Jadwal Sholat di Kabupaten Ciamis AGUSTUS 2024

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2024 untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 lengkap di Kabupaten Ciamis. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2024 (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 )
Kabupaten Ciamis (-8° 19' 33.23" LS 108° 21' 5.04" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 202425 Muharram 14460-3:300-3:4004:5708:1710:5012:01
2 Agustus 202426 Muharram 14460-3:300-3:4004:5708:1610:5012:01
3 Agustus 202427 Muharram 14460-3:300-3:4004:5708:1610:5012:01
4 Agustus 202428 Muharram 14460-3:300-3:4004:5708:1610:5012:01
5 Agustus 202429 Muharram 14460-3:300-3:4004:5708:1610:5012:01
6 Agustus 202430 Muharram 14460-3:290-3:3904:5608:1610:5012:01
7 Agustus 20241 Shafar 14460-3:290-3:3904:5608:1610:5012:01
8 Agustus 20242 Shafar 14460-3:290-3:3904:5608:1610:5012:01
9 Agustus 20243 Shafar 14460-3:290-3:3904:5608:1510:5012:01
10 Agustus 20244 Shafar 14460-3:290-3:3904:5608:1510:5012:01
11 Agustus 20245 Shafar 14460-3:280-3:3804:5608:1510:5012:01
12 Agustus 20246 Shafar 14460-3:280-3:3804:5608:1510:5012:01
13 Agustus 20247 Shafar 14460-3:280-3:3804:5508:1510:5012:00
14 Agustus 20248 Shafar 14460-3:280-3:3804:5508:1410:5012:00
15 Agustus 20249 Shafar 14460-3:280-3:3804:5508:1410:5012:00
16 Agustus 202410 Shafar 14460-3:270-3:3704:5508:1410:5012:00
17 Agustus 202411 Shafar 14460-3:270-3:3704:5508:1310:5012:00
18 Agustus 202412 Shafar 14460-3:270-3:3704:5408:1310:5012:00
19 Agustus 2024*13 Shafar 14460-3:260-3:3604:5408:1310:5012:00
20 Agustus 2024*14 Shafar 14460-3:260-3:3604:5408:1210:5011:59
21 Agustus 2024*15 Shafar 14460-3:260-3:3604:5408:1210:5011:59
22 Agustus 202416 Shafar 14460-3:250-3:3504:5308:1210:5011:59
23 Agustus 202417 Shafar 14460-3:250-3:3504:5308:1110:5011:59
24 Agustus 202418 Shafar 14460-3:250-3:3504:5308:1110:5011:59
25 Agustus 202419 Shafar 14460-3:240-3:3404:5208:1010:4911:59
26 Agustus 202420 Shafar 14460-3:240-3:3404:5208:1010:4911:58
27 Agustus 202421 Shafar 14460-3:230-3:3304:5208:1010:4911:58
28 Agustus 202422 Shafar 14460-3:230-3:3304:5208:0910:4911:58
29 Agustus 202423 Shafar 14460-3:230-3:3304:5108:0910:4911:58
30 Agustus 202424 Shafar 14460-3:220-3:3204:5108:0810:4911:58
31 Agustus 202425 Shafar 14460-3:220-3:3204:5108:0810:4911:58

Dalam ajaran Islam, menunaikan ibadah sembahyang merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh semua Muslim. Salat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 lengkap untuk Kabupaten Ciamis. Dari Fajar hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Ciamis

Informasi waktu sholat yang kami sediakan telah diupdate untuk Bulan AGUSTUS 2024. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (25 MUHARRAM 1446 s.d. 25 SHAFAR 1446 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang melewatinya sholat tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 di Kabupaten Ciamis

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2024 di Kabupaten Ciamis sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Ciamis

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Ciamis, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Ciamis, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis

Tentang Kabupaten Ciamis

Kabupaten Ciamis (dikenal dengan Galuh, bahasa Sunda: ᮎᮤᮃᮙᮤᮞ᮪, Pegon: چياميس, Translate Arab: شيأمس) adalah sebuah wilayah kabupaten yang ada di Provinsi JAWA BARAT, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Ciamis. Kabupaten ini berada di bagian tenggara Provinsi JAWA BARAT, berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan di utara, Kabupaten Cilacap (Provinsi JAWA TENGAH) dan Kota Banjar di timur, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya di selatan, serta Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya di barat.

