Jadwal Sholat AGUSTUS 2025 di Kabupaten Nunukan

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2025 untuk wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2025 lengkap di Kabupaten Nunukan. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (6 SHAFAR 1447 s.d. 7 RABI'UL AWAL 1447 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2025 (6 SHAFAR 1447 s.d. 7 RABI'UL AWAL 1447 )
Kabupaten Nunukan (4° 4' 37.47" LS 117° 43' 8.08" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 20256 Shafar 14470-4:370-4:4704:1907:3910:2711:39
2 Agustus 20257 Shafar 14470-4:370-4:4704:1907:3910:2711:39
3 Agustus 20258 Shafar 14470-4:380-4:4804:1907:3910:2711:38
4 Agustus 20259 Shafar 14470-4:380-4:4804:1907:3810:2711:38
5 Agustus 202510 Shafar 14470-4:380-4:4804:1907:3810:2611:38
6 Agustus 202511 Shafar 14470-4:380-4:4804:1907:3710:2611:37
7 Agustus 202512 Shafar 14470-4:380-4:4804:1907:3710:2611:37
8 Agustus 2025*13 Shafar 14470-4:380-4:4804:1907:3610:2611:37
9 Agustus 2025*14 Shafar 14470-4:380-4:4804:1907:3610:2611:36
10 Agustus 2025*15 Shafar 14470-4:380-4:4804:1807:3510:2511:36
11 Agustus 202516 Shafar 14470-4:380-4:4804:1807:3510:2511:36
12 Agustus 202517 Shafar 14470-4:380-4:4804:1807:3410:2511:35
13 Agustus 202518 Shafar 14470-4:380-4:4804:1807:3410:2511:35
14 Agustus 202519 Shafar 14470-4:380-4:4804:1807:3310:2411:34
15 Agustus 202520 Shafar 14470-4:390-4:4904:1807:3210:2411:34
16 Agustus 202521 Shafar 14470-4:390-4:4904:1707:3210:2411:34
17 Agustus 202522 Shafar 14470-4:390-4:4904:1707:3110:2311:33
18 Agustus 202523 Shafar 14470-4:390-4:4904:1707:3110:2311:33
19 Agustus 202524 Shafar 14470-4:390-4:4904:1707:3010:2311:32
20 Agustus 202525 Shafar 14470-4:380-4:4804:1607:2910:2211:32
21 Agustus 202526 Shafar 14470-4:380-4:4804:1607:2810:2211:31
22 Agustus 202527 Shafar 14470-4:380-4:4804:1607:2810:2211:31
23 Agustus 202528 Shafar 14470-4:380-4:4804:1607:2710:2111:31
24 Agustus 202529 Shafar 14470-4:380-4:4804:1507:2610:2111:30
25 Agustus 20251 Rabi'ul Awal 14470-4:380-4:4804:1507:2510:2011:30
26 Agustus 20252 Rabi'ul Awal 14470-4:380-4:4804:1507:2410:2011:29
27 Agustus 20253 Rabi'ul Awal 14470-4:380-4:4804:1507:2410:2011:29
28 Agustus 20254 Rabi'ul Awal 14470-4:380-4:4804:1407:2310:1911:28
29 Agustus 20255 Rabi'ul Awal 14470-4:380-4:4804:1407:2210:1911:28
30 Agustus 20256 Rabi'ul Awal 14470-4:380-4:4804:1407:2110:1811:27
31 Agustus 20257 Rabi'ul Awal 14470-4:380-4:4804:1307:2010:1811:27

Dalam ajaran Islam, mengamalkan ibadah sembahyang merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua Muslim. Sembahyang adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus diterapkan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda beribadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan AGUSTUS 2025 lengkap untuk Kabupaten Nunukan. Dari Fajar hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Nunukan

Jadwal sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan AGUSTUS 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (6 SHAFAR 1447 s.d. 7 RABI'UL AWAL 1447 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2025 di Kabupaten Nunukan

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2025 di Kabupaten Nunukan sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Nunukan

Tentang Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di Provinsi KALIMANTAN UTARA, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Nunukan. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari Provinsi KALIMANTAN UTARA. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 227.467 jiwa pada akhir tahun 2024. Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi KALIMANTAN UTARA, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi KALIMANTAN TIMUR.

Bupati yang menjabat di kabupaten Nunukan saat ini ialah Irwan Sabri, didampingi wakil bupati Hermanus. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Nunukan 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik mereka pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka Jakarta. Bupati dan wakil bupati sebelumnya dijabat oleh Asmin Laura Hafid dan Hanafiah.

DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3