707:1509:5511:05
30 Oktober 212421 Jumadil Awal 15490-4:260-4:3603:5707:1609:5511:05
31 Oktober 212422 Jumadil Awal 15490-4:260-4:3603:5707:1609:5511:05

Dalam agama Islam, mengamalkan ibadah sembahyang merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dipatuhi dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2124 lengkap untuk Kabupaten Nunukan. Dari Awal pagi hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Nunukan

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan OKTOBER 2124. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (21 RABI'UL AKHIR 1549 s.d. 22 JUMADIL AWAL 1549 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2124 di Kabupaten Nunukan

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2124 di Kabupaten Nunukan sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Nunukan

Tentang Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di Provinsi KALIMANTAN UTARA, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Nunukan. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari Provinsi KALIMANTAN UTARA. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 227.467 jiwa pada akhir tahun 2024. Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi KALIMANTAN UTARA, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi KALIMANTAN TIMUR.

Bupati yang menjabat di kabupaten Nunukan saat ini ialah Irwan Sabri, didampingi wakil bupati Hermanus. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Nunukan 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik mereka pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka Jakarta. Bupati dan wakil bupati sebelumnya dijabat oleh Asmin Laura Hafid dan Hanafiah.

DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3