Kecamatan Banjar, yang dulunya bagian dari Kabupaten Ciamis, ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, dan sejak tanggal 11 Desember 2002 ditetapkan menjadi kota, yang terpisah dari Kabupaten Ciamis. Selain itu, bagian selatan Kabupaten Ciamis mengalami pemekaran pada tanggal 25 Oktober 2012 menjadi Kabupaten Pangandaran yang memiliki 10 Kecamatan.

Menurut sejarawan W.J Van der Meulen, Pusat Kerajaan Galuh, yaitu disekitar Kawali (Kabupaten Ciamis sekarang). Dalam Bahasa Sanskerta, kata "galuh" menunjukkan sejenis batu permata, dan juga biasa dipergunakan untuk menyebut putri raja yang sedang memerintah dan belum menikah. Sebagaimana riwayat Kota dan Kabupaten lain di Jawa Barat, sumber-sumber yang menceritakan asal usul suatu daerah pada umumnya tergolong tradisional yang mengandung unsur-unsur mitos, dongeng atau legenda disamping unsur yang bersifat historis.

Naskah-naskah ini antara lain Carios Wiwitan Raja-Raja di Pulo Jawa, Wawacan Sajarah Galuh, dan juga Naskah Sejarah Galuh bareng Galunggung, Ciung Wanara, Carita Waruga Guru, Sajarah Bogor. Naskah-naskah ini umumnya ditulis pada abad ke-18 hingga abad ke-19. Adapula naskah-naskah yang sezaman atau lebih mendekati zaman Kerajaan Galuh. Naskah-naskah tersebut, di antaranya Sanghyang Siksa Kandang Karesian, ditulis tahun 1518, ketika Kerajaan Sunda masih ada dan Carita Parahyangan, ditulis tahun 1580.

Berdirinya Galuh sebagai kerajaan, menurut naskah-naskah kelompok pertama tidak terlepas dari tokoh Ratu Galuh sebagai Ratu Pertama. Dalam laporan yang ditulis Tim Peneliti Sejarah Galuh (1972), terdapat berbagai nama kerajaan sebagai berikut:

Untuk penelitian secara historis, kapan Kerajaan Galuh didirikan, dapat dilacak dari sumber-sumber sezaman berupa prasasti. Ada prasasti yang memuat nama "Galuh", meskipun nama tanpa disertai penjelasan tentang lokasi dan waktunya. Dalam Prasasti Berangka tahun 910, Raja Dyah Balitung disebut sebagai "Rakai Galuh".

Dalam Prasasti Siman berangka tahun 943 M, disebutkan bahwa "kadatwan rahyangta mdang bhumi mataram ingwatu galuh" menunjuk sebuah tempat di Watugaluh, dan Megaluh, Jawa Timur. Kemudian dalam sebuah Piagam Calcutta disebutkan bahwa para musuh penyerang Airlangga lari ke Galuh dan Barat, mereka dimusnahkan pada tahun 1031 Masehi.

Pada bagian Carita Parahyangan, disebutkan bahwa Prabu Maharaja Linggabuanawisésa (1350-1357) berkedudukan di Kawali sebagai penguasa Kerajaan Sunda Galuh. Setelah menjadi raja selama 7 tahun, pergi ke Jawa terjadilah perang di Majapahit. Dari sumber lain diketahui bahwa Prabu Hayam Wuruk, yang baru naik takhta pada tahun 1350, meminta Putri Prabu Maharaja Linggabuanawisésa untuk menjadi istrinya.

Hanya saja, konon Patih Gajah Mada menghendaki Putri itu menjadi upeti. Raja Sunda tidak menerima sikap arogan Majapahit ini dan memilih berperang hingga gugur dalam peperangan di Bubak atau Bubat. Putranya yang bernama Prabu Niskala Wastu Kancana (1371-1475) yang kala itu masih kecil.

