Jadwal Sholat di Kabupaten Nunukan FEBRUARI 2029

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Februari 2029 untuk wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan FEBRUARI 2029 lengkap di Kabupaten Nunukan. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (17 RAMADHAN 1450 s.d. 14 SYAWWAL 1450 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan FEBRUARI 2029 (17 RAMADHAN 1450 s.d. 14 SYAWWAL 1450 )
Kabupaten Nunukan (4° 4' 37.47" LS 117° 43' 8.08" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Februari 202917 Ramadhan 14500-4:560-3:0604:2707:4710:2411:35
2 Februari 202918 Ramadhan 14500-4:560-3:0604:2707:4710:2511:35
3 Februari 202919 Ramadhan 14500-4:560-3:0604:2707:4710:2511:35
4 Februari 202920 Ramadhan 14500-4:560-3:0604:2707:4710:2511:35
5 Februari 202921 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4710:2511:35
6 Februari 202922 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4710:2511:35
7 Februari 202923 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4710:2511:35
8 Februari 202924 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4710:2511:35
9 Februari 202925 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4610:2611:36
10 Februari 202926 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4610:2611:36
11 Februari 202927 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4610:2611:36
12 Februari 202928 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4610:2611:35
13 Februari 202929 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4610:2611:35
14 Februari 202930 Ramadhan 14500-4:570-3:0704:2707:4510:2611:35
15 Februari 20291 Syawwal 14500-4:570-3:0704:2707:4510:2611:35
16 Februari 20292 Syawwal 14500-4:570-3:0704:2707:4510:2611:35
17 Februari 20293 Syawwal 14500-4:570-3:0704:2707:4510:2611:35
18 Februari 20294 Syawwal 14500-4:570-3:0704:2707:4410:2611:35
19 Februari 20295 Syawwal 14500-4:570-3:0704:2707:4410:2611:35
20 Februari 20296 Syawwal 14500-4:560-3:0604:2707:4410:2611:35
21 Februari 20297 Syawwal 14500-4:560-3:0604:2707:4310:2611:35
22 Februari 20298 Syawwal 14500-4:560-3:0604:2707:4310:2611:35
23 Februari 20299 Syawwal 14500-4:560-3:0604:2607:4210:2611:35
24 Februari 202910 Syawwal 14500-4:560-3:0604:2607:4210:2611:35
25 Februari 202911 Syawwal 14500-4:560-3:0604:2607:4110:2611:34
26 Februari 202912 Syawwal 14500-4:550-3:0504:2607:4110:2611:34
27 Februari 2029*13 Syawwal 14500-4:550-3:0504:2607:4010:2611:34
28 Februari 2029*14 Syawwal 14500-4:550-3:0504:2607:4010:2611:34

Dalam agama Islam, mengamalkan ibadah salat merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan FEBRUARI 2029 lengkap untuk Kabupaten Nunukan. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Nunukan

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan FEBRUARI 2029. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (17 RAMADHAN 1450 s.d. 14 SYAWWAL 1450 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatinya ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan FEBRUARI 2029 di Kabupaten Nunukan

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan FEBRUARI 2029 di Kabupaten Nunukan sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Nunukan

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di Provinsi KALIMANTAN UTARA, Indonesia. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari Provinsi KALIMANTAN UTARA. Ibu kota kabupaten terletak di kecamatan Nunukan. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 208.303 jiwa (2022). Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi KALIMANTAN UTARA, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi KALIMANTAN TIMUR.

Bupati yang menjabat di kabupaten Nunukan ialah Asmin Laura Hafid, didampingi wakil bupati, Hanafiah. Mereka merupakan pemenang pada pemilihan umum bupati Nunukan tahun 2020, untuk periode 2021-2026. Laura dan Hanafiah dilantik oleh gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, pada 2 Juni 2021 di kantor gubernur Kalimantan Utara Tanjung Selor.

DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Pemekaran Kota Sebatik yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan dari DPR RI sedangkan usulan pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Krayan dan Kota Nunukan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan DPRD Kabupaten Nunukan.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.