Jadwal Sholat di Kabupaten Nunukan Bulan MEI 2025

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh,Dhuha,Dzuhur,Ashr,Maghrib,Isya Bulan Mei 2025 untuk wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan MEI 2025 lengkap di Kabupaten Nunukan. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (3 DZUL QA'DAH 1446 s.d. 3 DZUL HIJJAH 1446 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan MEI 2025 (3 DZUL QA'DAH 1446 s.d. 3 DZUL HIJJAH 1446 )
Kabupaten Nunukan (4° 4' 51.47" LS 116° 36' 29.39" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Mei 20253 Dzul Qa'dah 144604:3504:4512:1515:3218:2219:32
2 Mei 20254 Dzul Qa'dah 144604:3404:4412:1515:3218:2219:32
3 Mei 20255 Dzul Qa'dah 144604:3404:4412:1415:3218:2219:33
4 Mei 20256 Dzul Qa'dah 144604:3404:4412:1415:3218:2219:33
5 Mei 20257 Dzul Qa'dah 144604:3304:4312:1415:3318:2219:33
6 Mei 20258 Dzul Qa'dah 144604:3304:4312:1415:3318:2219:33
7 Mei 20259 Dzul Qa'dah 144604:3304:4312:1415:3318:2219:33
8 Mei 202510 Dzul Qa'dah 144604:3204:4212:1415:3318:2219:33
9 Mei 202511 Dzul Qa'dah 144604:3204:4212:1415:3418:2219:33
10 Mei 202512 Dzul Qa'dah 144604:3204:4212:1415:3418:2219:34
11 Mei 2025*13 Dzul Qa'dah 144604:3204:4212:1415:3418:2219:34
12 Mei 2025*14 Dzul Qa'dah 144604:3104:4112:1415:3418:2219:34
13 Mei 2025*15 Dzul Qa'dah 144604:3104:4112:1415:3518:2219:34
14 Mei 202516 Dzul Qa'dah 144604:3104:4112:1415:3518:2219:34
15 Mei 202517 Dzul Qa'dah 144604:3104:4112:1415:3518:2219:35
16 Mei 202518 Dzul Qa'dah 144604:3104:4112:1415:3518:2219:35
17 Mei 202519 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1415:3618:2219:35
18 Mei 202520 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1415:3618:2219:35
19 Mei 202521 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1415:3618:2319:35
20 Mei 202522 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1415:3618:2319:36
21 Mei 202523 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1415:3718:2319:36
22 Mei 202524 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1415:3718:2319:36
23 Mei 202525 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1415:3718:2319:36
24 Mei 202526 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1415:3718:2319:37
25 Mei 202527 Dzul Qa'dah 144604:3004:4012:1515:3818:2319:37
26 Mei 202528 Dzul Qa'dah 144604:2904:3912:1515:3818:2419:37
27 Mei 202529 Dzul Qa'dah 144604:2904:3912:1515:3818:2419:37
28 Mei 202530 Dzul Qa'dah 144604:2904:3912:1515:3818:2419:38
29 Mei 20251 Dzul Hijjah 144604:2904:3912:1515:3918:2419:38
30 Mei 20252 Dzul Hijjah 144604:2904:3912:1515:3918:2419:38
31 Mei 20253 Dzul Hijjah 144604:2904:3912:1515:3918:2519:39

Dalam agama Islam, menjalankan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah yang paling penting dalam Islam, dan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah sholat dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan MEI 2025 lengkap untuk Kabupaten Nunukan. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Kabupaten Nunukan yang Diperbarui

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan MEI 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (3 DZUL QA'DAH 1446 s.d. 3 DZUL HIJJAH 1446 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Manfaat Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal sholat yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki jadwal sholat yang akurat:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Anda tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu sholat yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal sholat yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah Anda. Anda dapat meresapi setiap momen sholat tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah sholat sesuai waktu adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti jadwal yang akurat, Anda mendekatkan diri kepada-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan MEI 2025 di Kabupaten Nunukan

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan MEI 2025 di Kabupaten Nunukan sekarang juga. Pastikan ibadah sholat Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh keikhlasan. Teruslah beribadah dengan penuh dedikasi, dan semoga Allah SWT senantiasa merahmati Anda.

Peta Wilayah Kabupaten Nunukan

Tentang Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di Provinsi KALIMANTAN UTARA, Indonesia. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari Provinsi KALIMANTAN UTARA. Ibu kota kabupaten terletak di kecamatan Nunukan. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 208.303 jiwa (2022). Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi KALIMANTAN UTARA, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi KALIMANTAN TIMUR.

Bupati yang menjabat di kabupaten Nunukan ialah Asmin Laura Hafid, didampingi wakil bupati, Hanafiah. Mereka merupakan pemenang pada pemilihan umum bupati Nunukan tahun 2020, untuk periode 2021-2026. Laura dan Hanafiah dilantik oleh gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, pada 2 Juni 2021 di kantor gubernur Kalimantan Utara Tanjung Selor.

DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Pemekaran Kota Sebatik yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan dari DPR RI sedangkan usulan pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Krayan dan Kota Nunukan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan DPRD Kabupaten Nunukan.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.