Oleh karena itu kerajaan dipegang Hyang Bunisora Suradipati (1357-1371) beberapa waktu sebelum akhirnya diserahkan kepada Niskala Wastu Kancana ketika sudah dewasa. Keterangan mengenai Niskala Wastu Kancana, dapat diperjelas dengan bukti berupa Prasasti Kawali dan Prasasti Batutulis serta Prasasti Kebantenan.

Saat Niskala Wastu Kancana wafat, kerajaan sempat kembali terpecah 2 dalam pemerintahan anak-anaknya, yaitu Prabu Susuk Tunggal yang berkuasa di Pakuan dan Prabu Dewa Niskala yang berkuasa di Kawali. Sri Baduga Maharaja (1482-1521) menyatukan kembali Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh. Setelah runtuhnya Sunda Galuh oleh Kesultanan Banten, bekas kerajaan ini banyak disebut sebagai Kerajaan Pakuan Pajajaran.

Pada tahun 1595, Kerajaan Galuh jatuh ke tangan Senapati dari Mataram. Invasi Mataram ke Galuh semakin diperkuat pada masa Sultan Agung. Penguasa Galuh, Adipati Panaekan, diangkat menjadi Wedana Mataram dan cacah sebanyak 960 orang. Ketika Mataram merencanakan serangan terhadap VOC di Batavia pada tahun 1628, massa Mataram di Priangan bersilang pendapat.

Rangga Gempol I dari Sumedang misalnya, menginginkan pertahanan diperkuat dahulu, sedangkan Dipati Ukur dari Tatar Ukur, menginginkan serangan segera dilakukan. Pertentangan terjadi juga di Galuh antara Adipati Panaekan dengan adik iparnya Dipati Kertabumi. Dalam perselisihan tersebut Adipati Panaekan terbunuh tahun 1625. Ia kemudian diganti putranya Mas Dipati Imbanagara yang berkedudukan di Cineam.

Pada masa Dipati Imbanagara, ibukota Kabupaten Galuh dipindahkan dari Cineam ke Calingcing. Tetapi tidak lama kemudian dipindahkan ke Panyingkiran. Pada Tahun 1693, Bupati Sutadinata diangkat VOC sebagai Bupati Galuh menggantikan Angganaya. Pada tahun 1706, ia digantikan pula oleh Kusumadinata I (1706-1727).

Pada tahun 1914, Kabupaten Galuh dipimpin oleh Tumenggung Sastrawinata, yang notabene-nya bukan merupakan keturunan Bupati Galuh sebelumnya. Kemudian pada tahun 1915, Kabupaten Galuh dimasukkan ke Keresidenan Priangan, dan atas persetujuan Belanda, Tumenggung Sastrawinata secara resmi mengubah nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis. Belanda meresmikan perubahan tersebut pada 1 Januari 1916.

Pemerintah Kabupaten Ciamis dimasa kepemimpinan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memilki inisiatif untuk merubah kembali nama Ciamis menjadi Galuh. Berbagai proses pun telah ditempuh, diantaranya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh sejarahwan nasional, tokoh budayawan, tokoh politik dan seniman wilayah Jawa Barat.

Perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi nama Galuh dengan dasar bahwa Galuh mempunyai makna filosofis yang mendalam di masyarakat Kabupaten Ciamis. Sementara penamaan Kabupaten Ciamis sebagaian budayawan dan sejarahwan beranggapan bahwa hal tersebut tidak mendasar.

Pemkab Ciamis melalui membentuk panitia persiapan perubahan nama kabupaten Ciamis menjadi kabupaten Galuh. Pembentukan panitia ini tertuang dalam keputusan Bupati Ciamis nomor 060/KPTS.72-HUK/2022.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Ciamis berupa pegunungan dan dataran tinggi, kecuali dibagian selatan Perbatasan dengan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Semenjak ada pemekaran Kabupaten Pangandaran, maka saat ini wilayah Kabupaten Ciamis tidak memiliki pesisir pantai.

Bupati adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah kabupaten Ciamis. Bupati Ciamis bertanggungjawab kepada gubernur Provinsi JAWA BARAT.

Kabupaten Ciamis memiliki 27 kecamatan, 7 kelurahan, dan 258 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduk mencapai 4.246.307 jiwa dengan luas wilayah 2.710,62 km² dan sebaran penduduk 1.566 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.